Home / Pemerintah / Politik

Selasa, 13 Juni 2023 - 18:36 WIB

Pemkab dan DPRD Kukar Sepakati Tiga Raperda Menjadi Perda

Penandatanganan berita acara persetujuan dan Surat Keputusan DPRD Kukar terhadap 3 buah Raperda menjadi Perda

Penandatanganan berita acara persetujuan dan Surat Keputusan DPRD Kukar terhadap 3 buah Raperda menjadi Perda

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Rapat Paripurna ke-8 Masa Sidang III di Ruang Sidang utama DPRD Kukar, pada Senin (12/6/2023).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid di hadiri 36 Anggota DPRD Kukar dan Wakil Bupati Kukar, Rendi Solihin. Juga hadir unsur Forkopimda Kukar, Kepala OPD, Organisasi Wanita, Tokoh agama/masyarakat dan sejumlah undangan lainnya.

Rendi Solihin usai menghadiri sidang paripurna tersebut mengucapkan terimakasih kepada DPRD Kukar yang telah menyetujui usulan tiga buah Rencana Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Perturan Daerah (Perda).

Adapun Raperda menjadi Perda tersebut yaitu Pengakuan dan Perlindungan Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat, Perubahan tentang Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Perlindungan Lingkungan Hidup, serta Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Air Limbah Domestik.

Baca Juga :  Anggota DPRD Kutim Akan Berikan Dukungan Bagi Kepentingan Perempuan

“Semoga Raperda ini bisa bermanfaat seluas-luasnya bagi masyarakat,” ucap Rendi Solihin.

Kemudian, Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid menjelaskan, sebagaimana pelaksana amanat Nomor 12 Tahun 2011 tentang pembentukan peraturan pembentukan daerah serta sesuai dengan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang perubahan atas peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah.

Ketiga perda tersebut sudah masuk pembahasan atau kajian baik secara internal panitia khusus maupun bersama pemerintah daerah

“Prosesnya telah melewati pembahasan dan pengkajian yang cukup panjang mengingat tugas dan fungsi DPRD sebagaimana penyelenggara pemerintah yang telah dilaporkan kepada pimpinan, jelasnya.

Baca Juga :  Tekan Laju Inflasi Daerah Akibat Kenaikan BBM, Dispendag Kukar Gelar Operasi Pasar

Abdul Rasid juga mengingatkan kembali pada sidang paripurna ke 14 masa sidang I Tahun 2022, Tanggal 30 Desember 2022, Pansus pembahasan 3 buah Raperda tersebut sudah menyampaikan laporan progres untuk kemajuan Raperda tersebut, menimbang proses pembahasan yang cukup panjang tersebut dan memperhatikan catatan hasil konsultasi hukum dan HAM, Biro Hukum Provinsi Kaltim.

“Seluruh masukan yang menjadi catatan perbaikan telah ditindaklanjuti dan dilakukan penyempurnaan atas tiga buah Raperda menjadi Perda dan telah mendapat persetujuan dari Ketua, Wakil Ketua dan semua Anggota DPRD Kukar,” pungkasnya. (kkr)

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid Makan Bersama Ribuan Warga Saat Beseprah

Advertorial

Pemkab Kukar Siap Terbitkan Perda RPIK, Guna Mempercepat Arus Investasi

Advertorial

Pemkab Kukar Berikan Bantuan 40 Keramba kepada Pokdakan Wanita di Desa Melintang

Advertorial

Pemkab Kutim Raih Tiga Penghargaan Dalam Gelaran IT Works Top Digital Awards 2023

Advertorial

Dispora Kukar Terus Upayakan Tingkatkan Sarparas Atlet Disabilitas

Pemerintah

Presiden Jokowi Meminta Kementerian Tidak Lagi Membuat Aplikasi Digital Baru

Advertorial

Kemendikbud Kemdikbudristek bersama Tanoto Foundation Salurkan Bantuan Buku Bacaan di Kukar

Pemerintah

Akmal Malik Resmi Dilantik Menjadi Pj Gubernur Kaltim, Mendagri Tito Karnavian Titip Sejumlah Pesan