KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Kepala Desa Mulawarman, Mulyono, menyatakan harapan besar terhadap pengembangan sektor pertanian di desanya, terutama melalui keterlibatan generasi muda.
Hal tersebut disampaikannya usai menyerahkan hasil bumi kepada Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Aulia Rahman Basri, beserta jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar di Pendopo Odah Etam, Tenggarong, pada Minggu (20/7/2025).
“Kegiatan ini memang sudah menjadi agenda rutin setiap tahun di Desa Mulawarman, dan Alhamdulillah, tahun ini menjadi yang pertama kalinya kami mengunjungi langsung Bapak Bupati. Ini adalah kehormatan bagi kami,” ujar Mulyono.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga menekankan pentingnya perubahan cara pandang masyarakat, khususnya generasi muda, terhadap sektor pertanian.
Ia mengajak masyarakat untuk tidak sekadar berharap bantuan, tetapi juga mulai memberi kembali kepada pihak-pihak yang selama ini mendukung.
“Saya ingin edukasi masyarakat, jangan hanya minta-minta. Kita juga harus memberi. Karena itu, saya sampaikan pentingnya kemandirian, khususnya kepada para pemuda,” ujarnya.
Sebagai upaya nyata, Desa Mulawarman telah memulai program pertanian milenial. Saat ini, satu kelompok tani milenial telah terbentuk dan mulai menjalankan aktivitas pertaniannya.
“Memang kita harus punya trik sendiri agar pemuda tertarik. Saya masuk perlahan, memberikan edukasi bahwa pertanian itu mulia dan menjanjikan. Jangan sampai hidup tergantung pihak lain. Harus ada kemandirian,” katanya.
Ia menyampaikan bahwa pertanian di Desa Mulawarman memiliki potensi besar, terutama pada komoditas sayur-mayur dan peternakan. Kedua sektor ini menjadi unggulan yang terus digarap secara serius oleh masyarakat.
Namun, ia menyampaikan kekhawatirannya terhadap potensi alih fungsi lahan pertanian akibat kegiatan pertambangan. Ia berharap Pemkab Kukar segera menetapkan zona hijau pertanian secara resmi.
“Kalau tidak ada penguatan dari pemerintah melalui SK yang menetapkan wilayah pertanian, maka lambat laun sektor ini akan tergerus. Saya harap ada ketetapan zona pertanian yang tidak boleh diganggu oleh pihak luar, khususnya pertambangan. Ini penting demi ketahanan pangan kita ke depan,” pungkasnya. (adv/diskominfo/kukar)









