Home / Advertorial / Pemerintah / Politik

Senin, 28 Juli 2025 - 14:59 WIB

Ketua DPRD Kukar Pimpin Rapat Paripurna PAW, Akbar Haka Disebut Lengkapi Formasi Legislatif

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Rapat Parupurna Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW), pada Senin 28/7/2025).

Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, didamping Wakil Ketua Abdul Rasid, Junadi dan Aini Faridah dan dihadiri Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, serta sejumlah pejabat dan Forkopimda.

Dalam rapat paripurna tersebut, Akhmad Akbar Haka Saputra resmi dilantik menjadi Anggota DPRD Kukar sisa masa jabatan periode 2024-2029, dari Partai PDI Perjuangan daerah pemilihan (dapil) 1, menggantikan almarhum Junaidi yang meninggal dunia beberapa waktu yang lalu.

Usai Rapat Paripurna, Ahmad Yani menegaskan bahwa dengan dilantiknya Akbar Haka, kini jumlah anggota DPRD Kukar kembali lengkap sebanyak 45 orang, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Baca Juga :  Keberadaan RPB di Desa Jonggon Dinilai Bisa Meningkatkan Penghasilan Petani Jahe

“Ini berarti aspirasi seluruh rakyat Kutai Kartanegara kini telah terpenuhi, tanpa terkecuali. Karena jika ada satu daerah yang tidak memiliki keterwakilan, maka tentu ada aspirasi masyarakat yang tidak tersampaikan,” ujarnya.

Menurutnya, dengan formasi yang lengkap, kinerja DPRD Kukar di semua fungsi, mulai dari legislasi, penganggaran, hingga pengawasan akan berjalan lebih maksimal. Terlebih, DPRD juga berkomitmen untuk terus bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Kukar dalam mengawal visi Kukar Idaman Terbaik.

Ahmad Yani juga menyampaikan harapan agar Akbar Haka mampu menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan optimal, sesuai sumpah jabatan yang telah diucapkan.

“Kami harap beliau bisa lebih aspiratif, mampu menjalin komunikasi dengan semua lapisan masyarakat, dan menjalankan amanah DPRD dengan baik,” ungkapnya.

Baca Juga :  Program UMKM Efektif, Wabup Kukar Rendi Solihin Raih Penghargaan Tokoh Pemberdayaan Ekonomi Kreatif 2024

Akbar Haka sendiri akan mengisi kekosongan di Komisi IV dan Badan Musyawarah (Banmus), menggantikan posisi yang sebelumnya ditinggalkan oleh almarhum Junaidi. Penempatan ini, menurut Ahmad Yani, sudah sesuai dengan struktur Fraksi PDI Perjuangan dan kebutuhan di alat kelengkapan dewan (AKD).

Ia pun menilai bahwa Akbar Haka memiliki potensi besar untuk memperkuat kinerja DPRD Kukar. Selain dikenal aktif di organisasi masyarakat, Akbar juga merupakan Ketua Dekranasda (Dewan Kerajinan Nasional Daerah) Kukar, yang selama ini aktif mendorong kreativitas dan pemberdayaan masyarakat.

“Dengan bergabungnya beliau, kami optimis DPRD akan menjadi lebih progresif, mandiri, dan inovatif. Kita harap ke depan beliau bisa berkontribusi lebih luas, membawa kreasi-kreasi yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat,” tutupnya. (adv/dprd/kukar)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Jalankan Program Pengembangbiakan Hewan Ternak Melalui Inseminasi Buatan, Pemkab Kukar Suntikan 1.400 Dosis Semen Beku ke Sapi Jantan

Advertorial

Anggota DPRD Kutim Berikan Tanggapan Positif Terkait Pergantian Komandan Lanal Sangatta

Advertorial

Hetifah Sjaifudian Buka Tournament Mini Soccer Media Kaltim Cup 2023, 14 Tim Bersaing Rebut Juara

Advertorial

Fraksi Golkar Kutim Tegaskan Pentingnya Penyertaan Modal Daerah Terhadap BUMD

Advertorial

Disdikbud Gelar FGD yang Mengusung Tema Cita-cita, Capaian dan Harapan Pendidikan di Kukar

Advertorial

Ikuti Bupati Cup Mini Soccer Antar OPD 2023, Disdikbud Kukar Raih Juara Dua

Advertorial

Pemerintah Kecamatan Sebulu Dukung Pembangunan Jembatan yang Lama Dinanti Masyarakat

Advertorial

Disdikbud Kukar Menggelar Lokakarya Pendidikan Guru Penggerak Angkatan IX