Home / Pemerintah / Politik

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:37 WIB

KPK Perketat Pengawasan Pokir, Ketua DPRD Kukar Tegaskan Seluruh Lembaga Harus Diawasi

Ahmad Yani - Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Latif/Eksposisi)

Ahmad Yani - Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Latif/Eksposisi)

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani, menyatakan dukungannya terhadap langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan pokok-pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD, baik di tingkat daerah maupun DPR RI.

Menurutnya, pengawasan merupakan bagian dari sistem penyelenggaraan pemerintahan yang harus diterapkan kepada seluruh lembaga negara.

Ahmad Yani mengatakan, pengawasan yang dilakukan KPK maupun aparat penegak hukum bukanlah sesuatu yang perlu dipersoalkan. Sebaliknya, hal tersebut merupakan konsekuensi dari amanah jabatan sekaligus bentuk kontrol untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai aturan.

“Itu memang sesuai dengan sumpah jabatan DPRD. Semuanya harus diawasi. Pemerintah diawasi, DPRD juga diawasi, bahkan rakyat juga mengawasi kita. Jadi itu sah-sah saja dan memang harus dilakukan,” ujar Ahmad Yani beberapa waktu yang lalu.

Baca Juga :  Proses Seleksi Beasiswa Kukar Idaman Tahap I Tahun 2025 Ditaget Rampung Akhir Mei

Ia menegaskan, DPRD memiliki fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah. Namun di sisi lain, lembaga legislatif juga harus terbuka terhadap pengawasan dari KPK maupun institusi penegak hukum lainnya sebagai bagian dari mekanisme checks and balances dalam sistem pemerintahan.

“Selain kita mengawasi, kita juga diawasi. Kalau KPK atau penegak hukum mengawasi pemerintah kabupaten, DPRD, maupun bupati, itu memang menjadi kewajiban dan keharusan,” katanya.

Menurut Ahmad Yani, seluruh aspirasi masyarakat yang diperjuangkan melalui Pokir DPRD harus dilaksanakan sesuai mekanisme yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Karena itu, ia memastikan setiap proses mulai dari perencanaan, penganggaran, hingga pengawasan dilakukan berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Bupati Kukar Sampaikan Pesan Presiden Jokowi : Maksimalkan Kekuatan Demografi

“Insya Allah kami di DPRD memastikan seluruh aspirasi masyarakat yang menjadi bagian dari tugas kami dijalankan sesuai peraturan perundang-undangan. Tidak ada yang terlepas dari aturan, baik mekanisme penganggaran, penyusunan kebijakan, maupun proses pengawasannya,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada KPK serta aparat penegak hukum yang terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan. Menurutnya, pengawasan yang dilakukan secara objektif akan memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

“Kami mengapresiasi KPK dan seluruh penegak hukum yang menjalankan fungsi pengawasan. Pengawasan itu merupakan bagian penting agar penyelenggaraan pemerintahan tetap berjalan sesuai aturan dan menjaga kepercayaan masyarakat,” pungkasnya. (ltf/fdl)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Malam Puncak Pesta Laut Pesisir Nusantara 2024 Berlangsung Mariah

Advertorial

Mengevaluasi Kontribusi Perusahaan Terhadap PAD, Komisi II DPRD Kaltim Melakukan Kunjungan Kerja ke PT KTT

Advertorial

Puluhan Atlet dari Sejumlah Kecamatan di Kukar Ikuti Kejurkab Tenis Meja 2024

Advertorial

Pjs Bupati Kukar Harap Birokrasi Tidak Boleh Berpihak pada Pilkada Serentak 2024

Pemerintah

Bupati Kukar Resmikan UPTD Puskesmas Loa Duri

Advertorial

Lurah Maluhu Terima Kunjungan Kepala Desa Jantur, Tukar Informasi Terkait Program Karang Taruna

Advertorial

Bupati Edi Damansyah Dorong Jajarannya Optimalkan Program Prioritas

Advertorial

Disdikbud Melakukan Pendataan Kelompok Seni di Kukar Agar Mempermudah Pembinaan