Home / Advertorial / Pemerintah

Senin, 19 Mei 2025 - 19:57 WIB

Pemkab Kukar Berpartisipasi Aktif Dalam Pengelolaan Kearsipan, Fokus Penguatan Arsip Digital

Workshop kearsipan yang diikuti Pemkab Kukar

Workshop kearsipan yang diikuti Pemkab Kukar

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) mengikuti video conference workshop tindak lanjut pengawasan kearsipan tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai perwakilan dari instansi terkait, termasuk perwakilan dari Sekretariat Daerah yang diwakili oleh Asisten III Bidang Administrasi dan Umum, Dafip Haryanto, Plt Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diarpus) Rinda Desianti, serta unsur dari Inspektorat, Bagian Organisasi, dan Pemerintahan.  Kegiatan ini berlangsung secara virtual di Ruang Ekskutif Kantor Bupati Kukar, Senin (19/5/2025).

Dafip Haryanto menyampaikan bahwa workshop ini merupakan bagian dari agenda nasional di bawah koordinasi wilayah I dan diikuti oleh seluruh pemerintah kabupaten/kota.

Terdapat dua bentuk partisipasi dalam kegiatan ini, yaitu secara daring dan luring. Daerah yang mengikuti secara luring merupakan kategori dengan hasil pengawasan kearsipan di bawah predikat B.

Baca Juga :  Kelurahan Panji Menjadi Lokasi Perkemahan Akhir Tahun CAI yang Diselenggarakan LDII

“Sementara Kutai Kartanegara telah mencapai predikat di atas B dan tetap berpartisipasi aktif dalam kegiatan ini,” ujarnya.

Kegiatan ini akan berlangsung selama dua hari dan ditujukan kepada unit pengelola kearsipan dari perangkat daerah, termasuk Lembaga Kearsipan Daerah (LKD).

Dafip juga menyampaikan bahwa pentingnya mempersiapkan diri menghadapi pengawasan kearsipan tahun 2025 yang direncanakan akan dilaksanakan pada bulan Agustus.

Ia menekankan, perlunya menindaklanjuti hasil rekomendasi pengawasan tahun 2024 agar kinerja kearsipan daerah dapat meningkat secara signifikan.

Salah satu fokus utama yang dibahas dalam workshop ini adalah penguatan arsip digital melalui aplikasi SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi).

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRDAjak Mahasiswa Asal Kaltim yang Menempuh Studi di Luar Negeri kembali ke Kampung Halaman Usai Lulus

“Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara sendiri merupakan salah satu daerah yang telah lebih dahulu menerapkan sistem ini secara nasional,” katanya.

Diharapkan penggunaan SRIKANDI dapat mendorong efisiensi penyelenggaraan pemerintahan, termasuk pengurangan penggunaan anggaran untuk kertas.

Namun, dalam penerapannya, beberapa kendala teknis masih menjadi tantangan, seperti stabilitas listrik dan jaringan internet.

Evaluasi terhadap penggunaan SRIKANDI oleh perangkat daerah terus dilakukan oleh Diarpus Kukarsebagai upaya meningkatkan kinerja pengelolaan arsip dan penyelenggaraan pemerintahan yang lebih efisien dan transparan.

“Hal ini menjadi perhatian bagi pemerintah daerah untuk mengambil kebijakan yang mendukung optimalisasi sistem kearsipan digital,” pungkasnya. (adv/diskominfo/kukar)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Pemkab Kukar dan PLN Jalin Kerjasama Terkait Pajak Barang Jasa atas Tenaga Listrik

Pemerintah

Kabar Duka, Ketua DPRD Kukar Meninggal Dunia Setelah Bermain Bulu Tangkis

Advertorial

Desa Rapak Lambur Jadikan Kebun Durian dan Lahan Pertanian Potensi Unggulan Lokal

Advertorial

Wakil Ketua DPRD Kutim Ingin Pengembangan Teluk Lombok Sebagai Destinasi Wisata Unggulan

Advertorial

DPMD Kukar Menggelar Lomba Posyandu Tingkat Kabupaten 2023, Desa Muara Enggelam Meraih Juara

Advertorial

Fraksi KIR DPRD Soroti Pertanggungjawaban Anggaran Pemkab Kutim 2023

Advertorial

Wabup Kukar Jadikan Momentum Idul Fitri Menyapa Masyarakat Pesisir

Advertorial

Satu Tahun Simpang Odah Etam, Ketua DPRD Kukar Sebut Sebagai Ruang Berkreasi