KUTAI TIMUR, eksposisi.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kutai Timur (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Joni. menyampaikan beberapa desa di Tepian Langsat, salah satunya Kilometer 102, belum teraliri Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) . Hal itu diungkapkan kepada rekan media saat ditemui belum lama ini.
“Ada beberapa desa di desa Kilometer 102 itu kemarin ada kita komunikasikan dengan pihak dea, cuma katanya masih menunggu anggaran dari pusat itu,” jelas Joni.
Lebih lanjut, desa tersebut bisa di prioritaskan, karena sudah termasuk layak mendpatkan aliran PDAM.
“Memang itu kalau bisa turun maka bisa kita prioritaskan, karena disana itu sudah layak artinya menengah kebawah itu sudah dilewati karena rata-rata sudah punya kebun semua,” tambahnya.
Orang nomor satu di DPRD Kutim itu juga menyampaikan. PDAM belum bisa masuk dikarenakan belum memiliki pusat.
“Cuma kalau PDAM itu belum bisa masuk karena masih jauh, pusatnya belum ada, beda dengan Rantau Pulung, karena Rantau Pulung sudah ada pusatnya sehingga 9 desa itu sudah teraliri semua,” ucapnya.
“Kalau daerah Tepian Langsat belum ada pusatnya, pusatnya di Bengalon dan di Bengalon itupun baru tahun ini baru betul-betul diaktifkan. Nah untuk menjangkau kesana itu ratusan kilo, kecuali dia bikin lagi disana sebagai pusat baru dia bisa mengalirkan ke desa yang lain.” lanjutnya.
Ia mengaku sebelumnya warga dasana telah meminta agara dibuatkan sumur bor. namun hanya sebagian yang dibuatkan dikarenakan daerah yang terlalu tinggi.
“Masyarakat ada juga yang minta sumur bor untuk mengatasi masalah air. Untuk saat ini yang mengatasi hanya sumur bor itu, tapi ada daerah-daerah tertentu yang tidak bisa dibikinkan sumur bor itu karena daerah yang terkesan tinggi.” tuturnya.
Joni juga telah mengusulkan ke kepala Desa setempat agar dialihakn ke pusat kota karena terlalu tinggi.
“Jadi saya pernah usulkan ke ibu desa, agar dialihkan karena kawasan tinggi sehingga dialihkan ke Bengalon Kota,” pungkasnya. (adv/dprd/kutim)