Home / Advertorial / Pemerintah / Politik

Rabu, 24 Juli 2024 - 18:56 WIB

Kehadiran Anggota DPRD Kutim dalam Paripurna via Zoom Disorot

Jimmi - Anggota DPRD Kutai Timur

Jimmi - Anggota DPRD Kutai Timur

KUTAI TIMUR, eksposisi.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Jimmi, menanggapi isu kehadiran anggota dewan dalam paripurna yang sering kali tidak memenuhi kuorum secara fisik. Menurutnya, situasi ini terjadi karena adanya kebijakan yang memungkinkan anggota mengikuti paripurna secara daring melalui Zoom.

“Melihat dari beberapa paripurna yang telah terlaksana, anggota dewan yang hadir dalam paripurna secara fisik hanya beberapa, namun dinyatakan kuorum padahal kurang dari tata tertib yang berlaku,” ujar Jimmi kepada rekan media saat di temui di ruang kerjanya, Selasa (23/07/2024).

Jimmi menjelaskan bahwa kebijakan ini bersifat normatif, mengingat aturan yang diterapkan pada saat pandemi masih berlaku dan belum ada perubahan.

“Hal ini normatif karena sebagian anggota bisa hadir via Zoom. Kadang-kadang mereka datang hanya untuk tanda tangan dan mengikuti paripurna via Zoom. Ada juga yang mengikuti paripurna via Zoom karena kendala seperti sakit dan lainnya,” jelasnya.

Baca Juga :  Pemkab Kukar Terus Melakukan Pembinaan dan Pengembangan Olahraga Pelajar

“Hal itu bisa dan dinyatakan sah karena tata tertib yang semasa pandemi COVID-19 belum dirubah dan masih berlaku hingga sekarang. Masalahnya di situ, sehingga sampai saat ini masih berlaku,” tambahnya.

Namun, Jimmi juga menyadari bahwa masyarakat mungkin mengharapkan adanya perbaikan dalam sistem kehadiran ini. DPRD akan menjadikan hal tersebut sebagai acuan untuk memperbaiki sistem kehadiran agar anggota dewan dapat hadir secara lebih optimal.

“Jika masyarakat mengharapkan perbaikan, maka kita akan menjadikan acuan bagaimana mereka bisa hadir dengan sebaik-baik mungkin,” tegasnya.

Dia juga menekankan pentingnya kehadiran fisik dalam paripurna untuk menjaga integritas dan transparansi dalam pengambilan keputusan. Menurutnya, kehadiran fisik memungkinkan anggota dewan berinteraksi secara langsung dan lebih efektif dalam menjalankan tugas mereka.

Baca Juga :  ODGJ di Tenggarong Ditangkap Polisi Karena Merampas Sepeda Motor dan Melakukan Pelecehan Seksual Anak

“Kehadiran fisik sangat penting untuk menjaga integritas dan transparansi dalam pengambilan keputusan. Kehadiran fisik memungkinkan interaksi langsung yang lebih efektif,” katanya.

Jimmi berharap bahwa ke depan, anggota dewan dapat lebih disiplin dalam menghadiri paripurna secara fisik, terutama ketika situasi pandemi sudah lebih terkendali. Hal ini akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap DPRD dan memastikan bahwa proses legislasi berjalan dengan baik.

“Saya berharap ke depan, anggota dewan dapat lebih disiplin dalam menghadiri paripurna secara fisik. Ini penting untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat dan memastikan proses legislasi berjalan dengan baik,” tutupnya. (adv/dprd/kutim)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Bupati Kukar Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional, Pemkab Terus Dukung Keberadaan Ponpes

Advertorial

Komitmen Kembangkan Lumbung Pangan Daerah, Pemkab Kukar Bangun Usaha Tani

Advertorial

Ratusan Jemaah Haji Kloter Dua Asal Kukar Diberangkatkan, Asisten I Melepas Keberangkatan

Advertorial

Sekda Kukar Sampaikan Keinginan Bupati Saat Menghadiri Forum Lintas OPD

Ekonomi

Permudah Pencairan Dana dan Perkuat Transparansi Keuangan Daerah, Pemkab Kukar Terapkan SP2D Online

Advertorial

Pemdes Loa Sumber Tambah Potensi PADes Melalui Unit Usaha Bengkel

Politik

Kelanjutan Pembangunan Harus Dijaga, Demokrat Dorong Kemenangan Aulia–Rendi di PSU Kukar

Pemerintah

Penanganan Stunting di Kukar Diapresiasi Karena Turun Hingga 12 Persen, Sedangkan Angka Stunting Kaltim Masih 22,2 Persen