KUTAI TIMUR, eksposisi.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kutai Timur (Kutim) menggelar Seminar Sehari Perlindungan Perempuan bertema “Pentingnya Self-Compassion (Menghadapi Tekanan dan Tantangan Hidup) Bagi Kesehatan Mental Perempuan” pada Rabu, (30/10/2024).
Seminar ini diselenggarakan di Kantor Bupati, Ruang Meranti, dan dibuka oleh Plt Kepala DPPPA Kutai Timur, Tuti Suprihatin.
Dalam momen tersebut Tuti Suprihatin menekankan pentingnya perlindungan perempuan sebagai upaya melindungi hak-hak perempuan dan anak dari berbagai bentuk kekerasan, diskriminasi, dan permasalahan lainnya.
Ia juga menyebutkan Undang-Undang No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) dan Undang-Undang No. 12 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual sebagai landasan hukum penting dalam perlindungan perempuan di Indonesia.
Menurut data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) Kabupaten Kutai Timur, angka kekerasan terhadap perempuan di wilayah ini masih tinggi.
Namun, banyak korban kekerasan, khususnya ibu rumah tangga, yang enggan melapor, terutama jika pelaku adalah orang terdekat seperti suami atau anggota keluarga lainnya. Faktor ekonomi juga menjadi hambatan, karena korban khawatir kehilangan sumber nafkah jika melaporkan pelaku yang merupakan suami atau kerabat dekat.
Ia berharap, melalui seminar ini, para peserta, khususnya ibu-ibu rumah tangga, dapat memperoleh wawasan baru dan merasa didukung untuk menghadapi tantangan hidup.
Ia juga berharap agar acara ini menginspirasi masyarakat untuk melaporkan kasus-kasus kekerasan yang terjadi, demi menekan angka kekerasan terhadap perempuan di Kabupaten Kutai Timur.
“Harapan kami, mulai dari seminar ini, perlindungan bagi perempuan bisa semakin kuat, dan angka kekerasan dapat menurun di wilayah Kutai Timur,” pungkasnya. (adv/pemkab/kutim)