Home / Advertorial / Infrastruktur / Pemerintah

Kamis, 20 Februari 2025 - 09:51 WIB

Kecamatan Tenggarong Menggelar Musrenbang, Hasilkan 100 Usulan Prioritas

Musrenbang di Kecamatan Tenggarong

Musrenbang di Kecamatan Tenggarong

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Pemerintah Kecamatan Tenggarong, Kutai Kartanegara (Kukar) Laksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Penataan Kelembagaan Pemerintah Daerah dan Pemerataan Infrstruktur Pembangunan Berkelanjutan untuk Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2026.

Kegiatan Musrenbang ini berlangsung di Gedung BPU Kecamatan Tenggarong, Rabu (19/2/2025).

Ditemui usai Musrenbang, Camat Tenggarong, Sukono, menyampaikan bahwa sebelum dilaksanakannya Musrenbang ini, 12 Kelurahan dan 2 Desa di Kecamatan Tenggarong telah melaksanakan Pra-Musrenbang yang telah menghasilkan beberapa usulan.

“Sebelumnya, kelurahan dan desa telah mengadakan pramusrenbang, menghasilkan lebih dari 100 usulan prioritas. Selain itu, terdapat 1.198 usulan dari wilayah Kecamatan Tenggarong,” ujar Sukono.

Baca Juga :  Jelang Pilkada 2024, Anggota DPRD Kutim Ajak Masyarakat Tolak Politik Uang

Ia menyampaikan, bahwa usulan-usulan tersebut memerlukan pemikiran dan perjuangan agar aspirasi warga dapat terealisasi dengan baik. Oleh karena itu, dalam kegiatan ini juga hadir anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kukar.

Kehadiran mereka diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan dan keinginan warga terkait pembangunan di Kecamatan Tenggarong.

“Terkait prioritas utama, mayoritas usulan berfokus pada pembangunan irigasi. Hal ini menjadi penting mengingat beberapa tahun terakhir wilayah ini mengalami banjir. Oleh karena itu, irigasi menjadi skala prioritas, baik untuk sektor pertanian dalam arti luas maupun untuk kawasan perkotaan,” ucapnya.

Baca Juga :  Anggota DPRD Kaltim Sebut Gaji Guru yang Tinggi Sebanding dengan Beban Kerja dan Kualifikasi

Sukono juga menyampaikan, terkait efisiensi anggaran saat ini masih dalam tahap pertama yaitu terkait Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD), untuk tahap kedua nantinya akan ada pembahasan lebih lanjut.

Namun, untuk kegiatan di Kecamatan Tenggarong sendiri, sejauh ini tidak ada pemotongan anggaran fisik. Dari surat yang diterima, sementara ini hanya efisiensi pada SPPD.

“Sejauh ini, efisiensi anggaran SPPD mencapai 50%. Anggaran perjalanan dinas Kecamatan Tenggarong per tahun hanya sekitar 200 juta rupiah. Kegiatan perjalanan dinas dilakukan hanya jika benar-benar mendesak,” pungkasnya. (adv/diskominfo/kukar)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Pemdes Batuah Maksimalkan Pendapatan dengan Melakukan Pendataan dan Pencatatan Aset

Advertorial

Kukar Bersholawat Jilid III Sukses Digelar, Wakil Bupati Barsama Ribuan Masyarakat Khusyuk Melantunkan Sholawat

Bisnis

PT MHU Raih Peringkat PROPER Hijau Pada Anugerah Lingkungan 2023

Advertorial

Ketua DPRD Kaltim Menghadiri Forum Lintas Perangkat Daerah 2025-2029 dan Renja 2026

Advertorial

Dukung Tahapan Pemilu 2024, Pemkab Kukar Beri Dana Hibah kepada KPU dan Bawaslu

Advertorial

Bupati Kutim Resmikan Galeri Oke Akang di Kecamatan Kaliorang

Advertorial

Anggota DPRD Kukar Dorong Pemkab Membangun Instalasi Jaringan Listrik di Sejumlah Daerah yang Belum Teraliri

Advertorial

Anggota DPRD Kaltim Serukan agar Pemda Fokus Menggencarkan Pendidikan Karakter