KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Kartanegara (Kukar), Heriansyah, memastikan proses pembayaran insentif guru honorer di Kukar ditargetkan dapat direalisasikan dalam bulan ini.
Saat ini, pemerintah daerah sedang menyelesaikan tahapan administrasi dan penyempurnaan payung hukum sebelum pembayaran dilakukan.
Ia menjelaskan bahwa pendapat hukum dari pihak kejaksaan terkait mekanisme pembayaran insentif sudah selesai dan telah disampaikan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar.
Menurutnya, dokumen tersebut kini masih dalam proses penyempurnaan di Bagian Hukum sebelum nantinya diteruskan kepada Bupati Kukar untuk mendapatkan persetujuan akhir.
“Pendapat hukum dari kejaksaan sudah selesai, kemarin sudah disampaikan ke Pak Sekda. Setelah disempurnakan dan dikoreksi Kabag Hukum, insyaallah itu naik ke Pak Bupati,” ujarnya pada Jumat (08/05/2026).
Sembari menunggu proses tersebut rampung, Disdikbud Kukar juga mulai menyiapkan administrasi pembayaran agar pencairan dapat segera dilakukan setelah seluruh regulasi dinyatakan lengkap dan aman secara hukum.
Heriansyah memastikan pembayaran insentif guru honorer ditargetkan bisa direalisasikan dalam bulan Mei 2026.
Pemerintah daerah, ingin memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
“InsyaAllah kalau payung hukumnya sudah clear semua, kita akan bayarkan. Dalam bulan ini insyaAllah,” katanya.
Ia menjelaskan nominal insentif yang diterima guru honorer berbeda-beda tergantung lokasi penugasan. Guru yang bertugas di wilayah terpencil akan menerima insentif lebih besar dibandingkan yang berada di kawasan perkotaan.
Insentif untuk guru di daerah terpencil bisa mencapai sekitar Rp1 juta hingga Rp1,2 juta per bulan, sedangkan guru di wilayah perkotaan rata-rata menerima sekitar Rp900 ribu.
Ia menyebut anggaran yang disiapkan pemerintah daerah untuk pembayaran insentif guru honorer di seluruh jenjang pendidikan berada di kisaran Rp3 hingga Rp4 miliar setiap bulan. Anggaran tersebut mencakup tenaga honorer di jenjang PAUD, SD, hingga SMP yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten.
“Kalau secara keseluruhan satuan pendidikan, mulai PAUD, SD sampai SMP, itu variasi sekitar Rp3 sampai Rp4 miliar satu bulan,” jelasnya.
Heriansyah juga mengungkapkan jumlah guru honorer yang terdampak keterlambatan pembayaran insentif mencapai lebih dari 3 ribu orang.
Karena itu, pemerintah daerah berupaya mempercepat penyelesaian administrasi agar hak para tenaga pendidik segera diterima.
Menurutnya keterlambatan pembayaran sebelumnya dipengaruhi kondisi fiskal daerah dan proses penyesuaian regulasi baru.
Pemerintah daerah, berupaya merapikan seluruh mekanisme agar tidak menimbulkan persoalan hukum yang justru dapat merugikan para guru honorer di masa mendatang.
“Yang kita rapikan kemarin itu dari sisi regulasinya, sehingga teman-teman jangan sampai nanti pada saat pemeriksaan bermasalah dan justru merugikan mereka,” pungkasnya. (ltf/fdl)










