Home / Advertorial / Politik

Selasa, 17 Desember 2024 - 19:16 WIB

KPU Kukar Umumkan Hasil Audit LDK Tiga Paslon Bupati dan Wakil Bupati Dalam Pilkada Serentak 2024

Rudi Gunawan - Ketua KPU Kutai Kartanegara

Rudi Gunawan - Ketua KPU Kutai Kartanegara

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara (Kukar) resmi mengumumkan hasil audit Laporan Dana Kampanye (LDK) dari ketiga pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati dalam Pilkada Serentak 2024.

Langkah ini diambil untuk memastikan proses pemilu berjalan transparan dan sesuai peraturan yang berlaku.

Ketua KPU Kukar, Rudi Gunawan, menegaskan bahwa laporan yang diaudit mencakup Laporan Awal Dana Kampanye (LADK), Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK), hingga Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK).

“Audit ini berdasarkan penerimaan dan pengeluaran dari hari pertama hingga akhir masa kampanye ketiga paslon,” ujar Rudi Gunawan.

Baca Juga :  Meriahkan Bulan Suci, Kelurahan Maluhu akan Menggelar Festival Ramadan

Proses audit dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) yang telah ditunjuk, dan hasilnya dapat diakses oleh masyarakat melalui situs resmi KPU Kukar. Berikut rincian penerimaan, pengeluaran, dan saldo dari masing-masing paslon:

Paslon nomor urut 01, Edi Damansyah dan Rendi Solihin melaporkan hasil pengeluaran sebesar Rp2.450.050.000 dari penerimaan sebesar  Rp2.451.100.000, dengan sisa saldo akhir Rp1.050.000.

Kemudian Paslon nomor urut 02: Awang Yacoub Luthman dan Akhmad Zais melaporkan hasil pengeluaran sebesar Rp3.200.343.965 dari penerimaan: Rp3.200.370.000, dengan saldo akhir Rp26.035.

Baca Juga :  Pasar Ramadan Dipusatkan di Tangga Arung Square, 105 Pedagang Tercatat Mengisi Lapak

Lalu Paslon nomor urut 03 Dendi Suryadi dan Alif Turiadi melaporkan hasil pengeluaran sebesar Rp2.319.237.029,15 dari penerimaan: Rp2.324.738.620,76, dengan saldo akhir Rp5.501.591,61.

Audit ini dilakukan sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 14 Tahun 2024 yang mengatur dana kampanye peserta pemilu kepala daerah.

Selama proses audit, KPU Kukar memastikan setiap langkah sesuai standar akuntansi yang berlaku dan dilakukan secara independen.

“Audit ini adalah bagian dari proses dan tahapan pilkada yang berjalan baik dan transparan, sesuai harapan masyarakat,” pungkasnya. (adv/kpu/kukar)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Bentuk Perhatian Pemerintah Kepada Ujung Tombak, Gaji Perangkat RT di Kukar Dinaikkan

Advertorial

Anggota DPRD Kutim Sayangkan Sejumlah Fasilitas Kebutuhan Dasar yang Belum Sepenuhnya Tersalurkan ke Masyarakat

Advertorial

Ketua DPRD Kukar Dorong Pemprov Kaltim Dukung Kegiatan Erau Adat Kutai

Advertorial

Anggota DPRD Kutim Sebut Banyak Masyarakat Desa Belum Nikmati Fasilitas Dasar

Advertorial

Gerakan Pangan Murah Garapan Pemkab Kukar, Sediakan Berbagai Macam Bahan Pokok

Advertorial

Sejumlah Kegiatan Pembangunan Fisik Sekolah yang Diganti Proyek Pengadaan Dapat Sorotan Komisi IV DPRD Kukar

Advertorial

Komisi IV DPRD Kaltim Menggelar RDP Terkait Lokasi SMAN 10 Samarinda

Advertorial

Disperindag Kukar Dapat Kucuran Dana Rp500 Juta untuk Biaya Subsidi Angkutan Bahan Pokok