Home / Advertorial / Pemerintah / Politik

Rabu, 1 November 2023 - 19:31 WIB

Anggota DPRD Kutim Komitmen Tanggulangi Masalah Anak Putus Sekolah

Abdi Firdaus - Anggota DPRD Kutim

Abdi Firdaus - Anggota DPRD Kutim

KUTAI TIMUR, eksposisi.com – DPRD Kutai Timur (Kutim), Dapil II menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kutim Tahun 2023 dengan fokus pada penyelenggaraan perlindungan anak. Acara ini berlangsung di BPU Kantor camat Sangatta Selatan, senin (30/10/2023)

Anggota DPRD Kutim, Abdi Firdaus, menyampaikan bahwa dalam acara tersebut, beberapa aspek peraturan daerah dibahas, termasuk isu mengenai anak yang terputus sekolah.

“Pada hari ini, kami membahas beberapa poin, termasuk Perda nomor 3 tahun 2016. Selain membahas perlindungan anak, kami juga memberikan perhatian khusus terhadap kampung melawan,” kata Abdi Firdaus.

Ia berkomitmen secara langsung mengunjungi kampung melawan setelah mendengar adanya anak-anak yang putus sekolah.

Baca Juga :  Aulia-Rendi Menang Telak di PSU Pilkada Kukar Berdasarkan Quick Count Versi SCL Taktika

“Ketika ada anak yang terputus sekolah, ini menjadi tanggung jawab kami sebagai DPRD, dan kami akan terus memantau kondisi kampung melawan ini,” jelasnya.

Ia menyoroti urgensi Perda ini yang mencakup isu-isu penting seperti kekerasan dalam rumah tangga dan kekerasan seksual.

“Perda ini melibatkan perlindungan hak-hak anak, mengingat banyak kasus dampak kekerasan rumah tangga dan kekerasan seksual terjadi pada anak-anak di bawah umur,”ujarnya.

Ia Firdaus berharap bahwa melalui Perda ini, anak-anak di Kutim akan mendapatkan perlindungan yang lebih baik.

“Kami berharap bahwa peraturan daerah ini dapat menjadikan anak-anak di Kutim lebih aman dan terlindungi,” katanya.

Baca Juga :  Dinas PU Kerjakan Pelebaran Jalan Kota di Kukar Senilai Rp62,7 Miliar

Selain itu, Abdi Firdaus juga mengajukan harapannya kepada Pemerintah Kutim dan dinas terkait untuk lebih intens dalam mensosialisasikan Perda ini, terutama dalam hal pencabulan anak di bawah umur.

“Kami percaya bahwa sosialisasi peraturan daerah, terutama tentang kasus pencabulan anak di bawah umur, masih kurang. Oleh karena itu, kami berharap pemerintah dan dinas terkait akan lebih aktif dalam mensosialisasikan peraturan daerah ini, mengingat kasus pelecehan seksual oleh anggota keluarga sendiri juga perlu mendapatkan perhatian serius,” tutupnya. (adv)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Dinas PU Kukar Perbaiki Jalan Desa Bilatalang yang Kondisinya Kini Rusak Parah

Advertorial

KPU Kukar Menggalar Rapat Pleno Terbuka, Tetapkan DPT Pilkada 2024 Sebanyak 552.469

Advertorial

Dispora Kukar Terus Upayakan Tingkatkan Sarparas Atlet Disabilitas

Pemerintah

Pertama Kali ke Indonesia Sejak Dinobatkan Sebagai Kaisar Jepang, Sejumlah Tempat akan Didatangi Hironomiya Naruhito

Pemerintah

Talk Show “Ngapeh Bekerobok” , Firnadi Berbagi Pengalaman kepada Pemuda

Advertorial

Bankeu Kukar 2023 Direalisasikan Untuk Tiga Sub Kegiatan Infrastruktur di Daerah

Pemerintah

DPRD dan Pemkab Kukar Diskusikan Solusi Perbaikan Jalan di Wilayah Hulu

Advertorial

Pansus LKPJ DPRD Kaltim Meninjau Dua Proyek Sekolah di Kabupaten PPU