SAMARINDA, eksposisi.com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Kalimantan Timur (Kaltim) membuka pendaftaran bakal calon legislatif untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Kepala Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPD Demokrat Kaltim, Andi Sunandar, menyatakan bahwa pendaftaran bakal calon dibuka mulai Selasa (20/9/2022) ini.
“Pembukaan dimulai hari Selasa. Pendaftaran akan dibuka selama satu bulan ke depan. Ini menjadi penjaringan tahap awal kami, karena tentu nanti akan ada proses-proses yang lain. Lalu juga menunggu jadwal yang ditetapkan KPU. Tetapi kami berharap dengan pembukaan yang dilakukan lebih awal bisa mendapatkan putra-putri Kaltim yang mau menjadi penyambung suara rakyat ,” ujar Andi.
Ia menambahkan bahwa saat ini seluruh sekretariat Partai Demokrat baik itu tingkat kabupaten/kota dan provinsi, akan menjadi lokasi pengambilan formulir pendaftaran bakal calon legislatif dari Partai Demokrat.
“Kita sudah buka sekretariat secara berjenjang. Kalau di 10 kabupaten/kota bisa datang ke Dewan Pimpinan Cabang (DPC), kalau ingin mencalonkan diri di tingkat provinsi bisa datang ke DPD,” jelasnya.
Namun, jika ada masyarakat yang berdomisili di kabupaten/kota namun juga ingin mendaftar diri sebagai bakal calon legislatif tingkat provinsi, juga bisa melakukan pendaftaran di sekretariat DPC terdekat.
“Sehingga nanti bisa menghubungi DPC-DPC ataupun kantor sekretariat di kabupaten kota, jadi fleksibel saja untuk pengambilan formulir ini. Kita juga akan siapkan sistem online untuk pendaftaran itu,” terangnya.
Disinggung soal target perolehan kursi di legislatif, Andi mengatakan bahwa Partai Demokrat pastinya mengharapkan peningkatan jumlah perolehan kursi dari pemilu terdahulu. Namun pada dasarnya Partai Demokrat mengharapkan semua dapil dapat diisi (kursinya) oleh kader Partai Demokrat.
“Kita kan sebelumnya sudah melakukan rakor Bappilu se-Kalimantan Timur. Di sana terurai target-target perolehan masing-masing kabupaten/kota. Misalnya kita menginginkan penambahan kursi dari 33 di kabupaten/kota se-Kaltim menjadi 51 kursi. Kalau untuk di provinsi dari 3 kursi menjadi minimal 6 maksimal 8, sehingga terisi semua,” paparnya.
Untuk meraih target-target ini, maka Demokrat dikatakannya membutuhkan bakal caleg yang tidak hanya milik keinginan, namun juga visi/misi dan jaringan yang luas.
“Pertama memang harus memiliki visi/misi yang jelas dan mau berkoalisi dengan rakyat. Karena itu arahan ketua umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang diperkuat dengan ketua DPD. Kedua, tentu dia harus memiliki jaringan, kemampuan pribadi, dan hal-hal lainnya yang nantinya memang berkaitan dengan proses kelayakan dalam pemenangan,” pungkasnya.