Home / Advertorial / Pemerintah / Politik

Rabu, 14 Mei 2025 - 17:52 WIB

DPRD Menggelar Rapat Paripurna Penetapan Pemenang PSU Pilkada Kukar

Rapat Paripurna DPRD Kukar

Rapat Paripurna DPRD Kukar

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), menggelar Rapat Paripurna Pengumuman Hasil Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Tindak Lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas Perselisihan Hasil Pemilihan, pada Rabu (14/5/2025).

Dalam rapat paripurna tersebut, hadir Sekertaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, serta sejumlah pejabat dan tokoh masyarakat lainnya.

Dalam rapat tersebut, diumumkan bahwa pasangan calon nomor urut 01, Aulia Rahman Basri dan Rendi Solihin, resmi ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kukar terpilih periode 2025–2030.

Mewakili Bupati Kukar, Edi Damansyah, Sunggono membacakan sambutan yang menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Kukar atas peran aktif mereka dalam pesta demokrasi yang telah berjalan secara aman, damai, dan kondusif.

Baca Juga :  DPMD Kukar Terus Mendorong Pengmbangan Desa, Fokus Utama Penguatan Kelembagaan dan Kapasitas

“Sebagai negara demokrasi, dinamika dalam kontestasi politik adalah hal yang lumrah. Bahkan, ini merupakan kekuatan penting dalam mengawal dan mewujudkan cita-cita luhur bangsa menuju negara yang berdaulat, adil, dan makmur,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa masa kepemimpinan merupakan kelanjutan dari proses pembangunan yang tidak berdiri sendiri. Capaian saat ini merupakan hasil kerja kolektif yang berkesinambungan.

“Masa depan adalah mimpi yang harus kita ciptakan dengan semangat yang lebih baik dari kondisi saat ini. Untuk itu, kepada Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025–2030, kami yakin akan tercipta harmoni pembangunan yang lebih produktif. Pilkada bukan akhir perjuangan, tetapi awal dari kerja nyata demi kesejahteraan rakyat,”tuturnya.

Baca Juga :  Wabup Kukar Melakukan Safari Ramadan ke Kecamatan Muara Muntai

Ia juga menegaskan pentingnya kekuatan yang solid dan kolaborasi seluruh pihak agar masyarakat dapat mengakses informasi pembangunan secara akurat dan tertib.

Komitmen visi dan misi pasangan terpilih juga diminta segera dituangkan secara sistematis dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kukar 2025–2029.

Dokumen ini diharapkan menjadi pedoman yang lahir dari konsensus seluruh masyarakat Kukar dan tidak terlepas dari peran aktif DPRD,” pungkasnya. (adv/diskominfo/kukar)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Meriahkan HUT ke-53, Kecamatan Sebulu Menggelar Liga Desa Komite Olahraga

Advertorial

Anggota DPRD Kaltim Sebut Keterbatasan Daya Tampung Sekolah Negeri di Kukar Menjadi Kendala PPDB

Advertorial

Sinergi Pemkab dan TNI Wujudkan Kukar Sebagai Lumbung Pangan Penunjang IKN

Advertorial

Sekda Dorong Seluruh Stakeholder Berkolaborasi Dalam Penanggulangan Kemiskinan di Kukar

Pemerintah

Rangkaian Peringatan Peristiwa Merah Putih, Pemkab Kukar Gelar Festival Kota Juang di Kecamatan Sanga-sanga

Advertorial

Anggota DPRD Kutim Apresiasi Perda Terkait Pajak Restoran dan Hotel

Advertorial

Petugas Pemadam Kebakaran di Sejumlah Kecamatan di Kukar Akan Ditambah

Advertorial

Disdikbud Kukar Berencana Pamerkan Hasil Kreativitas dan Inovasi Anak Sekolah Dengan Menggandeng Diskop dan Disperindag