Home / Pemerintah

Sabtu, 2 Juli 2022 - 13:35 WIB

Kemendagri RI Siapkan Sistem KTP Digital

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Kementerian Dalam Negri (Kemendagri) Republik Indonesia (RI) telah mempersiapkan sistem penggunaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Digital bagi masyarakat Indonesia. Saat ini uji coba beralihnya penggunaan KTP elektronik ke KTP digital itu sudah mulai dilakukan di Kutai Kartanegara (Kukar).

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kukar, Muhammad Iryanto, mengatakan, uji coba penerapan KTP digital itu sudah berjalan satu bulan. Namun, uji coba tersebut khusus diberlakukan kepada pegawai Disdukcapil Kukar. Jika nantinya uji coba penerapan aplikasi digital id ini berjalan dengan baik dan sistem penggunannya tidak ada kendala, maka selanjutnya akan diterapkan secara bertahap kepada masyarakat luas.

Baca Juga :  Bupati Kukar Berkomitmen Mengawasi Kepatuhan Perusahaan Terhadap Amdal dan Rencana Pascatambang

“Kita lakukan uji fungsi dulu apa kendalanya, apa masalahnya. Setelah diperbaiki sistemnya baru nanti akan di launching ke masyarakat luas, itupun bertahap,” ujar Iryanto.

Namun, untuk tahap awal penggunaan kartu identitas dengan sistem digital ini diprioritaskan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kukar. Berikutnya diterapkan kepada mahasiswa perguruan tinggi di Kukar, termasuk siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) yang sudah berusia 17 tahun.

Ia juga menjelaskan, Luas wilayah Kabupaten Kukar terbilang cukup luas dan terdapat beberapa desa yang daerahnya terisolir. Sehingga, tidak bisa mengakses jaringan internet atau blakspot. Maka, bagi masyarakat yang tinggal di daerah tersebut masih bisa menerapkan penggunaan KTP elektornik.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRD Kukar Berkomitmen Mendukung Peningkatan Kesejahteraan Petani Sawit

Artinya, transisi ini tidak menghapuskan sistem penggunaan KTP dalam bentuk fisik. Hanya saja, memindahkan KTP eloktronik ke dalam telepon genggam yang berbentuk aplikasi.

“Karena kita memahai di Kukar ini ada warga yang tinggal di pedalaman yang terbatas akses internetnya. Sehingga, dia membutuhkan KTP manual. Sementara yang digital itukan harus didukung internet yang lancar, karena di buka handphoen dia harus terkoneksi dengan internet,” jelasnya.

Rencananya penerapan KTP dengan format digital akan diberlakukan tahun 2022 ini, setelah aplikasi digital id sudah siap untuk digunakan.

“Makanya ini tahapan perbaikan-perbaikan kita jalan terus, nanti sudah sempurna baru di launching,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Penanganan Stunting di Kukar Diapresiasi Karena Turun Hingga 12 Persen, Sedangkan Angka Stunting Kaltim Masih 22,2 Persen

Advertorial

DPRD Kukar Menggelar Rapat Paripurna Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2023

Pemerintah

Kukuhkan Kepala Adat di Tabang,Bupati Kukar Dukung Kelestarian Adat dan Budaya

Pemerintah

Polemik Raperda Pesantren Warnai Paripurna DPRD Kukar, Ketua Bapemperda Sebut Terjadi Miskomunikasi

Advertorial

Dispora Kukar Menggelar Jalan Santai dan Senam Jantung Sehat di Kecamatan Tenggarong Seberang

Advertorial

Diskominfo Staper Kutim Gelar Bimtek Pengelolaan Infrastruktur TIK

Advertorial

Asisten I Setkab Kukar Pimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah 2025

Advertorial

Meriahkan Idul Fitri, Kelurahan Maluhu Menggelar Lomba Pawai Takbir