KALIMANTAN TIMUR, eksposisi.com – Menteri Pertanian (Mentan) RI, Andi Amran Sulaiman, melakukan kunjungan ke Desa Gunung Mulia, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), pada Jumat (9/5/2025).
Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Baba, bersama Anggota DPRD Kaltim Baharuddin Muin, mendampingi kunjungan kerja tersebut.
Kunjungan tersebut merupakan bagian dari program nasional akselerasi menuju swasembada pangan yang dicanangkan pemerintah pusat.
Amran Sulaiman juga menyampaikan apresiasi kepada Kabupaten PPU atas kontribusinya dalam mendukung ketahanan pangan daerah secara signifikan.
Dalam kesempatan tersebut, Mentan menyerahkan bantuan alat dan sarana pertanian senilai lebih dari Rp18 miliar secara simbolis kepada kelompok tani dan brigade pangan se-Kabupaten PPU. Bantuan itu mencakup traktor roda 4 dan 2, rice transplanter, crawler, pompa air, serta benih padi dan jagung.
Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Baba, menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah pusat terhadap sektor pertanian di Kaltim.
Ia menilai bantuan tersebut sebagai bukti nyata komitmen pemerintah dalam mewujudkan Asta Cita Presiden, khususnya dalam upaya percepatan swasembada pangan.
“Kaltim harus berbangga karena mendapat perhatian dari Kementerian Pertanian. Ini membuktikan keseriusan pemerintah dalam mendukung Asta Cita Presiden,” ujar Baba.
Ia mengungkapkan bahwa saat ini Kabupaten PPU mampu memproduksi sekitar 4.429 ton gabah dari lahan pertanian seluas 5.898 hektare. Namun, ia mengakui bahwa produktivitas pertanian masih terkendala oleh infrastruktur pengairan yang belum optimal.
Ia menyoroti pentingnya kelanjutan proyek Bendung Gerak Telake yang sempat masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN), namun kemudian dibatalkan. Menurutnya, bendungan tersebut sangat vital untuk mendukung sistem irigasi pertanian di wilayah PPU dan Paser.
“Optimalisasi lahan hanya bisa berjalan maksimal jika didukung pengairan yang cukup dan benih unggul berkualitas,” jelasnya.
Ia juga menekankan bahwa PPU merupakan wilayah strategis dalam peta ketahanan pangan Kaltim.
Ia mendorong, Pemerintah Kabupaten PPU untuk segera menyusun Peraturan Daerah (Perda) tentang Pelarangan Alih Fungsi Lahan Pertanian, khususnya di wilayah-wilayah produktif seperti Desa Gunung Mulia.
“Saya sepakat dengan apa yang disampaikan Gubernur Kaltim, bahwa kita harus menjaga lahan pangan agar tidak berubah fungsi menjadi perkebunan sawit atau karet,” pungkasnya. (adv/dprd/kaltim)









