KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Tiga buah sertifikat Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) diserahkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Kartanegara (Kukar).
Penyerahan sertifikat tersebut dilaksanakan di Kawasan Kota Tua, Jakarta pada Rabu (25/10/2023) lalu dalam acara Apresiasi Warisan Budaya Indonesia (AWBI) yang diselenggarakan oleh Kemendikbudristek RI.
Tiga sertifikat penetapan WBTB yang diterima adalah Kesenian Kuda Gepang Muara Muntai, Alat musik tradisional Jatung Utang Suku Dayak Kenyah dan upacara Adat Mecaq Udat Suku Dayak Kenyah.
“Penetapan ini tidak boleh berhenti hanya sampai penyerahan sertifikat saja. Namun yang penting adalah tindak lanjut atau rencana aksi ke depan sebagai bentuk tanggung jawab dalam upaya memajukan kebudayaan bangsa yang dapat memberi manfaat untuk masyarakat luas,” kata Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek RI Hilmar Farid.
Dengan mengambil tema Melindungi Budaya, Melindungi Bumi, agenda utama di acara tersebut yaitu penyerahan sertifikat penetapan WBTB Indonesia yang dilanjutkan dengan penetapan Cagar Budaya Nasional.
“Warisan Budaya yang telah ditetapkan harus dilestarikan melalui kegiatan-kegiatan nyata seperti festival, seminar, sarasehan, workshop atau bahkan dapat masuk ke dalam kurikulum pendidikan yang membangkitkan semangat pelestarian,” jelasnya.
Disampaikan oleh Kepala Disdikbud Kukar, Thauhid Aprilian Noor bahwa sejak tahun 2019 sampai dengan 2023, Kabupaten Kukar telah memperoleh 15 sertifikat WBTB. Sehingga dirinya mengapresiasi kerja keras staf Disdikbud Kukar khususnya bidang kebudayaan.
“Untuk mendapatkan sertifikat tidaklah mudah, kita harus melewati seminar mulai tingkat provinsi sampai tingkat pusat. Oleh karenanya terima kasih atas kerja kerasnya dalam meraih sertifikat ini,” pungkasnya. (adv)