Home / Pemerintah

Sabtu, 2 Juli 2022 - 13:35 WIB

Kemendagri RI Siapkan Sistem KTP Digital

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Kementerian Dalam Negri (Kemendagri) Republik Indonesia (RI) telah mempersiapkan sistem penggunaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Digital bagi masyarakat Indonesia. Saat ini uji coba beralihnya penggunaan KTP elektronik ke KTP digital itu sudah mulai dilakukan di Kutai Kartanegara (Kukar).

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kukar, Muhammad Iryanto, mengatakan, uji coba penerapan KTP digital itu sudah berjalan satu bulan. Namun, uji coba tersebut khusus diberlakukan kepada pegawai Disdukcapil Kukar. Jika nantinya uji coba penerapan aplikasi digital id ini berjalan dengan baik dan sistem penggunannya tidak ada kendala, maka selanjutnya akan diterapkan secara bertahap kepada masyarakat luas.

Baca Juga :  Bupati Kukar Berikan Bantuan kepada Pengurus Masjid di Desa Loa Duri Ilir

“Kita lakukan uji fungsi dulu apa kendalanya, apa masalahnya. Setelah diperbaiki sistemnya baru nanti akan di launching ke masyarakat luas, itupun bertahap,” ujar Iryanto.

Namun, untuk tahap awal penggunaan kartu identitas dengan sistem digital ini diprioritaskan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kukar. Berikutnya diterapkan kepada mahasiswa perguruan tinggi di Kukar, termasuk siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) yang sudah berusia 17 tahun.

Ia juga menjelaskan, Luas wilayah Kabupaten Kukar terbilang cukup luas dan terdapat beberapa desa yang daerahnya terisolir. Sehingga, tidak bisa mengakses jaringan internet atau blakspot. Maka, bagi masyarakat yang tinggal di daerah tersebut masih bisa menerapkan penggunaan KTP elektornik.

Baca Juga :  Pansus RPJMD DPRD Kaltim Minta Pemprov dan Pemda Melakukan Sinkronisasi Program Unggulan

Artinya, transisi ini tidak menghapuskan sistem penggunaan KTP dalam bentuk fisik. Hanya saja, memindahkan KTP eloktronik ke dalam telepon genggam yang berbentuk aplikasi.

“Karena kita memahai di Kukar ini ada warga yang tinggal di pedalaman yang terbatas akses internetnya. Sehingga, dia membutuhkan KTP manual. Sementara yang digital itukan harus didukung internet yang lancar, karena di buka handphoen dia harus terkoneksi dengan internet,” jelasnya.

Rencananya penerapan KTP dengan format digital akan diberlakukan tahun 2022 ini, setelah aplikasi digital id sudah siap untuk digunakan.

“Makanya ini tahapan perbaikan-perbaikan kita jalan terus, nanti sudah sempurna baru di launching,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Advertorial

Bupati Kukar Bersiliturahmi Bersama Perkumpulan Majelis Taklim

Ekonomi

Guna Mempercepat Pembangunan, Kepala OIKN Melakukan Pertemuan dengan Pimpinan Perbankan

Advertorial

Kepala Diskominfo Menghadiri Pelantikan Pengurus SMSI Kukar Periode 2024-2027

Advertorial

Jalan Nasional Rusak Tak Kunjung Diperbaiki, Bupati Kukar Turun Tangan

Advertorial

Pabrik Smelter Nikel Beroperasi di Sangasanga, Anggota DPRD Kukar Minta Perusahaan Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal

Advertorial

DPPKB Kutim Kunjungi BKKBN NTB, Pelajari Langkah yang Berhasil Tekan Stunting

Advertorial

25 Rancangan Perda Masuk di Propemperda, Bapemperda DPRD Kukar Targetkan Selesai 100 Persen Disahkan 2023

Advertorial

Meriahkan Idul Fitri 1444H, Bupati Edi Damansyah Melepas Peserta Takbir Keliling