Home / Advertorial / Hukum - Kriminal / Infrastruktur / Pemerintah

Kamis, 13 Oktober 2022 - 14:47 WIB

Pemkab Kukar Hibahkan Tanah kepada Kemenkum HAM RI untuk Perluasan Lapas Perempuan dan Anak

Serah terima aset tanah hibah dari Pemkab Kukar kepada Kemenkum HAM RI

Serah terima aset tanah hibah dari Pemkab Kukar kepada Kemenkum HAM RI

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) menghibahkan aset tanah berlokasi di eks RSUD AM Parikesit, Tenggarong, seluas 5357,77 meter persegi pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) RI.

Penyerahan aset tanah itu, ditandai dengan penandatanganan naskah perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan berita acara serah terima aset Pemkab Kukar oleh Bupati dan Wakil Bupati Kukar Edi Damansyah dan Rendi Solihin beserta Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono dan Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM Kalimantan Timur Sofyan, pada Rabu, (12/10/2022).

Baca Juga :  Kejari Kukar dan Puskesmas Rapak Mahang Menjalin Kerjasama Dalam Pencegahan Stunting

Sunggono, mengatakan aset yang dihibahkan tersebut untuk perluasan bangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan dan anak Kelas IIA di Jalan Imam Bonjol, Tenggarong yang saat ini bangunannya berdampingan dengan eks RSUD AM Parikesit.

“Karena penghuni lapas sekarang sudah melebihi kapasitasnya, maka dari itu perlu ada peluasan,” ungkap Sunggono.

Ia menjelaskan kelebihan kapasitas warga binaan terjadi karena lapas wanita dan anak tersebut, telah menampung seluruh warga binaan di Provinsi Kaltim dan Kaltara, sehingga kapasitasnya sudah berlebihan.

Baca Juga :  Tekan Inflasi Daerah, Pemkab Kukar Menggelar Gerakan Pangan Murah di Tenggarong

Atas langkah ini, Kemenkum HAM mengapresiasi Pemkab Kukar yang telah peduli dengan warga binaan di Lapas wanita dan anak. Selanjutnya Pemkab Kukar berharap, Lapas Wanita dan Anak yang akan dibangun bisa disesuaikan dengan kebutuhan.

“Mudahan segera dimanfaatkan dan lekas dibangun, ditata tempatnya, sehingga tak hanya bermanfaat untuk wanita dan anak yang bermasalah hukum, tetapi menjadi tempat yang manusiawi untuk dikelola baik di dalam lingkungan maupun di sekitar Lapas,” tutupnhya. (adv)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Kukar Kirim 49 Cabor di Porprov ke-VII 2022, KONI Pastikan Seluruh Atlet Asli Lokal

Advertorial

Disdikbud Menggelar Pembinaan Penyelenggara PAUD, Dihadiri 100 Peserta se-Kukar

Bisnis

Wagub Hadi Mulyadi Buka Gebyar Hari UMKM Tingkat Provinsi Kaltim

Advertorial

Ratusan Peserta Antusias Ikuti Lomba Layangan Aduan Perebutkan Juara Ketua DPRD Kukar Cup

Advertorial

Biro Hukum Provinsi Kaltim Mengunjungi JDIH Sekretariat DPRD Kukar

Advertorial

DPRD Kukar Menggelar Paripurna PAW, Lima Anggota Legislatif Resmi Dilantik

Advertorial

Hadiri Apel Pencanangan BBGRM ke-22, Ketua DPRD Kukar Dorong Semangat Gotong Royong Dijalankan Setiap Waktu

Advertorial

Kirab Brimob II Dalam Rangka Peringatan HUT ke-79 Brimob Polri di Kukar Berlangsung Meriah