Home / Advertorial / Hukum - Kriminal / Infrastruktur / Pemerintah

Kamis, 13 Oktober 2022 - 14:47 WIB

Pemkab Kukar Hibahkan Tanah kepada Kemenkum HAM RI untuk Perluasan Lapas Perempuan dan Anak

Serah terima aset tanah hibah dari Pemkab Kukar kepada Kemenkum HAM RI

Serah terima aset tanah hibah dari Pemkab Kukar kepada Kemenkum HAM RI

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) menghibahkan aset tanah berlokasi di eks RSUD AM Parikesit, Tenggarong, seluas 5357,77 meter persegi pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) RI.

Penyerahan aset tanah itu, ditandai dengan penandatanganan naskah perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan berita acara serah terima aset Pemkab Kukar oleh Bupati dan Wakil Bupati Kukar Edi Damansyah dan Rendi Solihin beserta Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono dan Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM Kalimantan Timur Sofyan, pada Rabu, (12/10/2022).

Baca Juga :  Anggota DPRD Kaltim Apresiasi Penunjukan SMAN 10 Samarinda Sebagai Sekolah Percontohan

Sunggono, mengatakan aset yang dihibahkan tersebut untuk perluasan bangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan dan anak Kelas IIA di Jalan Imam Bonjol, Tenggarong yang saat ini bangunannya berdampingan dengan eks RSUD AM Parikesit.

“Karena penghuni lapas sekarang sudah melebihi kapasitasnya, maka dari itu perlu ada peluasan,” ungkap Sunggono.

Ia menjelaskan kelebihan kapasitas warga binaan terjadi karena lapas wanita dan anak tersebut, telah menampung seluruh warga binaan di Provinsi Kaltim dan Kaltara, sehingga kapasitasnya sudah berlebihan.

Baca Juga :  Disperindag Kukar Mengikuti Gerakan Pangan Murah, Berbagai Macam Bahan Pokok Disiapkan

Atas langkah ini, Kemenkum HAM mengapresiasi Pemkab Kukar yang telah peduli dengan warga binaan di Lapas wanita dan anak. Selanjutnya Pemkab Kukar berharap, Lapas Wanita dan Anak yang akan dibangun bisa disesuaikan dengan kebutuhan.

“Mudahan segera dimanfaatkan dan lekas dibangun, ditata tempatnya, sehingga tak hanya bermanfaat untuk wanita dan anak yang bermasalah hukum, tetapi menjadi tempat yang manusiawi untuk dikelola baik di dalam lingkungan maupun di sekitar Lapas,” tutupnhya. (adv)

Share :

Baca Juga

Advertorial

DPRD dan Pemprov Kaltim SepakatSMAN 10 Samarinda Kembali ke Lokasi Lama

Infrastruktur

Pemkab Kukar Gunakan BTT Rp5 Miliar untuk Membangun Sekolah Terbakar di Loa Janan, Ditarget Rampung Akhir Tahun

Advertorial

Sekda Minta Satpol PP Kukar Aktifkan Patroli dan Razia Rutin

Advertorial

Pemkab Kutim Menggelar Bimtek Peningkatan Kapasitas Bagi Para Pelaku Usaha dan Masyarakat

Advertorial

Dewan Direksi LPPL Radio Pemerintah Kukar Resmi Dilantik

Advertorial

Bupati Kukar Melakukan Peninjauan Expo Erau Adat Kutai 2025

Advertorial

Asisten I Setkab Kukar Hadiri Rapat Pleno DPHP dan Penetapan DPS

Pemerintah

Inspektorat Kukar Lakukan Pendalaman Temuan BPK, Pengembalian Dana Mulai Berjalan