KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com –Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) mencatatkan prestasi membanggakan dengan meraih juara tiga dalam ajang Pekan Kebudayaan Daerah (PKD) tingkat Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) tahun 2025 beberapa waktu yang lalu.
Kegiatan ini berlangsung pada 19 hingga 21 Juni lalu di GOR Segiri Samarinda dengan mengusung tema “Menjaga Warisan Bhinneka, untuk Harmoni Pilar Budaya Kaltim.”
PKD menjadi ruang strategis untuk memperkenalkan kekayaan budaya tak benda dari berbagai daerah se-Kaltim. Dalam kesempatan ini, Kukar diwakili oleh Museum Kayu Tuah Himba, yang menghadirkan warisan budaya lokal secara otentik dan edukatif.
Pamong Budaya Ahli Muda Bidang Cagar Budaya dan Permuseuman Disdikbud Kukar, M Saidar, menjelaskan bahwa Kukar menampilkan dua unsur budaya yang telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB), yakni lesong untuk baham yang dipadukan dengan gambus.
“Alhamdulillah, kami dari Museum Kayu turut berpartisipasi. Yang kami tampilkan adalah WBTB yang telah resmi ditetapkan. Salah satunya adalah lesong untuk baham yang dipadukan dengan alat musik gambus,” ujar M Saidar pada Senin (14/07/2025).
Menurutnya, kesesuaian tema dan keaslian objek yang ditampilkan menjadi faktor kunci keberhasilan Kukar dalam meraih juara tiga.
“Kami hadirkan apa adanya, tanpa modifikasi, agar nilai budaya lokal tetap melekat. Edukasi kami sampaikan langsung lewat tampilan yang sarat makna,” ujarnya.
Selain pameran, Kukar juga membagikan buku budaya cetak kepada pengunjung sebagai bagian dari upaya pelestarian dan promosi budaya daerah.
“Alhamdulillah, kami bisa ikut memperkenalkan budaya lokal secara langsung. Selain Museum Kayu, teman-teman dari Pekan Taka juga turut berpartisipasi dalam kegiatan ini,” ucapnya.
Capaian ini menjadi bukti nyata komitmen Pemkab Kukar dalam menjaga, melestarikan, dan mempromosikan kekayaan budaya daerah kepada masyarakat luas, sekaligus menguatkan posisi Kukar dalam peta kebudayaan Kaltim. (adv/disdikbud/kukar)










