Home / Advertorial / Pemerintah / Politik

Rabu, 14 Mei 2025 - 17:52 WIB

DPRD Menggelar Rapat Paripurna Penetapan Pemenang PSU Pilkada Kukar

Rapat Paripurna DPRD Kukar

Rapat Paripurna DPRD Kukar

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), menggelar Rapat Paripurna Pengumuman Hasil Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Tindak Lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas Perselisihan Hasil Pemilihan, pada Rabu (14/5/2025).

Dalam rapat paripurna tersebut, hadir Sekertaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, serta sejumlah pejabat dan tokoh masyarakat lainnya.

Dalam rapat tersebut, diumumkan bahwa pasangan calon nomor urut 01, Aulia Rahman Basri dan Rendi Solihin, resmi ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kukar terpilih periode 2025–2030.

Mewakili Bupati Kukar, Edi Damansyah, Sunggono membacakan sambutan yang menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Kukar atas peran aktif mereka dalam pesta demokrasi yang telah berjalan secara aman, damai, dan kondusif.

Baca Juga :  DPRD Kaltim Minta Pemprov Gunakan APBD di Sektor Pendidikan Tepat Sasaran

“Sebagai negara demokrasi, dinamika dalam kontestasi politik adalah hal yang lumrah. Bahkan, ini merupakan kekuatan penting dalam mengawal dan mewujudkan cita-cita luhur bangsa menuju negara yang berdaulat, adil, dan makmur,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa masa kepemimpinan merupakan kelanjutan dari proses pembangunan yang tidak berdiri sendiri. Capaian saat ini merupakan hasil kerja kolektif yang berkesinambungan.

“Masa depan adalah mimpi yang harus kita ciptakan dengan semangat yang lebih baik dari kondisi saat ini. Untuk itu, kepada Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025–2030, kami yakin akan tercipta harmoni pembangunan yang lebih produktif. Pilkada bukan akhir perjuangan, tetapi awal dari kerja nyata demi kesejahteraan rakyat,”tuturnya.

Baca Juga :  Pejabat Pemerintah dan Kerabat Kesultanan, Hingga Warga Makan Bersama Dalam Acara Beseprah

Ia juga menegaskan pentingnya kekuatan yang solid dan kolaborasi seluruh pihak agar masyarakat dapat mengakses informasi pembangunan secara akurat dan tertib.

Komitmen visi dan misi pasangan terpilih juga diminta segera dituangkan secara sistematis dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kukar 2025–2029.

Dokumen ini diharapkan menjadi pedoman yang lahir dari konsensus seluruh masyarakat Kukar dan tidak terlepas dari peran aktif DPRD,” pungkasnya. (adv/diskominfo/kukar)

Share :

Baca Juga

Bisnis

Forum Kontraktor Tagih Utang ke Pemkab Kukar, Bupati Pastikan Pembayaran Segera Direalisasikan

Advertorial

Ketua DPRD Kutim Soroti Permasalahan Pekerja Anak di Bawah Umur

Pemerintah

Kelurahan Baru di Kukar Jadi Percontohan Program BBC dari Kodam VI Mulawarman

Advertorial

Dinkes Kutim Melakukan Studi Tiru Terkait Penanganan PTM dan TBS di Kota Padang Panjang

Advertorial

Petani Milenial Kukar Inginkan Edi Damansyah Kembali Jadi Bupati untuk Periode Kedua

Advertorial

Dispora Kukar Menggelar Run Street Ramadan Series 2 Kukar Idaman Cup 2025

Advertorial

Wakil Ketua DPRD Kutim Ingin Pengembangan Teluk Lombok Sebagai Destinasi Wisata Unggulan

Advertorial

DPRD Mamuju Tengah Kunjungi DPRD Kukar, Sempurnakan Pansus Rancangan Perda Tentang Pajak dan Restribusi