KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Desa Kota Bangun III, Kecamatan Kota Bangun Darat menggelar Festival Cenil. Di balik hidangan berbahan dasar singkong ini, terkandung makna mendalam tentang tradisi, kearifan lokal, dan perjuangan para transmigran.
Festival ini rutin digelar setiap tahunnya, dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) desa. Beragam kreasi cenil dipamerkan dan disajikan secara gratis kepada masyarakat.
Bagi warga Desa Kota Bangun III, cenil adalah simbol kegigihan dan kreativitas para leluhur dalam masa transmigrasi. Karena bagi mereka saat itu, singkong menjadi satu-satunya tanaman yang mampu bertahan di tanah gersang.
“Kami sedang melestarikan sebuah budaya, kearifan lokal yang pernah ada,” kata Kepala Desa Kota Bangun III, Lilik Hendrawanto.
Ia menjelaskan, dulunya para transmigran berinovasi mengolah singkong menjadi berbagai hidangan, salah satunya cenil. Tradisi ini kemudian diwariskan turun-temurun, menjadi pengingat perjuangan dan kekompakan para pendahulu.
Festival Cenil tak hanya melestarikan tradisi, tetapi juga menjadi ajang kreativitas dan promosi potensi desa. Berbagai kreasi cenil yang unik dan menarik dipamerkan, menunjukkan kekayaan budaya dan kuliner Desa Kota Bangun III.
“Harapannya, festival ini bisa menjadi daya tarik wisata dan meningkatkan ekonomi desa,” ujar Lilik.
Festival Cenil menjadi pengingat bagi generasi muda tentang pentingnya menjaga tradisi dan kearifan lokal. Di tengah gempuran modernisasi, nilai-nilai budaya leluhur harus tetap dilestarikan dan ditanamkan kepada generasi penerus.
Pada transmigrasi dulu, hanya tanaman singkong yang mampu bertahan di tanah gersang. Ketika pembukaan lahan baru, mereka hanya menanam singkong untuk bahan makanan sehari-hari, penganti beras.
Agar anak-anak tidak bosan memakan singkong tiap hari. Para orangtua pun berinisiatif mengolah umbi-umbian menjadi beraneka ragam makanan, salah satunya cenil.
“Supaya anak-anaknya tidak bosan makan singkong, maka orangtuanya mengolah menjadi berbagai macam bentuk dan warna (cenil),” tutupnya. (adv/diskominfo/kukar/217)