Home / Advertorial / Pemerintah / Politik

Kamis, 20 Juni 2024 - 13:07 WIB

Fraksi KIR DPRD Soroti Pertanggungjawaban Anggaran Pemkab Kutim 2023

Sidang Paripurna DPRD Kutai Timur

Sidang Paripurna DPRD Kutai Timur

KUTAI TIMUR, eksposisi.com – Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya (KIR) mengemukakan pandangan umumnya dalam sidang utama DPRD Kutai Timur yang dihadiri oleh 21 anggota dewan serta tamu undangan lainnya, Kamis (13/06/2024).

Pandangan tersebut disampaikan oleh Sobirin Bagus selaku perwakilan fraksi KIR. Disaksikan Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman dalam hal ini diwakili oleh Asisten III, Sudirman Latif, serta 21 orang anggota dewan dan tamu undangan lainnya.

Pada kesempatan tersebut, Sobirin Bagus menyampaikan pandangan Fraksi KIR terkait Penyampaian Nota Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kutai Timur Tahun Anggaran 2023.

“Kami mendukung upaya pemerintah daerah dalam melaksanakan pembangunan, namun ada beberapa hal yang perlu mendapat perhatian lebih lanjut,” ujarnya.

Baca Juga :  Anggota DPRD Kaltim Desak Pimpinan Respon Permohonan Masyarakat Marangkayu Terkait Konflik Lahan Bendungan

Fraksi KIR menyoroti realisasi pendapatan tahun 2023 yang mencapai Rp8,59 trilyun atau 104,13% dari anggaran yang direncanakan sebesar Rp8,25 trilyun. Pendapatan tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, dan pendapatan lainnya. Sobirin menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.

menurutnys, Realisasi PAD mencapai Rp352,46 milyar atau 44,76% dari anggaran yang ditetapkan sebesar Rp787,53 milyar

“Ada beberapa koreksi dan reklasifikasi yang dilakukan oleh BPK RI Perwakilan Kalimantan Timur, seperti profit sharing dari PT. Kaltim Prima Coal sebesar Rp547,79 milyar dan pembayaran PNBP dari PT. Tanito Harum sebesar Rp426,29 juta,” katanya.

Selain itu, pendapatan transfer terealisasi sebesar Rp7,67 trilyun atau 103,12% dari anggaran yang direncanakan sebesar Rp7,44 trilyun.

Baca Juga :  Harga Dexlite Melonjak, Antrean Panjang Solar Subsidi Hal Biasa Terjadi di Tenggarong

“Kami mengapresiasi upaya pemerintah dalam mendapatkan pendapatan transfer yang lebih dari target, namun perlu ada evaluasi terhadap mekanisme pengelolaannya,” tambahnya.

Dirinya juga mengatakan. Realisasi lain-lain pendapatan yang sah juga mengalami peningkatan signifikan, mencapai Rp568,85 milyar atau 2.315,73% dari anggaran sebesar Rp24,56 milyar.

“Peningkatan ini juga akibat dari koreksi dan reklasifikasi oleh BPK RI. Fraksi KIR menggarisbawahi pentingnya pengawasan yang ketat terhadap pendapatan yang sah ini,” jelasnya.

Dalam penutupnya, Sobirin mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku, seperti Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan berbagai peraturan lainnya yang mengatur pengelolaan keuangan daerah.

“Kami berharap Pemkab Kutim terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran,” pungkasnya. (adv/dprd/kutim)

Share :

Baca Juga

Advertorial

MTQ antar OPD di Kukar Pertama Digelar, 3 Kategori Dilombakan

Advertorial

Kembangkan Industri Kopi dan Kakao, Pemkab Kukar Sedang Jalin Kerjasama dengan Puslikoka Jember

Advertorial

Disdikbud Kukar Berkomitmen Terus Mendukung Pelestarian Budaya Desa Kedang Ipil

Advertorial

Ketua DPRD Kaltim Temui Massa yang Menuntut Pemerataan Pembangunan di Kabupaten Mahakam Ulu

Pemerintah

6 Negara dan 11 Provinsi di Indonesia akan Ramaikan TIFAF 2022

Infrastruktur

Tertunda 20 Tahun, Rencana Pemekaran Kecamatan Muara Kaman Masih Terkendala

Advertorial

Dinas PU Kukar Akan Kerjakan Proyek Besar di Awal Tahun 2024

Advertorial

Pemdes Loa Sumber Tambah Potensi PADes Melalui Unit Usaha Bengkel