Home / Pemerintah / Politik

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:15 WIB

Pansus DPRD Kukar Fokus Sinkronisasi Anggaran dalam Pembahasan Raperda Pencegahan Penyimpangan Seksual

Rapat Pansus DPRD Kukar pembahasan tentang pencegahan dan penanggulangan kekerasan seksual (Latif/Eksposisi)

Rapat Pansus DPRD Kukar pembahasan tentang pencegahan dan penanggulangan kekerasan seksual (Latif/Eksposisi)

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Perilaku Penyimpangan Seksual bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, pada Senin (18/5/2026).

Rapat tersebut juga membahas Raperda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak yang menjadi bagian dari inisiatif DPRD Kukar. Pembahasan dilakukan guna memastikan regulasi yang disusun dapat diterapkan secara efektif serta selaras dengan kondisi daerah.

Anggota Komisi I DPRD Kukar, Desman Minang Edianto, mengatakan Pansus I saat ini memang menangani dua raperda prioritas yang berkaitan dengan perlindungan masyarakat, khususnya anak-anak.

“Pansus I dalam hal ini menangani terkait dengan Raperda inisiatif tentang perlindungan dan pemenuhan hak anak dan juga Raperda tentang pencegahan dan penanggulangan perilaku penyimpangan seksual,” ujarnya.

Baca Juga :  Bupati Kukar Serahkan Sarana Peribadatan di Masjid Al Kahfi Kelurahan Loa Ipuh

Menurutnya, pembahasan bersama OPD dilakukan agar substansi aturan yang disusun tidak hanya bersifat administratif, namun juga dapat diimplementasikan secara nyata di lapangan.

Ia menilai keberadaan regulasi harus dibarengi dengan kesiapan anggaran dan dukungan lintas sektor. Sebab, banyak perda yang telah disahkan namun pelaksanaannya belum maksimal akibat keterbatasan fiskal daerah.

“Terkait banyaknya perda tapi anggarannya belum ada, saya kira ini yang harus kita selaraskan dan harus kita sinergikan bersama,” katanya.

Ia menegaskan DPRD tidak ingin hanya memperbanyak produk hukum tanpa mempertimbangkan kemampuan pemerintah daerah dalam menjalankannya. Karena itu, Pansus berupaya memprioritaskan raperda yang memiliki dampak langsung bagi masyarakat.

Baca Juga :  Anggota DPRD Kutim Ingin Pemerintah Beri Insentif Bagi Petani Sawah

“Jangan sampai kita terlalu banyak membuat regulasi, tetapi di sisi lain kondisi anggaran kita ternyata fiskalnya masih kurang atau belum baik-baik saja,” lanjutnya.

Ia menyebut pembahasan raperda saat ini lebih diarahkan pada aturan yang benar-benar dibutuhkan masyarakat dan memiliki manfaat luas, terutama dalam perlindungan anak dan pencegahan perilaku menyimpang.

Selain itu, Raperda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak juga dipersiapkan untuk menyesuaikan regulasi lama yang dinilai sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini.

“Makanya kita lebih fokus kepada garapan raperda yang memang keperuntukannya bisa menyentuh masyarakat dan memberikan manfaat besar,” pungkasnya. (ltf/fdl)

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Pemkab Kukar Usulkan Tambahan Kuota PPPK Tenaga Pendidikan

Advertorial

Ruang Gerak Terbatas Karena Regulasi, Sekda Kukar Dorong RSUD AM Parikesit Mampu Berinovasi

Advertorial

Anggota DPRD Soroti Pemecahan Pengerjaan Infrastruktur Jalan di Kutim

Advertorial

Bupati Edi Damansyah Resmi Membuka Trail Adventure Blukar Idaman

Advertorial

Anggota DPRD Kaltim Sebut Pembangunan Infrastruktur Menjadi Kunci Keberhasilan Menghadapi IKN

Advertorial

Sekda Kukar Melepas Ribuan Peserta Kota Raja Run 2024

Advertorial

Ketua DPRD Kukar Beri Perhatian Terhadap Musibah Longsor di Jembayan

Advertorial

Anggota DPRD Kutim Ajak Generasi Muda Tingkatkan Nasionalisme di HUT Ke-79 Kemerdekaan RI