Home / Advertorial / Pemerintah / Politik

Rabu, 24 Juli 2024 - 18:56 WIB

Kehadiran Anggota DPRD Kutim dalam Paripurna via Zoom Disorot

Jimmi - Anggota DPRD Kutai Timur

Jimmi - Anggota DPRD Kutai Timur

KUTAI TIMUR, eksposisi.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Jimmi, menanggapi isu kehadiran anggota dewan dalam paripurna yang sering kali tidak memenuhi kuorum secara fisik. Menurutnya, situasi ini terjadi karena adanya kebijakan yang memungkinkan anggota mengikuti paripurna secara daring melalui Zoom.

“Melihat dari beberapa paripurna yang telah terlaksana, anggota dewan yang hadir dalam paripurna secara fisik hanya beberapa, namun dinyatakan kuorum padahal kurang dari tata tertib yang berlaku,” ujar Jimmi kepada rekan media saat di temui di ruang kerjanya, Selasa (23/07/2024).

Jimmi menjelaskan bahwa kebijakan ini bersifat normatif, mengingat aturan yang diterapkan pada saat pandemi masih berlaku dan belum ada perubahan.

“Hal ini normatif karena sebagian anggota bisa hadir via Zoom. Kadang-kadang mereka datang hanya untuk tanda tangan dan mengikuti paripurna via Zoom. Ada juga yang mengikuti paripurna via Zoom karena kendala seperti sakit dan lainnya,” jelasnya.

Baca Juga :  Kutim Siap Jadi Tuan Rumah MTQ Tingkat Provinsi Kaltim

“Hal itu bisa dan dinyatakan sah karena tata tertib yang semasa pandemi COVID-19 belum dirubah dan masih berlaku hingga sekarang. Masalahnya di situ, sehingga sampai saat ini masih berlaku,” tambahnya.

Namun, Jimmi juga menyadari bahwa masyarakat mungkin mengharapkan adanya perbaikan dalam sistem kehadiran ini. DPRD akan menjadikan hal tersebut sebagai acuan untuk memperbaiki sistem kehadiran agar anggota dewan dapat hadir secara lebih optimal.

“Jika masyarakat mengharapkan perbaikan, maka kita akan menjadikan acuan bagaimana mereka bisa hadir dengan sebaik-baik mungkin,” tegasnya.

Dia juga menekankan pentingnya kehadiran fisik dalam paripurna untuk menjaga integritas dan transparansi dalam pengambilan keputusan. Menurutnya, kehadiran fisik memungkinkan anggota dewan berinteraksi secara langsung dan lebih efektif dalam menjalankan tugas mereka.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kutim Hadiri Apel Gelar Pasukan Ops Mantap Brata, Pengamanan Jelang Pemilu 2024

“Kehadiran fisik sangat penting untuk menjaga integritas dan transparansi dalam pengambilan keputusan. Kehadiran fisik memungkinkan interaksi langsung yang lebih efektif,” katanya.

Jimmi berharap bahwa ke depan, anggota dewan dapat lebih disiplin dalam menghadiri paripurna secara fisik, terutama ketika situasi pandemi sudah lebih terkendali. Hal ini akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap DPRD dan memastikan bahwa proses legislasi berjalan dengan baik.

“Saya berharap ke depan, anggota dewan dapat lebih disiplin dalam menghadiri paripurna secara fisik. Ini penting untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat dan memastikan proses legislasi berjalan dengan baik,” tutupnya. (adv/dprd/kutim)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Bupati Kukar Menghadiri LHP LKPP 2023 yang Diselenggarakan BPK RI

Advertorial

Poktan Karya Tani Desa Bangun Rejo Panen Padi Organik, Bupati Kukar Beri Apresiasi

Advertorial

Dispora Kutim Menggelar Woodball National Open Tunament Regional Kaltim

Advertorial

DPRD Kaltim Menerima Kunjungan dari Pansus DPRD Kutim Tentang Raperda Pengarusutamaan Gender

Advertorial

DPRD Kutim Mengevaluasi Kinerja Pemerintah Melalui LKPJ Bupati Kutim 2023

Advertorial

Disdikbud Kukar Gaungkan Gerakan Sekolah Sehat, Cerdas dan Berkarakter

Advertorial

Penanganan Kebakaran Terhambat Keterbatasan Armada, Disdamkar Kukar Usulkan Penambahan

Advertorial

Anggota DPRD Kaltim Dorong Pemprov Utamakan Masyarakat Lokal Dalam Pelibatan Pembangunan IKN