Home / Advertorial / Pemerintah / Politik

Sabtu, 22 Juni 2024 - 13:32 WIB

Fraksi PDI-P DPRD Kutim Apresiasi Capaian Pendapatan APBD 2023 yang Melebihi Target

Siang Geah - Anggota DPRD Kutai Timur

Siang Geah - Anggota DPRD Kutai Timur

KUTAI TIMUR, eksposisi.com – Perwakilan Fraksi PDI-P Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Siang Geah memberikan apresiasi atas capaian pendapatan APBD Tahun Anggaran 2023 yang melebihi target, namun ia mengingatkan pentingnya evaluasi sektor-sektor yang berkontribusi.

Hal tersebut disampaikan dalam sidang paripurna ke-27 masa persidangan ke III tahun sidang 2023/2024. Sidang di pimpin langsung ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, Jonni. Disaksikan Bupati Kutim dalam hal ini di wakilkan oleh Asisten III, Sudirman Latif. hadir dan disaksikan anggota dewan sebanyak 21 orang serta tamu undangan lainnya.

Anggota DPRD Kutim dari Fraksi PDI-P, Siang Geah, menyatakan bahwa realisasi pendapatan tahun 2023 mencapai Rp. 8,59 triliun atau 104,13% dari target Rp. 8,25 triliun.

“Ini adalah capaian yang luar biasa dan patut diapresiasi,” katanya.

Baca Juga :  Pemkab Kutim Melakukan MOU Penyelenggaraan MPP Bersama 12 Instansi Vertikal

Namun, menurut Fraksi PDI-P, penting untuk menjelaskan sektor-sektor mana saja yang memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan pendapatan tersebut.

“Kami memerlukan penjelasan terkait sektor-sektor yang menunjang penambahan pendapatan ini, sehingga bisa dilakukan evaluasi untuk menentukan fokus kerja dan skala prioritas di masa depan,” tambahnya.

Selain itu, Fraksi PDI-P juga menyoroti realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang hanya mencapai Rp. 352,46 miliar atau 44,76% dari target Rp. 787,53 miliar.  Menurutnya hal tersebut disebabkan oleh adanya koreksi dan reklasifikasi yang dilakukan oleh BPK RI Perwakilan Kalimantan Timur.

“Koreksi dan reklasifikasi dari BPK RI menyebabkan realisasi PAD berubah menjadi lain-lain pendapatan yang sah, dengan lonjakan angka sebesar 2.315,73%,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa setelah koreksi dan reklasifikasi, terdapat selisih sebesar Rp. 20,63 miliar yang perlu dijelaskan sumbernya.

Baca Juga :  DPRD Kukar Menggelar Sidang Paripurna Istimewa Peringati HUT ke-241 Kota Tenggarong

Fraksi PDI-P meminta penjelasan dari Bupati Kutai Timur terkait sumber dari penambahan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp. 20,63 miliar di luar hasil koreksi dan reklasifikasi.

“Kami memohon kepada saudara Bupati untuk menjelaskan sumber dari penambahan ini sebagai bahan evaluasi ke depan,” tegasnya.

Selain pendapatan, Fraksi PDI-P juga menyoroti realisasi belanja daerah tahun 2023 yang mencapai Rp. 7,54 triliun atau 84,18% dari anggaran sebesar Rp. 8,96 triliun. Terjadinya surplus pendapatan dan sisa anggaran belanja sering kali menjadi sumber munculnya SILPA.

“Kekurangan perencanaan anggaran yang baik menyebabkan ketidaksiapan pemerintah daerah dalam menghadapi surplus pendapatan, PDI-P menekankan bahwa hal ini menjadi catatan khusus bagi pemerintah daerah dalam menyusun anggaran tahun berikutnya,” pungkasnya. (adv/dprd/kutim)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Assisten I Setkab Kukar Pimpin Upacara Peringatan Hari Pahlawan di Muara Kaman

Advertorial

Anggota DPRD Kutim Terima Usulan Masyarakat untuk Pengembangan Pariwisata dan Peningkatan Layanan Kesehatan

Advertorial

Anggota DPRD Kutim Ingatkan Pentingnya Tugas Dewan Dalam Mengontrol Pemerintah

Advertorial

Bapemperda DPRD Kukar Optimis Empat Rancangan Perda Lagi Bisa Disahkan Tahun 2023

Pemerintah

Disperindag Kukar Datangkan Puluhan Ribu Liter Minyak Goreng untuk Didistribusikan ke Masyarakat

Advertorial

Sikapi Terkait Kekurangan Nakes di RS Pratama Muara Bengkal, Ramadhani Usulkan Beasiswa untuk Mahasiswa Kedokteran Asal Kutim

Advertorial

Pemdes Perian Berupaya Mengembangkan Wisata Air Terjun, Diharapkan Bisa Menambah PADes

Advertorial

Kantor Kelurahan Maluhu yang Baru Akan Segara Dibangun, Lokasi Sudah Ditinjau Dinas PU Kukar