KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) mendorong penguatan hubungan industrial melalui pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Terpadu.
Langkah ini diambil usai audiensi antara serikat buruh, perwakilan perusahaan, serta Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kukar bersama Bupati Kukar di Ruang Eksekutif Kantor Bupati, pada Senin (4/5/2026).
Audiensi tersebut menjadi ruang dialog terbuka bagi seluruh pihak untuk menyampaikan berbagai persoalan ketenagakerjaan yang selama ini terjadi. Mulai dari isu pengupahan hingga perlindungan hak-hak pekerja menjadi pembahasan utama dalam pertemuan tersebut.
Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, mengatakan pertemuan ini mempertemukan berbagai unsur penting dalam hubungan industrial.
“Ya, tadi kita melakukan audiensi dengan teman-teman Serikat Buruh, konfederasi, Apindo, serta OPD terkait,” ujarnya.
Dari hasil audiensi, seluruh pihak sepakat membentuk Satgas Terpadu sebagai wadah komunikasi dan penyelesaian persoalan ketenagakerjaan secara berkelanjutan. Satgas ini diharapkan mampu menjembatani kepentingan buruh dan perusahaan dalam satu forum yang terstruktur.
Satgas tersebut akan melibatkan berbagai unsur, mulai dari pemerintah daerah, serikat buruh, asosiasi pengusaha, hingga aparat penegak hukum seperti kepolisian dan kejaksaan. Keterlibatan lintas sektor ini dinilai penting untuk memperkuat efektivitas penyelesaian masalah di lapangan.
“Salah satu hasil audiensi, kita sepakat membentuk Satgas Terpadu yang di dalamnya ada pemerintah daerah, buruh, Apindo, serta pihak seperti Polres dan Kejaksaan,” jelasnya.
Selama ini, komunikasi antara pihak-pihak terkait kerap bersifat insidental dan hanya terjadi pada momentum tertentu, seperti peringatan Hari Buruh setiap 1 Mei. Kondisi ini dinilai kurang efektif dalam menyelesaikan persoalan yang bersifat dinamis.
Dengan adanya Satgas Terpadu, diharapkan komunikasi dapat dilakukan secara rutin tanpa harus menunggu momentum tertentu. Forum ini juga menjadi sarana untuk membahas berbagai persoalan secara cepat dan terkoordinasi.
“Momentum yang biasanya kita ketemu di 1 Mei, sekarang kita ingin bisa bertemu setiap saat melalui Satgas ini,” katanya.
Satgas akan difokuskan pada penyelesaian isu-isu strategis dalam hubungan industrial, seperti pengupahan, jaminan kerja, serta pemenuhan hak-hak buruh. Pemerintah daerah akan berperan sebagai leading sector dalam menginisiasi dan menjalankan struktur tersebut.
Pemkab Kukar juga menekankan bahwa efektivitas Satgas tidak hanya terletak pada pembentukan struktur organisasi, tetapi pada fungsi dan manfaat yang dihasilkan bagi masyarakat, khususnya para pekerja.
“Kita berharap struktur ini kaya fungsi, bukan sekadar struktur, sehingga bisa memberi manfaat sebesar-besarnya bagi buruh di Kutai Kartanegara,” pungkasnya. (ltf/fdl)










