Home / Advertorial / Pemerintah / Politik

Rabu, 14 Mei 2025 - 17:52 WIB

DPRD Menggelar Rapat Paripurna Penetapan Pemenang PSU Pilkada Kukar

Rapat Paripurna DPRD Kukar

Rapat Paripurna DPRD Kukar

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), menggelar Rapat Paripurna Pengumuman Hasil Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Tindak Lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas Perselisihan Hasil Pemilihan, pada Rabu (14/5/2025).

Dalam rapat paripurna tersebut, hadir Sekertaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, serta sejumlah pejabat dan tokoh masyarakat lainnya.

Dalam rapat tersebut, diumumkan bahwa pasangan calon nomor urut 01, Aulia Rahman Basri dan Rendi Solihin, resmi ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kukar terpilih periode 2025–2030.

Mewakili Bupati Kukar, Edi Damansyah, Sunggono membacakan sambutan yang menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Kukar atas peran aktif mereka dalam pesta demokrasi yang telah berjalan secara aman, damai, dan kondusif.

Baca Juga :  PDI Perjuangan Resmi Menetapkan Junaidi Sebagai Ketua DPRD Kukar

“Sebagai negara demokrasi, dinamika dalam kontestasi politik adalah hal yang lumrah. Bahkan, ini merupakan kekuatan penting dalam mengawal dan mewujudkan cita-cita luhur bangsa menuju negara yang berdaulat, adil, dan makmur,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa masa kepemimpinan merupakan kelanjutan dari proses pembangunan yang tidak berdiri sendiri. Capaian saat ini merupakan hasil kerja kolektif yang berkesinambungan.

“Masa depan adalah mimpi yang harus kita ciptakan dengan semangat yang lebih baik dari kondisi saat ini. Untuk itu, kepada Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025–2030, kami yakin akan tercipta harmoni pembangunan yang lebih produktif. Pilkada bukan akhir perjuangan, tetapi awal dari kerja nyata demi kesejahteraan rakyat,”tuturnya.

Baca Juga :  Akhirnya Warga Desa Pengadan di Kutim Akan Menikmati Air Bersih Berkat Pemkab

Ia juga menegaskan pentingnya kekuatan yang solid dan kolaborasi seluruh pihak agar masyarakat dapat mengakses informasi pembangunan secara akurat dan tertib.

Komitmen visi dan misi pasangan terpilih juga diminta segera dituangkan secara sistematis dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kukar 2025–2029.

Dokumen ini diharapkan menjadi pedoman yang lahir dari konsensus seluruh masyarakat Kukar dan tidak terlepas dari peran aktif DPRD,” pungkasnya. (adv/diskominfo/kukar)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Dorong Kewirausahaan Bidang Kuliner Disperindag Kutim Menggelar Pelatihan Tata Boga

Advertorial

Seluruh Jenjang Pendidikan di Kukar Diharap Terapkan Sekolah Sehat, Disdikbud Gelar Pelatihan

Hukum - Kriminal

Anggota DPRD Kukar Tindaklanjuti Laporan Orang Tua Korban yang Tidak Terima Hasil Persidangan Kasus Pelecehan di Pondok Pesantren

Advertorial

Raperda APBD Perubahan Sudah Disahkan DPRD Kutim, Tinggal Penyusunan Raperda

Advertorial

Ketua DPRD Apresiasi Job Fair, Harapkan Penerimaan Prioritaskan Warga Asli Kukar

Advertorial

Permudah Pendataan, Disdukcapil Kukar Tergetkan 25 Persen Masyarakat Melakukan Aktivasi IKD

Advertorial

Anggota DPRD Kaltim Dorong Pemprov Utamakan Masyarakat Lokal Dalam Pelibatan Pembangunan IKN

Advertorial

Sekda Menghadiri Rapat Pleno Terbuka Penghitungan Perolehan Suara PSU Pilkada Kukar