Home / Advertorial / Pemerintah / Pendidikan-Kesehatan / Politik

Selasa, 10 Juni 2025 - 21:49 WIB

Komisi IV DPRD Kaltim Menggelar RDP Terkait Kesiapan Disdikbud Dalam Pelaksanaan SPMB 2025/2026

RDP yang digelar Komisi IV DPRD Kaltim

RDP yang digelar Komisi IV DPRD Kaltim

KALIMANTAN TIMUR, eksposisi.com – Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim)  menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait kesiapan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026, pada Selasa (10/6/2025).

Secara rencana, pelaksanaan SPMB di mayoritas daerah dinilai relatif aman. Namun, situasi berbeda mencuat dari Balikpapan. Kota penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN) ini masih bergelut dengan persoalan minimnya daya tampung sekolah negeri.

“Di luar Balikpapan semuanya masih dalam batas aman. Tapi untuk Balikpapan, sekolah negeri hanya bisa menampung sekitar 51 persen lulusan SMP. Sisanya, 49 persen, praktis harus mengarah ke swasta,” ungkap Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Baba.

Baca Juga :  Festival Etam Begenjoh 2024 Sukses Digelar di Kota Malang, Akan Dilanjutkan di Dua Kota Lain

Tak hanya soal rombongan belajar yang terbatas, regulasi Kemendikbudristek yang mengatur maksimal 36 siswa per kelas juga mempersempit ruang gerak. Solusi jangka pendek dan panjang pun mulai dirancang. Salah satunya, pembangunan satu SMA baru dan pengembangan SMK Negeri 5 Balikpapan yang diketahui memiliki lahan seluas 16 hektare.

“Karena lahan SMK 5 luas, ini bisa jadi opsi untuk pengembangan. Bukan hanya penambahan rombel (rombongan belajar), tapi juga kemungkinan membangun sekolah baru,” imbuh Baba.

Rapat tersebut juga mengungkap sejumlah pembaruan dalam sistem penerimaan. Plt Kepala Disdikbud Kaltim, Armin, menjelaskan bahwa tahun ini istilah PPDB resmi digantikan dengan SPMB, termasuk pergantian istilah zonasi menjadi domisili sebagai penyesuaian teknis yang akan diterapkan dalam pendaftaran.

Baca Juga :  Pemkab dan Kepala Desa se-Kukar Diskusikan Program Pembangunan Daerah

“Insyaallah, Disdikbud Kaltim siap laksanakan SPMB. Pendaftaran dimulai 16 Juni 2025,” ucap Armin.

Ia juga menegaskan prinsip utama dalam SPMB kali ini: tidak boleh ada anak yang tak mendapat akses pendidikan. Ia menyoroti peran penting program Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) yang kini mulai dinikmati sekolah swasta sebagai pendukung perluasan akses pendidikan.

“Dengan dana BOSDA yang kita gelontorkan, harapannya sekolah swasta juga mulai menggratiskan biaya pendidikan. Pemerintah sudah berikan stimulusnya,” tutupnya. (adv/dprd/kaltim)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Wakil Ketua DPRD Kutim Berancana Libatkan LPAI untuk Tingkatkan Kesadaran Perlindungan Anak

Advertorial

Implementasi Program Dedikasi Kukar Idaman, 799 Posyandu yang Dibangun Pemkab Kukar

Olahraga dan Kesehatan

Ratusan Atlet Kukar Akan Berlaga di POPDA XVII Kaltim, Dispora Beri Dukungan Penuh

Pemerintah

DPRD Kukar Resmikan Logo Baru JDIH sebagai Penguatan Transparansi dan Dokumentasi Produk Hukum

Pemerintah

Bupati Kukar Pastikan Program RTKU Terbaik Siap Dijalankan, Regulasi dan Skema Pengelolaan Dirapikan

Pemerintah

Komisi IV DPRD Kukar Gelar RDP, Terkait Sarana Pra Sarana Sekolah di Samboja

Advertorial

Sekda Minta Satpol PP Kukar Aktifkan Patroli dan Razia Rutin

Advertorial

Pemkab Kukar Prioritaskan Sektor Perikanan, Bantuan Fasilitas Gencar Disalurkan