Home / Bisnis / Ekonomi / Infrastruktur / Pemerintah

Selasa, 17 Februari 2026 - 16:57 WIB

Pemkab Kukar Kantongi Persetujuan Kemendagri untuk Pinjaman Pelunasan Utang

Aulia Rahman Basri - Bupati Kukar (Latif/Eksposisi)

Aulia Rahman Basri - Bupati Kukar (Latif/Eksposisi)

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) bergerak cepat menuntaskan kewajiban pembayaran kepada pihak ketiga. Langkah tersebut dilakukan melalui skema peminjaman daerah yang telah mendapat restu dari pemerintah pusat.

Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, mengungkapkan bahwa pihaknya telah bertemu langsung dengan jajaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), khususnya Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, untuk membahas rencana tersebut.

“Kemarin kami bertemu dengan Dirjen Bina Keuangan Daerah di Kementerian Dalam Negeri untuk meminta persetujuan terkait peminjaman dengan Bank Kaltimtara guna melunasi utang kepada pihak ketiga. Dari Dirjen Bina Keuangan Daerah sudah menyetujui itu,” ujarnya pada Senin (16/02/2026).

Baca Juga :  Anggota DPRD Kaltim Maknai Hari Lahir Pancasila Sebagai Nilai Hidup yang Harus Dihayati

Menurutnya, persetujuan tersebut menjadi langkah penting dalam mempercepat penyelesaian kewajiban pemerintah daerah, terutama terhadap rekanan yang telah melaksanakan pekerjaan.

Aulia menegaskan, proses administrasi dan tahapan teknis selanjutnya akan segera dilakukan agar pencairan pinjaman dapat direalisasikan dalam waktu dekat.

“Insya Allah prosesnya akan segera kita lakukan dan mudah-mudahan sebelum Lebaran semua sudah bisa kita selesaikan,” katanya.

Ia menjelaskan, langkah ini diambil setelah seluruh tahapan internal rampung, termasuk review dari inspektorat daerah yang telah selesai dilakukan.

Baca Juga :  Pemkab Kutim Tingkatkan SDM Dukung Tranformasi Digital di Selurruh OPD

Selain itu, pengakuan utang pemerintah daerah juga telah diselesaikan sebagai bagian dari penataan administrasi dan transparansi keuangan.

Tak hanya itu, Pemkab Kukar juga telah berkomitmen bersama Badan Pemeriksa Keuangan untuk memastikan penyelesaian kewajiban tersebut dilakukan tepat waktu dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Review inspektorat sudah selesai, pengakuan utang juga sudah tuntas. Kami berkomitmen bersama BPK untuk menyelesaikan ini tepat waktu agar kondisi keuangan daerah kembali stabil dan kepercayaan publik tetap terjaga,” pungkasnya. (ltf/fdl)

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Pemkab Kukar Memperkuat Komitmen Penerapan Satu Data Indonesia Melalui Forum Satu Data Daerah

Bisnis

RAT Koperasi TKBM Karya Sejahtera, Perkuat Digitalisasi dan Efisiensi untuk Kesejahteraan Anggota

Advertorial

Dapat Laporan Minimnya Fasilitas Keamanan, Pjs Bupati Kunjungi Asrama Mahasiswa Kutim di Samarinda

Advertorial

Pjs Bupati Kutim Serukan Pentingnya Netralitas ASN Hingga Perangkat Desa

Infrastruktur

Proyek Pembangunan Landasan Pacu Bandara IKN Memasuki Tahap Akhir

Advertorial

Bupati Kutim Resmi Menutup Kejuaraan Nasional Sport Climbing Competition

Advertorial

Pembangunan Oprit Jembatan Sebulu Akan Dikerjakan di Tahun 2024

Advertorial

Pembangunan Desa di Kukar Menoreh Hasil, IDM Meningkat 0,776 Persen