KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Polres Kutai Kartanegara (Kukar) menetapkan Kelurahan Panji, Kecamatan Tenggarong sebagai kampung bebas narkoba. Penetapan kampung bebas narkoba tersebut diresmikan, pada Kamis (31/8/2023).
Peresmian kampung bebas narkoba itu turut dihadiri oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kukar, Abdul Rasid.
Menurut Abdul Rasid, program ini sangat kreatif, karena dalam prosesnya, masyarakat dapat terlibat dalam mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Kelurahan Panji yang ditetapkan sebagai kampung bebas narkoba juga disebut dapat menjadi contoh serta teladan bagi kelurahan dan desa lainnya untuk memerangi narkoba.
“Semoga Kelurahan Panji bisa mewujudkan kawasan bebas dari narkoba kedepannya,” ucap Abdul Rasid.
Selama ini narkoba menjadi momok yang menakutkan. Sebab, narkoba bisa merusak masa depan anak bangsa, yang berdampak terhadap kesehatan, penurunan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) hingga kerugian dari sisi material bagi penggunanya.
Rasid juga menyebut, bahwa memang tidak mudah untuk memerangi narkoba. Tentunya hal itu perlu sinergitas dan keterlibatan seluruh komponen masyarakat secara langsung yang berkelanjutan. Dengan begitu, penyebaran narkoba yang muncul ditengah masyarakat bisa teratasi dan dicegah.
“Semoga masyarakat, khususnya di Kelurahan Panji menyadari betapa bahayanya narkoba,” pungkasnya. (adv)