Home / Advertorial / Industri / Pemerintah

Rabu, 11 Oktober 2023 - 16:15 WIB

Tingkatkan Kualitas Kebun Sawit Milik Masyarakat, Pemkab Kukar Luncurkan Program STDB

Ilustrasi perkebunan sawit

Ilustrasi perkebunan sawit

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Peningkatan kualitas sawit di daerah terus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar). Salah satu upayanya, yakni meluncurkan program penerbitan Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB).

Melalui program tersebut, lahan pekebunan sawit milik masyarakat akan terdata secara resmi, yang berujung mendapatkan kepastian Hak Pengolahan Lahan (HPL). Kemudian di dalamnya tertera keterangan soal kepemilikan serta luas lahan hingga asal-usul benih yang ditanam oleh para pekebun sawit.

Terbitnya STDB ini juga menjadi bukti, bahwa lahan perkebunan sawit milik masyarakat telah tersertifikasi. Bahkan, manfaatnya para pekebun dapat dengan mudah menjual hasil panennya. Sebab, sawit yang mereka tanam berasal dari bibit yang unggul.

Baca Juga :  Camat Melepas 50 Calon Jemaah Haji Kloter Dua Asal Kecamatan Samboja

“Selain itu, dengan adanya sertifikat ini mereka dapat menjadi mitra bagi perusahaan-perusahaan di sekitar wilayah,” kata Sekrertaris Disbun Kukar, Taufik.

Pada 2023, program ini menargetkan sebanyak 200 pekebun sawit yang disertifikasi dan diterbitkan STDB-nya. Bahkan, program yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) ini sudah melebihi kuota yang ditargetkan.

Dari data yang dilaporkan, 352 pekebun sawit di Desa Muai, Kecamatan Kembang Janggut sudah memiliki sertifikasi. Itu baru tercatat di Desa Muai, belum lagi di desa lainnya.

Baca Juga :  Pemprov Kaltim Raih Penghargaan Indonesia Award 2023 Kategori Outstanding Award for Integrated Initiative

Pendataan yang dilakukan berfokus kepada pemilik kebun rakyat yang tidak ikut dalam program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) dan sentranya difokuskan kepada sejumlah kecamatan di Kukar. Diantaranya, menyasar Desa Muara Kaman, Kenohan, Kembang Janggut dan Tabang.

“Program STDB ini diharapkan dapat membantu mengurangi penggunaan bibit palsu atau tidak unggul di kalangan petani, serta membantu dalam pendataan pendapatan dan penghasilan mereka,” pungkasnya. (adv)

Share :

Baca Juga

Advertorial

KPU Kukar akan Menyampaikan Keterangan pada Sidang di MK

Advertorial

DPRD Kutim Sedang Melakukan Pembahasan Raperda Terkait Ketertiban dan Ketentraman Masyarakat

Pemerintah

Insentif Guru Honorer Segera Cair, Nominal yang Diterima Bervariasi Sesuai Lokasi Tugas

Advertorial

Pemkab Kukar Berikan Jaminan Asuransi untuk Atlet yang Berlaga di Porprov ke-VII 2022

Advertorial

Tekan Angka Putus Sekolah, Disdikbud Kukar Apresiasi PKBM Puteri Karang Melenu

Advertorial

Kejar Target, Disdukcapil Kukar Jemput Bola Aktivasi Identitas Kependudukan Digital

Pemerintah

Bupati Kukar Mengajak Seluruh Lapisan Terus Melakukan Budaya Gotong Royong

Infrastruktur

Musrenbang RKPD 2027, Pemkab Kukar Pertajam Arah Pembangunan Berbasis Kebutuhan