KUTAI TIMUR, eksposisi.com – Ketua Komisi D DPRD Kutai Timur (Kutim) Bidang Kesejahteraan Rakyat, Yan Ipul memberikan respons terhadap keluhan buruh terkait kenaikan pajak yang dianggap sebagai salah satu permasalahan di Kutim.
Dalam peringatan Hari Buruh Internasional, Yan Ipul menyampaikan hal tersebut setelah Gerakan Buruh Bersatu Kutai Timur (GEBRAK) menggelar demonstrasi di ruang Hearing, kawasan Perkantoran Bukti Pelangi DPRD Kutim, Rabu (1/5/2024).
“Pada hari ini, ada beberapa tuntutan yang disampaikan teman-teman kita, salah satunya adalah tuntutan terkait kenaikan pajak,” ucapnya.
Yan Ipul juga menyoroti bahwa permintaan dari pihak buruh belum ditindaklanjuti oleh pemerintah pusat.
“Kami akan meminta kepada pihak pemerintahan pusat untuk menindaklanjuti, karena ini memang kewenangan DPR RI,” katanya.
Pemerintah Kutai Timur berencana untuk menanggapi tuntutan kenaikan pajak dengan memberikan mandat kepada Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kutim.
“Kami telah memberikan mandat kepada pihak Disnaker untuk mengimpitari persoalan tersebut, karena situasinya beragam di setiap perusahaan. Kami ingin Disnaker mengimpitari lebih rinci agar bisa mencari solusinya,” pungkasnya. (adv/dprd/kutim)