Home / Advertorial / Infrastruktur / Pemerintah

Jumat, 10 November 2023 - 17:04 WIB

Hingga Tahun 2023 2.193 Kilometer Jalan Milik Daerah Tercatat di Dinas PU Kukar

Linda Juniarti - Kepala BIdang Bina Marga Dinas PU Kukar

Linda Juniarti - Kepala BIdang Bina Marga Dinas PU Kukar

Hingga tahun 2023, ada sepanjang 2.193,02 kilometer jalan milik daerah yang tercatat di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kutai Kartanegara (Kukar). Total panjang jalan tersebut terdiri dari 655 ruas jalan yang tersebar di seluruh kecamatan di Kukar.

Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas PU Kukar, Linda Juniarti, mengatakan, data tersebut berdasarkan dengan kesesuaian SK jalan yang telah ditandatangani oleh bupati. Dari total panjang jalan tersebut, 61,68 persen sudah berstatus mantap.

“Sampai dengan 2023, sudah mencapai 61,68 persen jalan mantap dan tidak mantapnya 38,32 persen,” ujar Linda Juniarti.

Baca Juga :  DPMD Kukar akan Buka Kembali Rekrutmen Pendekar Idaman untuk Isi Kekosongan

Ia menjelaskan, 655 ruas jalan yang tersebar di seluruh kecamatan memiliki lima jenis permukaan yang berbeda. Yakni, ada yang menggunakan hotmix, kerikil, tanah, beton dan makadam.

“Sementara untuk persentasenya sendiri yang terbesar di beton, 48,33 persen dan yang makadam sudah 0 persen,” sebutnya.

Total panjang jalan yang dimikiki daerah setiap tahunnya bisa saja bertambah, seiring dengan dilakukannya pembangunan jalan baru yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab). Biasanya, total panjang jalan yang dimiliki oleh daerah akan di update minimal lima tahun sekali.

Baca Juga :  Mahasiswa KKN Institut Teknologi Kalimantan Membantu Pemberdayaan Wisata Hutan Meranti di Balikpapan

Menindaklanjuti hak tersebut, dalam waktu dekat ini pihaknya bakal melakukan pendataan baru soal panjang jalan yang dimiliki. Bahkan, pembahasan soal ini pun sudah disampaikan oleh Dinas PU Kukar kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaimantan Timur (Kaltim). Kemudian langkah selanjutnya akan di komunikasikan kepada seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Kukar.

“Jadi nanti kami mengundang setiap kecamatan terkait ruas jalan yang ada di kecamatan mereka masing-masing, sebelum ditandatangani bupati. Kami berharap di tahun 2023 ini, SK ruas jalan itu sudah ditandatangani bupati,” tutupnya. (adv)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Pansus DPRD dan BPKAD Kaltim Sepakat Raperda Pengelolaaan Keuangan Daerah Menjadi Perda

Advertorial

KPU Kutim Menggelar Debat Kedua Pilkada 2024 di Kota Samarinda

Advertorial

Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal, Anggota DPRD Kutim Dukung Event yang Melibatkan UMKM

Advertorial

Pemkab Kukar Berkomitmen Mendukung Proses Pembangunan IKN

Advertorial

Bupati Kukar Serahkan Bantuan Sarana dan Prasarana Perikanan Bagi Nelayan di Tenggarong

Advertorial

Kasus Covid-19 Melonjak di Kukar, Dinkes Imbau Masyarakat Terapkan Prokes

Pemerintah

Wakil Bupati Kukar Serahkan Bantuan Perikanan Bagi Nelayan di Kecamatan Muara Batak

Advertorial

Kasmidi Bulang Diamanahi Sebagai Bendahara Umum Pada Acara Pengukuhan DPP Perhiptani