KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar) menilai percepatan pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama secara definitif menjadi langkah penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, khususnya dalam aspek pengawasan dan efektivitas kinerja organisasi perangkat daerah (OPD).
Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani mengatakan, keberadaan pelaksana tugas (Plt) memang diperbolehkan sebagai solusi sementara ketika terjadi kekosongan jabatan. Namun, menurutnya, kondisi tersebut tidak seharusnya berlangsung dalam waktu yang terlalu lama, terlebih pada OPD yang memiliki fungsi strategis.
“Kita meminta agar pemerintah daerah segera melakukan pengisian jabatan secara definitif. Daerah ini tidak akan berjalan optimal jika masih banyak jabatan strategis yang diisi oleh Plt atau dirangkap,” ujar Ahmad Yani, pada Senin (13/7/2026).
Ia menilai kepemimpinan yang definitif akan memberikan keleluasaan bagi pimpinan OPD dalam mengambil keputusan strategis sekaligus mempercepat pelaksanaan program pemerintah daerah. Sebaliknya, jabatan yang terus diisi oleh Plt dinilai berpotensi membuat proses birokrasi berjalan kurang maksimal.
Salah satu posisi yang menjadi perhatian DPRD adalah Kepala Inspektorat Daerah yang hingga kini masih dirangkap oleh Sekretaris Daerah.
Menurut Ahmad Yani, kondisi tersebut perlu segera mendapat perhatian karena Inspektorat memiliki fungsi vital sebagai aparat pengawas internal pemerintah.
“Secara khusus, kita meminta agar jabatan Kepala Inspektorat segera didefinitifkan. Posisi ini sangat strategis dalam melakukan evaluasi, pengawasan, dan tindak lanjut atas temuan BPK. Jika masih dirangkap oleh Sekretaris Daerah, tentu pelaksanaannya tidak akan maksimal karena beban tugasnya terlalu banyak,” katanya.
Menurutnya, optimalisasi fungsi Inspektorat sangat dibutuhkan untuk memastikan seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dapat ditindaklanjuti secara efektif serta meningkatkan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Selain Inspektorat, DPRD juga meminta pemerintah daerah segera menyelesaikan proses pengisian seluruh jabatan kepala OPD yang saat ini masih kosong maupun dijabat oleh pelaksana tugas agar pelayanan publik dan pelaksanaan program pembangunan tidak terganggu.
Ahmad Yani berharap proses seleksi yang tengah dilakukan pemerintah daerah melalui sistem manajemen talenta dapat berjalan sesuai jadwal sehingga pejabat definitif segera dilantik dan mulai menjalankan tugasnya.
Pemkab Kukar menargetkan pengisian sembilan jabatan pimpinan tinggi pratama yang kosong dapat diselesaikan pada akhir Juli 2026.
Saat ini, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kukar masih melakukan pemetaan calon pejabat sebelum nama-nama tersebut diajukan kepada Bupati.
Ahmad Yani menegaskan bahwa percepatan pengisian jabatan bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan menjadi bagian penting dalam menjaga efektivitas birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Kita juga meminta Bupati mempercepat proses pendefinitifan seluruh jabatan Plt yang ada agar kinerja organisasi perangkat daerah lebih optimal,” pungkasnya. (ltf/fdl)










