KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Anggota DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Sopan Sopian, memberikan kepedulian khusus terhadap lingkungan. Dalam waktu dekat, ia akan melakukan pembersihan sungai di Desa Rebaq Rinding, Kecamatan Muara Muntai melalui anggaran aspirasi.
Sopan Sopian menjelaskan, sungai yang terletak di Desa Rebaq Rinding dinilai sudah harus dilakukan normalisasi. Karena batang-batang kayu yang timbul dipermukaan air sangat mengganggu aktivitas masyarakat Muara Muntai yang rata-rata berprofesi sebagai nelayan. Hal itu pun kerap kali menjadi keluhan masyarakat sekitar.
“Oleh sebab itu, kami menurunkan anggaran untuk pembersihan sungai di Rebaq Rinding, karena sampah kayu masih jadi penghalang nelayan,” ujar Sopan.
Anggaran pembersihan sungai di Desa Rebaq Rinding ini dilakukan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P), dengan nilai sebesar Rp120 juta. Anggaran tersebut masuk di wilayah Kecamatan Muara Muntai dan dialokasikan melalui usulan desa. Ia pun berharap aspirasi yang telah disalurkan ini dapat membantu serta memudahkan aktivitas masyarakat yang sebagian besarnya berprofesi sebagai nelayan.
“Jadi ada sekitar 3 hingga 4 kilo yang akan dibersihkan di Rebaq Rinding,” jelasnya.
Ia juga mengungkapkan, bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar juga tengah merencanakan untuk melakukan normalisasi di sungai Rebaq Rinding.
“Normalisasi itu ada direncanakan Pemkab melalui Dinas Pekerja Umum (DPU) bidang sumber daya air, antara tahun ini atau di 2024,” pungkasnya. (adv)