KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) berencana menerapkan pembagian tunjangan dalam bentuk beras bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kukar.
Bupati Kukar Edi Damansyah mengungkapkan, semasa dirinya masih menjadi ASN, tunjangan yang diterima diberikan dalam bentuk beras. Kemudian dalam perjalanannya, kebijakan pemberian tunjangan berubah dan diberikan dalam bentuk uang.
Kebijakan pemberian tunjangan ini pun rencananya akan dikembalikan dalam bentuk beras. Perencanaan pengembalian kebijakan tersebut juga sudah didiskusikan dengan para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kukar.
“Kami masih siapkan dan masih terus didiskusikan dengan seluruh jajaran organisasi perangkat daerah,” ujar Bupati Kukar, Edi Damansyah.
Salah satu dasar yang mendorong kebijakan tersebut yakni potensi produksi pertanian di Kukar yang berkembang. Sehingga, dampak dari kebijakan itu nantinya juga dapat dirasakan oleh petani di Kukar, lantaran pasokan beras dibeli langsung oleh pemerintah. Dengan begitu, petani tidak akan kesulitan dalam memasarkan hasil produksinya.
“Ini juga jadi pendorong bagi petani. Sehingga, mereka tidak mengalami kesulitan dalam memasarkan hasil pertaniannya,” jelas Edi.
Pemerintah daerah juga sudah menyediakan konsep untuk merealisasikan kebijakan tersebut, yaitu dengan cara membentuk koperasi pegawai negeri yang nantinya akan bekerjasama dengan Badan Usaha Logistik (Bulog). Konsep tersebut pun sudah dikoordinasikan dengan Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Kukar untuk diadopsi.
Ia juga melihat, bahwa pengembangan peningkatan produktivitas pertanian di Kukar juga sudah membaik. Selain kawasan pertanian yang luas, para kelompok-kelompok tani juga sudah terbentuk di seluruh kecamatan.
“Tinggal kita bagaimana memikirkan nanti hilirisasinya. Jadi ini yang menjadi PR kita,” pungkasnya. (adv)