Home / Advertorial / Pemerintah / Politik

Senin, 28 Juli 2025 - 14:59 WIB

Ketua DPRD Kukar Pimpin Rapat Paripurna PAW, Akbar Haka Disebut Lengkapi Formasi Legislatif

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Rapat Parupurna Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW), pada Senin 28/7/2025).

Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, didamping Wakil Ketua Abdul Rasid, Junadi dan Aini Faridah dan dihadiri Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, serta sejumlah pejabat dan Forkopimda.

Dalam rapat paripurna tersebut, Akhmad Akbar Haka Saputra resmi dilantik menjadi Anggota DPRD Kukar sisa masa jabatan periode 2024-2029, dari Partai PDI Perjuangan daerah pemilihan (dapil) 1, menggantikan almarhum Junaidi yang meninggal dunia beberapa waktu yang lalu.

Usai Rapat Paripurna, Ahmad Yani menegaskan bahwa dengan dilantiknya Akbar Haka, kini jumlah anggota DPRD Kukar kembali lengkap sebanyak 45 orang, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kukar Baca Teks Proklamasi dengan Lantang, Upacara Peringatan Kemerdekaan ke-80 RI Bertambah Khidmat

“Ini berarti aspirasi seluruh rakyat Kutai Kartanegara kini telah terpenuhi, tanpa terkecuali. Karena jika ada satu daerah yang tidak memiliki keterwakilan, maka tentu ada aspirasi masyarakat yang tidak tersampaikan,” ujarnya.

Menurutnya, dengan formasi yang lengkap, kinerja DPRD Kukar di semua fungsi, mulai dari legislasi, penganggaran, hingga pengawasan akan berjalan lebih maksimal. Terlebih, DPRD juga berkomitmen untuk terus bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Kukar dalam mengawal visi Kukar Idaman Terbaik.

Ahmad Yani juga menyampaikan harapan agar Akbar Haka mampu menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan optimal, sesuai sumpah jabatan yang telah diucapkan.

“Kami harap beliau bisa lebih aspiratif, mampu menjalin komunikasi dengan semua lapisan masyarakat, dan menjalankan amanah DPRD dengan baik,” ungkapnya.

Baca Juga :  Anggota DPRD Kutim Tegaskan Pemkab Berkomitmen Penuhi Kebutuhan Dokter Spesialis

Akbar Haka sendiri akan mengisi kekosongan di Komisi IV dan Badan Musyawarah (Banmus), menggantikan posisi yang sebelumnya ditinggalkan oleh almarhum Junaidi. Penempatan ini, menurut Ahmad Yani, sudah sesuai dengan struktur Fraksi PDI Perjuangan dan kebutuhan di alat kelengkapan dewan (AKD).

Ia pun menilai bahwa Akbar Haka memiliki potensi besar untuk memperkuat kinerja DPRD Kukar. Selain dikenal aktif di organisasi masyarakat, Akbar juga merupakan Ketua Dekranasda (Dewan Kerajinan Nasional Daerah) Kukar, yang selama ini aktif mendorong kreativitas dan pemberdayaan masyarakat.

“Dengan bergabungnya beliau, kami optimis DPRD akan menjadi lebih progresif, mandiri, dan inovatif. Kita harap ke depan beliau bisa berkontribusi lebih luas, membawa kreasi-kreasi yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat,” tutupnya. (adv/dprd/kukar)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Mengenang Jasa Pahlawan, Ketua DPRD Kukar Bersama Forkopimda Ziarah ke TMP Bukit Biru

Advertorial

Dispora Kukar Menggelar Technical Meeting LKBB se-Kaltim

Ekonomi

Tenang Hadapi Isu Pencalonannya di Pilkada 2024, Edi Damansyah Prioritaskan Kesejahteraan Rakyat

Advertorial

Disdikbud Kukar Ajak Lestarikan Budaya Daerah Menggunakan Ciri Khas Pada Setiap event

Advertorial

Komisi IV DPRD Kaltim Menggelar RDP Bahas PPDB Tahun 2023

Advertorial

Expo Pesta Adat Erau 2024 Tampilkan Pameran Beragam Produk Kerajinan Lokal

Advertorial

Anggota DPRD Kutim Minta Pihak Terkait Optimalkan Penanganan Sampah di Daerah

Advertorial

Ketua DPRD Kukar Sementara Mendorong Pengembangan Sektor Pariwisata