Home / Advertorial / Pemerintah / Politik

Rabu, 14 Mei 2025 - 17:52 WIB

DPRD Menggelar Rapat Paripurna Penetapan Pemenang PSU Pilkada Kukar

Rapat Paripurna DPRD Kukar

Rapat Paripurna DPRD Kukar

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), menggelar Rapat Paripurna Pengumuman Hasil Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Tindak Lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas Perselisihan Hasil Pemilihan, pada Rabu (14/5/2025).

Dalam rapat paripurna tersebut, hadir Sekertaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, serta sejumlah pejabat dan tokoh masyarakat lainnya.

Dalam rapat tersebut, diumumkan bahwa pasangan calon nomor urut 01, Aulia Rahman Basri dan Rendi Solihin, resmi ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kukar terpilih periode 2025–2030.

Mewakili Bupati Kukar, Edi Damansyah, Sunggono membacakan sambutan yang menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Kukar atas peran aktif mereka dalam pesta demokrasi yang telah berjalan secara aman, damai, dan kondusif.

Baca Juga :  Program Kukar Kaya Festival Raih Indonesia Award 2023, Wabup Rendi Solihin Terima Penghargaan di Jakarta

“Sebagai negara demokrasi, dinamika dalam kontestasi politik adalah hal yang lumrah. Bahkan, ini merupakan kekuatan penting dalam mengawal dan mewujudkan cita-cita luhur bangsa menuju negara yang berdaulat, adil, dan makmur,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa masa kepemimpinan merupakan kelanjutan dari proses pembangunan yang tidak berdiri sendiri. Capaian saat ini merupakan hasil kerja kolektif yang berkesinambungan.

“Masa depan adalah mimpi yang harus kita ciptakan dengan semangat yang lebih baik dari kondisi saat ini. Untuk itu, kepada Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025–2030, kami yakin akan tercipta harmoni pembangunan yang lebih produktif. Pilkada bukan akhir perjuangan, tetapi awal dari kerja nyata demi kesejahteraan rakyat,”tuturnya.

Baca Juga :  Kerukunan Bubuhan Banjar Kukar Gelar Musdalub, Buka Penjaringan Ketua Umum

Ia juga menegaskan pentingnya kekuatan yang solid dan kolaborasi seluruh pihak agar masyarakat dapat mengakses informasi pembangunan secara akurat dan tertib.

Komitmen visi dan misi pasangan terpilih juga diminta segera dituangkan secara sistematis dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kukar 2025–2029.

Dokumen ini diharapkan menjadi pedoman yang lahir dari konsensus seluruh masyarakat Kukar dan tidak terlepas dari peran aktif DPRD,” pungkasnya. (adv/diskominfo/kukar)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Jalin Koordinasi Jalankan Program, Kepala DPMD Membuka Rakor TP PKK Kukar ke-52

Advertorial

Ketua DPRD Kukar Hadiri Peresmian Kampung Bebas Narkoba

Advertorial

Anggota DPRD Kutim Soroti Minimnya Pemanfaatan Terminal

Advertorial

Sekda Kukar Meresmikan Aksi Perubahan Sejumlah OPD Peserta Pelatihan Kepemimpinan

Pemerintah

Kejari Kukar dan Puskesmas Rapak Mahang Menjalin Kerjasama Dalam Pencegahan Stunting

Advertorial

Tarik Minat Wisatawan, Objek Wisata Danau Kumbara di Desa Kota Bangun Darat Terus Dikembangkan

Advertorial

Bupati Edi Damansyah Melantik 7 Pejabat, Sebagai Penguatan dan Perbaikan Kinerja

Bisnis

Sinergi TNI dan PT MHU: Lahan Pascatambang Tumbuhkan Harapan untuk Kemandirian Ekonomi