KUTAI TIMUR, eksposisi.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Novel Tyty Pembonan menekankan pentingnya sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) tentang pencegahan HIV/AIDS di wilayah Wahau, mengingat tingginya potensi penularan di daerah tersebut.
menanggapi isu penting terkait pencegahan HIV, AIDS, dan infeksi menular seksual di daerah tersebut. Dr. Novel menyatakan bahwa upaya penyusunan Raperda tentang HIV/AIDS seharusnya dimulai tahun lalu, namun tertunda karena perubahan undang-undang yang mengharuskan harmonisasi naskah akademiknya.
“Kami dari pansus pencegahan HIV, AIDS, dan infeksi menular seksual, harusnya raperda ini memang harusnya tahun lalu kita mulai, tapi karena ada perubahan undang-undang di atasnya sehingga kita harus rubah naskah akademiknya,” ujar Novel Saat ditemui rekn media di Kantor DPRD Kutim. Rabu (05/06/2024).
Menurutnya, alasan diadakannya sosialisasi Perda di Wahau adalah karena tingginya jumlah tempat hiburan malam (THM) di sana, yang membuat pemerintah daerah merasa perlu melakukan pendampingan lebih intensif. Ia juga menekankan bahwa potensi penularan HIV/AIDS di Kutim sebenarnya merata.
“Kenapa sosialisasi peraturan daerah diadakan di Wahau? Karena di sana banyaknya tempat hiburan malam (THM) sehingga pemerintah daerah (Pemda) melakukan pendampingan,” katanya.
Ia juga mengungkapkan bahwa sebelumnya terdapat laporan dari Rumah Sakit ( RS) Wahau menunjukkan adanya warga yang positif terinfeksi HIV dan bahkan ada yang telah meninggal dunia. Sehingga pentingnya mengambil langkah-langkah pencegahan yang lebih serius.
“Ini memang penting, kawan-kawan sekalian, bagaimana juga ke depan membangun keluarga yang sehat, termasuk menjaga kesehatan reproduksi kaum perempuan,” lanjutnya.
Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerinra) itu juga menekankan, bahwa kesehatan reproduksi perempuan sangat penting untuk memastikan generasi bangsa yang sehat, mengingat perempuan adalah sumber dari generasi berikutnya. Oleh karena itu, perlindungan terhadap kesehatan reproduksi mereka harus menjadi perhatian.
“Kesehatan reproduksi kaum perempuan perlu kita jaga dan kita jamin sehingga tidak terdampak HIV/AIDS dan infeksi penyakit menular,” tutupnya. (adv/dprd/kutim)