Home / Advertorial / Politik

Selasa, 17 Desember 2024 - 19:16 WIB

KPU Kukar Umumkan Hasil Audit LDK Tiga Paslon Bupati dan Wakil Bupati Dalam Pilkada Serentak 2024

Rudi Gunawan - Ketua KPU Kutai Kartanegara

Rudi Gunawan - Ketua KPU Kutai Kartanegara

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara (Kukar) resmi mengumumkan hasil audit Laporan Dana Kampanye (LDK) dari ketiga pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati dalam Pilkada Serentak 2024.

Langkah ini diambil untuk memastikan proses pemilu berjalan transparan dan sesuai peraturan yang berlaku.

Ketua KPU Kukar, Rudi Gunawan, menegaskan bahwa laporan yang diaudit mencakup Laporan Awal Dana Kampanye (LADK), Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK), hingga Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK).

“Audit ini berdasarkan penerimaan dan pengeluaran dari hari pertama hingga akhir masa kampanye ketiga paslon,” ujar Rudi Gunawan.

Baca Juga :  Bupati Sebut Pesta Adat Erau Bukti Kekayaan dan Keragaman Budaya Masyarakat Kukar

Proses audit dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) yang telah ditunjuk, dan hasilnya dapat diakses oleh masyarakat melalui situs resmi KPU Kukar. Berikut rincian penerimaan, pengeluaran, dan saldo dari masing-masing paslon:

Paslon nomor urut 01, Edi Damansyah dan Rendi Solihin melaporkan hasil pengeluaran sebesar Rp2.450.050.000 dari penerimaan sebesar  Rp2.451.100.000, dengan sisa saldo akhir Rp1.050.000.

Kemudian Paslon nomor urut 02: Awang Yacoub Luthman dan Akhmad Zais melaporkan hasil pengeluaran sebesar Rp3.200.343.965 dari penerimaan: Rp3.200.370.000, dengan saldo akhir Rp26.035.

Baca Juga :  MTQ Tingkat Kecamatan Tenggarong Resmi Digelar di Kelurahan Jahab

Lalu Paslon nomor urut 03 Dendi Suryadi dan Alif Turiadi melaporkan hasil pengeluaran sebesar Rp2.319.237.029,15 dari penerimaan: Rp2.324.738.620,76, dengan saldo akhir Rp5.501.591,61.

Audit ini dilakukan sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 14 Tahun 2024 yang mengatur dana kampanye peserta pemilu kepala daerah.

Selama proses audit, KPU Kukar memastikan setiap langkah sesuai standar akuntansi yang berlaku dan dilakukan secara independen.

“Audit ini adalah bagian dari proses dan tahapan pilkada yang berjalan baik dan transparan, sesuai harapan masyarakat,” pungkasnya. (adv/kpu/kukar)

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Aulia Rahman Basri Terpilih Sebagai Koordinator Presidium Dalam Musda MD KAHMI ke-VI Kukar

Advertorial

Pemkab Kukar Terus Melakukan Pembangunan Irigasi Sebagai Upaya Peningkatan Hasil Pertanian

Advertorial

Dinas PU Kukar Akan Kerjakan Proyek Besar di Awal Tahun 2024

Advertorial

Dinas PU Kukar Bangun Jalan Sepanjang 500 Meter di Desa Teluk Bingkai

Advertorial

Anggota DPRD Kaltim Menilai Lemahnya Penegakan Hukum Jadi Penyebab Kasus Tambang Ilegal di KHDTK Unmul Tak Selesai

Pemerintah

Bupati Kukar Sebut Pilkada Lewat DPRD Bukan Isu Krusial, Tekankan Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Advertorial

Anggota DPRD Kutim Soroti Kebutuhan Dasar Masyarakat di Daerah Terjauh Banyak yang Belum Terpenuhi

Advertorial

Anggota DPRD Kaltim Hadiri Penandatanganan Komitmen Percepatan Stop Buang Air Besar Sembarang