KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – SMPN 1 Tenggarong menggelar acara perpisahan dan pelepasan siswa kelas IV Angkatan ke-66, di halaman SMPN 1 Tenggarong pada Kamis (12/6/2025).
Acara ini dihadiri Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Kartanegara (Kukar) Thauhid Afrilian Noor dan Kabag Kesra Setkab Kukar Dendi Irwan Fahriza.
Kepala Disdikbud Kukar Thauhid Afrilian Noor dalam sambutannya menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar tidak pernah melarang kegiatan perpisahan siswa. Namun ditekankan dalam pelaksanaannya harus dilakukan secara sederhana, tidak di luar daerah, tidak memberatkan, dan membebani orang tua siswa secara finansial.
“Kegiatan yang dilarang adalah perpisahan yang membebani. Jangan sampai harus menyewa bus untuk keluar kota, cukup di lingkungan sekolah. Pemerintah tidak melarang, hanya membatasi agar tidak menjadi beban bagi orang tua,” tegasnya.
Ia menyampaikan bahwa agar seluruh kegiatan ekstrakurikuler seperti tari-tarian, musik, dan band tidak hanya dilaksanakan saat perpisahan saja, tetapi bisa dijadwalkan rutin 3 bulan sekali untuk membina kreativitas dan bakat siswa.
Selain itu ia juga mengingatkan agar para tenaga pengajar bisa meningkatkan pengetahuan di bidang teknologi. Karena saat ini banyak sekolah di Kukar sudah menjadi kandidat refrensi sekolah Google.
“Saat ini seluruh SMP di Kukar telah menjadi kandidat referensi sekolah Google, sebagai bentuk transformasi digital dan peningkatan mutu pendidikan di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara,” katanya.
Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Tenggarong Imam Huzaeni, dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan kepada orang tua siswa yang telah mempercayakan pendidikan anak-anak mereka selama 3 tahun terakhir di sekolah tersebut. Pelepasan tersebut dilakukan secara simbolis dengan melepas atribut siswa sebagai tanda bahwa sekolah telah menyerahkan kembali para siswa kepada orang tua mereka, dan kini saatnya mereka melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
“Lulusan tahun ini berjumlah 284 siswa, harapannya kedepan seluruh siswa dapat menjadi generasi yang membanggakan dan menjadi teladan di sekolah selanjutnya,” ujarnya.
Ia pun menekankan bahwa kegiatan perpisahan ini merupakan bentuk inisiatif sukarela dari orang tua dan komite sekolah, tanpa melibatkan pihak sekolah dalam pendanaan maupun kewajiban partisipasi.
“Kegiatan ini bersifat opsional, tidak diwajibkan, serta harus dilaksanakan dengan sederhana dan tetap berada di lingkungan sekolah,” pungkasnya. (adv/disdikbud/kukar)









