Home / Advertorial / Pemerintah / Politik

Senin, 3 Juni 2024 - 19:16 WIB

Ketua DPRD Kutim Berikan Penjelasan Terkait Sosialisasi Perda Pengarusutamaan Gender

Joni - Ketua DPRD Kutai Timur

Joni - Ketua DPRD Kutai Timur

KUTAI TIMUR, eksposisi.com – Ketua DPRD Kutai Timur (Kutim), Joni, memberikan penjelasan tentang beberapa sosialisasi peraturan daerah (Perda) yang sedang dilakukan. Saat ditemui di halaman kantor DPRD Kutim pada Senin, 3 Juni 2024, Joni mengungkapkan bahwa salah satu perda yang disosialisasikan adalah Perda Pengarusutamaan Gender yang ditempatkan di Sangkulirang.

“Perda gender itu di Sangkulirang,” ujar Joni kepada media.

Menurut Joni, pemilihan Sangkulirang sebagai lokasi sosialisasi perda gender didasarkan pada kebutuhan untuk meningkatkan kesadaran dan pemberdayaan gender di wilayah tersebut.

“Kita ingin mendorong kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan di Sangkulirang. Dengan adanya sosialisasi ini, kita harap masyarakat lebih memahami pentingnya kesetaraan gender,” jelasnya.

Baca Juga :  Kesan Ketua DPRD Kukar pada HUT ke-241 Tenggarong, Pembenahan dan Penataan Terus Dilakukan

Joni menekankan bahwa keterlibatan masyarakat dalam proses ini sangat penting.

“Keterlibatan masyarakat merupakan hal yang wajib karena masih bersifat rancangan. Masukan dari masyarakat sangat diperlukan untuk menyempurnakan perda ini,” tuturnya.

Dia juga menjelaskan perbedaan proses sosialisasi perda saat ini dibandingkan dengan masa lalu.

 “Dulu kita sosialisasikan perda yang sudah jadi. Sekarang, kita sosialisasikan perda yang belum jadi, baru mau digarap. Kita sosialisasikan terlebih dahulu, jika sudah memenuhi syarat baru kita sahkan,” kata Joni.

Dengan melibatkan masyarakat sejak awal, Joni berharap perda gender yang dihasilkan nanti benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.

Baca Juga :  Komisi IV DPRD Kukar Kunjungi Kutim, Bahas Penanganan Kemiskinan Daerah

“Jadi nanti tidak ada lagi yang namanya tidak melibatkan masyarakat. Sebelum raperda disahkan, masyarakat sudah tahu bahwa sudah ada raperda itu karena kita sudah bahas bersama dengan masyarakat sebelumnya,” tambahnya.

Proses ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam mewujudkan kesetaraan gender.

“Dengan sosialisasi ini, kita berharap masyarakat lebih paham dan mendukung upaya kita dalam mendorong kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan,” ujarnya.

DPRD Kutim berkomitmen untuk terus mengedukasi dan melibatkan masyarakat dalam setiap proses pembuatan peraturan daerah. Dengan demikian, diharapkan perda yang dihasilkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat luas. (adv/dprd/kutim)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Upaya Pemkab Kukar Penuhi Tenaga Medis, Sediakan Beasiswa Tematik Bidang Kesehatan

Finansial

APBD Kaltim 2024 Capai 20,675 Triliun, Wakil Ketua DPRD Berharap Bisa Optimalkan Sektor Pendidikan

Advertorial

Pesta Laut Berlangsung Meriah, Wabup Kukar Pastikan Acara Ini Rutin Digelar

Advertorial

Sekda Kukar Membuka Survei Akreditasi RSUD AM Parikesit

Advertorial

DPRD Kutim Gelar Hearing Terkait Sengketa Lahan di Sandaran

Pemerintah

Bupati Kukar Resmikan UPTD Puskesmas Tabang

Advertorial

Kepala Dispora Kukar Melepas 21 Atlet Taekwondo yang Mengikuti Kejuaraan di Bali

Advertorial

Agar Prosesi Belimbur Berjalan Lancar dan Kondusif, Satpol PP Kukar akan Turunkan 120 Personil Pengamanan