KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Pemerintah Kecamatan Tenggarong, Kutai Kartanegara (Kukar) Laksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Penataan Kelembagaan Pemerintah Daerah dan Pemerataan Infrstruktur Pembangunan Berkelanjutan untuk Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan Musrenbang ini berlangsung di Gedung BPU Kecamatan Tenggarong, Rabu (19/2/2025).
Ditemui usai Musrenbang, Camat Tenggarong, Sukono, menyampaikan bahwa sebelum dilaksanakannya Musrenbang ini, 12 Kelurahan dan 2 Desa di Kecamatan Tenggarong telah melaksanakan Pra-Musrenbang yang telah menghasilkan beberapa usulan.
“Sebelumnya, kelurahan dan desa telah mengadakan pramusrenbang, menghasilkan lebih dari 100 usulan prioritas. Selain itu, terdapat 1.198 usulan dari wilayah Kecamatan Tenggarong,” ujar Sukono.
Ia menyampaikan, bahwa usulan-usulan tersebut memerlukan pemikiran dan perjuangan agar aspirasi warga dapat terealisasi dengan baik. Oleh karena itu, dalam kegiatan ini juga hadir anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kukar.
Kehadiran mereka diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan dan keinginan warga terkait pembangunan di Kecamatan Tenggarong.
“Terkait prioritas utama, mayoritas usulan berfokus pada pembangunan irigasi. Hal ini menjadi penting mengingat beberapa tahun terakhir wilayah ini mengalami banjir. Oleh karena itu, irigasi menjadi skala prioritas, baik untuk sektor pertanian dalam arti luas maupun untuk kawasan perkotaan,” ucapnya.
Sukono juga menyampaikan, terkait efisiensi anggaran saat ini masih dalam tahap pertama yaitu terkait Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD), untuk tahap kedua nantinya akan ada pembahasan lebih lanjut.
Namun, untuk kegiatan di Kecamatan Tenggarong sendiri, sejauh ini tidak ada pemotongan anggaran fisik. Dari surat yang diterima, sementara ini hanya efisiensi pada SPPD.
“Sejauh ini, efisiensi anggaran SPPD mencapai 50%. Anggaran perjalanan dinas Kecamatan Tenggarong per tahun hanya sekitar 200 juta rupiah. Kegiatan perjalanan dinas dilakukan hanya jika benar-benar mendesak,” pungkasnya. (adv/diskominfo/kukar)