KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Wakil Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rendi Solihin, bersama Sekda dan Kejaksaan Negeri (Kejari) melakukan sidak di Tangga Arung Square, Tenggarong, Senin (30/03/2026).
Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan pengelolaan pasar berjalan sesuai aturan. Dalam kegiatan tersebut, pemerintah menyoroti pengelolaan sewa kios, aliran pendapatan asli daerah (PAD), serta menindaklanjuti keluhan pedagang terkait dugaan praktik tidak wajar di lingkungan pasar.
Dalam sidak tersebut, Rendi menyampaikan bahwa kehadiran pemerintah daerah merupakan bentuk respons atas berbagai aduan yang disampaikan masyarakat, khususnya para pedagang yang beraktivitas di kawasan tersebut.
“Kami hari ini ada di Tangga Arung Square bersama Pak Sekda dan teman-teman kejaksaan untuk memastikan seluruh kegiatan berjalan dengan baik dan benar, baik itu urusan sewa-menyewa maupun pendapatan asli daerah,” ujarnya.
Ia menegaskan, salah satu fokus utama sidak adalah memastikan transparansi aliran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari aktivitas pasar, serta menelusuri berbagai keluhan yang selama ini dirasakan pedagang.
Selain itu, pemerintah juga menyoroti banyaknya kios yang hingga kini belum beroperasi. Berdasarkan data terakhir, dari total 703 kios, baru sekitar 403 yang aktif atau sekitar 60 persen, sementara sisanya masih tutup.
Rendi juga menyoroti adanya dugaan praktik sewa-menyewa kios yang tidak sesuai ketentuan, termasuk isu adanya pungutan dengan nilai yang cukup tinggi kepada pedagang.
“Kami belum bisa memastikan kebenaran isu tersebut, tetapi ada laporan terkait markup harga sewa hingga puluhan juta rupiah per tahun,” katanya.
Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak memperbolehkan adanya praktik sewa-menyewa kios di Tangga Arung Square, dan meminta para pedagang untuk melaporkan jika menemukan pelanggaran.
Rendi menyebutkan bahwa pemerintah telah memberikan teguran kepada pemilik kios yang tidak kunjung beroperasi. Bahkan, jika tidak ada itikad baik, langkah tegas yakni pencabutan izin dan melakukan eksekusi pengalihan hak kios.
Karena saat ini terdapat lebih dari 300 pedagang yang masuk dalam daftar tunggu dan siap untuk berdagang di Tangga Arung Square.
Menurutnya, kondisi tersebut sangat disayangkan, mengingat banyak pedagang lokal yang membutuhkan tempat usaha untuk menghidupi keluarga mereka.
“Kasihan pedagang kita yang sudah siap berdagang, tapi tidak punya kios. Sementara ada kios yang dibiarkan kosong,” ujarnya.
Menurutnya, upaya penertiban ini juga merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam membangkitkan kembali aktivitas ekonomi di Tangga Arung Square yang sempat vakum dalam beberapa tahun terakhir.
“Kita ingin pasar ini benar-benar hidup kembali dan menjadi pusat ekonomi masyarakat. Jangan sampai ada praktik-praktik yang merugikan pedagang dan menghambat pemulihan ekonomi,” tutupnya. (ltf/fdl)










