Home / Advertorial / Hukum - Kriminal / Infrastruktur / Pemerintah

Kamis, 13 Oktober 2022 - 14:47 WIB

Pemkab Kukar Hibahkan Tanah kepada Kemenkum HAM RI untuk Perluasan Lapas Perempuan dan Anak

Serah terima aset tanah hibah dari Pemkab Kukar kepada Kemenkum HAM RI

Serah terima aset tanah hibah dari Pemkab Kukar kepada Kemenkum HAM RI

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) menghibahkan aset tanah berlokasi di eks RSUD AM Parikesit, Tenggarong, seluas 5357,77 meter persegi pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) RI.

Penyerahan aset tanah itu, ditandai dengan penandatanganan naskah perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan berita acara serah terima aset Pemkab Kukar oleh Bupati dan Wakil Bupati Kukar Edi Damansyah dan Rendi Solihin beserta Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono dan Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM Kalimantan Timur Sofyan, pada Rabu, (12/10/2022).

Baca Juga :  Pemkab Kukar akan Melakukan Perbaikan Akses Jalan Antar Desa di Kecamatan Sebulu

Sunggono, mengatakan aset yang dihibahkan tersebut untuk perluasan bangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan dan anak Kelas IIA di Jalan Imam Bonjol, Tenggarong yang saat ini bangunannya berdampingan dengan eks RSUD AM Parikesit.

“Karena penghuni lapas sekarang sudah melebihi kapasitasnya, maka dari itu perlu ada peluasan,” ungkap Sunggono.

Ia menjelaskan kelebihan kapasitas warga binaan terjadi karena lapas wanita dan anak tersebut, telah menampung seluruh warga binaan di Provinsi Kaltim dan Kaltara, sehingga kapasitasnya sudah berlebihan.

Baca Juga :  Disdikbud Kukar Berkomitmen Wujudkan SDM Berkualitas Melalui MGMP PPKN

Atas langkah ini, Kemenkum HAM mengapresiasi Pemkab Kukar yang telah peduli dengan warga binaan di Lapas wanita dan anak. Selanjutnya Pemkab Kukar berharap, Lapas Wanita dan Anak yang akan dibangun bisa disesuaikan dengan kebutuhan.

“Mudahan segera dimanfaatkan dan lekas dibangun, ditata tempatnya, sehingga tak hanya bermanfaat untuk wanita dan anak yang bermasalah hukum, tetapi menjadi tempat yang manusiawi untuk dikelola baik di dalam lingkungan maupun di sekitar Lapas,” tutupnhya. (adv)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Tabligh Akbar Digelar Dalam Rangka Peringatan HUT ke-60 Desa Jonggon

Advertorial

SDN 002 Tenggarong Tanamkan Budaya Tertib Buang Sampah Sejak Dini

Advertorial

Peringatan HUT ke-57 Bank Kaltimtara Bupati Kukar Ingin Pelayanannya Terus Ditingkatkan

Advertorial

Beri Apresiasi SKPD Dalam Menyajikan Laporan Keuangan yang Baik, Pemkab Kutim Menggelar Akuntansi Award 2023

Advertorial

Anggota DPRD Kutim Rencanakan Pembangunan Penampungan Air di Bengalon

Advertorial

Perhatikan Ribuan Tenaga Honorer, Pemkab Kutim Nikkan Gaji Hingga 50 Persen

Advertorial

Wabup Kutim Minta Ketua RT Tak Ikut Politik Praktis Pada Pemilu 2024

Pemerintah

Hingga Hari Terakhir 4.000 Lebih Pendaftar Beasiswa Kukar Idaman