KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Anggota Komisi III DPR RI, Irjen Pol (Purn) Safaruddin melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), dalam rangka memonitoring penyelenggaraan penyelenggaraan pemerintah kelurahan dan desa di Kukar.
Acara yang digelar pada Senin (23/10/2023), di Pendopo Odah Etam ini dihadiri Bupati Kukar, Edi Damansyah, Wakil Bupati Kukar, Rendi Solihin, Sekda Kukar Sunggono, camat, kepala desa/lurah serta Ketua RT se-Kukar.
Bupati Kukar, Edi Damansyah mengucapkan selamat datang dan terima kasih atas kehadiran Komisi III DPR RI ke Kukar. Sehingga, melalui kegiatan ini ia berharap bisa memberikan dampak yang signifikan bagi pembangunan daerah dan nasional
Ia menjelaskan Kukar memiliki luas 27,263.10 km2, secara administratif terbagi atas 20 Kecamatan, 193 Desa dan 44 Kelurahan. Adapun jumlah penduduk sebanyak 765.284 jiwa. Berdasarkan atas kondisi geografi yang luas dan penyebaran penduduk yang tidak merata, maka kondisi pembangunan masih belum sepenuhnya dapat terselenggara dengan baik.
Menghadapi kondisi ini, Pemkab Kukar menetapkan strategi khusus dalam percepatan pembangunan wilayah, yakni Pertama, Mengoptimalkan peran Pemerintah Desa, dengan meningkatkan alokasi anggaran ke desa melalui kebijakan Bantuan Keuangan Khusus kepada Desa (BKKD).
Alokasi ini diberikan untuk 50 juta per RT, belanja infratsruktur layanan dasar, seperti penyediaan energi listrik perdesaan menggunakan energi baru terbarukan, penguatan operasional Posyandu, dan bantuan lainnya yang bersifat prioritas daerah namun kewenangan desa, implikasi dari kebijakan ini adalah alokasi transfer ke desa yang meningkat 44% dari tahun 2022.
“Kami bangga, banyak Kabupaten Kota lainnya belajar BKKD 50 Juta per RT ini ke Kukar,” ujar Edi Damansyah.
Selanjutnya Pemkab Kukar juga menyelenggarakan pelimpahan sebagian kewenangan kabupaten kepada kecamatan, yang diiringi dengan pengalokasian dana pelimpahan kewenangan kepada kecamatan termasuk didalamnya penyelenggaraan dana kelurahan.
Sehingga camat telah memiliki kewenangan dan anggaran untuk menyelenggarakan sebagian tugas dan fungsi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bersifat sederhana, untuk dapat dilaksanakan secara berkala di kecamatan.
“Strategi tersebut saat ini telah berjalan dengan baik di Kutai Kartanegara, yang terus diiringi dengan proses evaluasi, perbaikan serta penyempurnaan tata kelola penyelenggaraan pelimpahan kewenangan yang lebih efektif,” jelasnya.
Ia menuturkan, dampak yang dapat dilihat dari kebijakan tersebut terlihat dari peningkatan nilai Indeks Desa Membangun di Kutai Kartanegara pada tahun 2023 sebesar 0,77, meningkat dibanding tahun sebelumnya dengan nilai 0,74, dengan jumlah desa berstatus mandiri 76 desa, maju 69 desa, berkembang 48 desa, dan tidak ada lagi desa yang berstatus tertinggal dan sangat tertinggal.
“Kami berharap kehadiran Komisi III DPR RI ini, dapat memberikan tambahan ilmu dan pengetahuan bagi kami di daerah dan sekaligus sebagai kepanjangan lidah kami dalam menyampaikan harapan dan aspirasi masyarakat Kutai Kartanegara melalui data dan informasi yang dapat kami berikan pada saat diskusi lanjutan,” ucap Edi Damansyah.
Sementara itu, Anggota Komisi III DPR RI Dapil Kaltim Irjenpol (Purnawirawan) H Safaruddin, sangat bersyukur bisa hadir di Kukar. Bagi dirinya ini merupakan silaturahmi i dengan Pemerintah di Kukar hingga tingkat desa/kelurahan dan RT.
“Harapan saya RT, lurah bekerja berdasarkan data valid, khususnya dalam penanganan masyarakat pra sejahtera dan stunting agar tepat sasaran, terutama yang harus didahulukan adalah miskin ekstrim,” katanya.
Kemudian ia menyampaikan agar daerah bisa memperkuat sektor pertanian dalam arti luas untuk ketahanan pangan, karena Kukar saat ini salah satu penyuplai bahan pangan terbesar di Kaltim, dan IKN nantinya.
“Semua itu tentunya perlu kehadiran pemerintah, untuk mendorong upaya peningkatan hasil pertanian dalam arti luas,” pungkasnya. (adv)