Home / Bisnis / Ekonomi / Infrastruktur / Pemerintah

Selasa, 17 Februari 2026 - 16:57 WIB

Pemkab Kukar Kantongi Persetujuan Kemendagri untuk Pinjaman Pelunasan Utang

Aulia Rahman Basri - Bupati Kukar (Latif/Eksposisi)

Aulia Rahman Basri - Bupati Kukar (Latif/Eksposisi)

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) bergerak cepat menuntaskan kewajiban pembayaran kepada pihak ketiga. Langkah tersebut dilakukan melalui skema peminjaman daerah yang telah mendapat restu dari pemerintah pusat.

Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, mengungkapkan bahwa pihaknya telah bertemu langsung dengan jajaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), khususnya Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, untuk membahas rencana tersebut.

“Kemarin kami bertemu dengan Dirjen Bina Keuangan Daerah di Kementerian Dalam Negeri untuk meminta persetujuan terkait peminjaman dengan Bank Kaltimtara guna melunasi utang kepada pihak ketiga. Dari Dirjen Bina Keuangan Daerah sudah menyetujui itu,” ujarnya pada Senin (16/02/2026).

Baca Juga :  Program Bantuan Seragam dan Perlengkapan Sekolah di Kukar Mulai Direalisasikan, Disdikbud Pastikan Berjalan Sesuai Aturan

Menurutnya, persetujuan tersebut menjadi langkah penting dalam mempercepat penyelesaian kewajiban pemerintah daerah, terutama terhadap rekanan yang telah melaksanakan pekerjaan.

Aulia menegaskan, proses administrasi dan tahapan teknis selanjutnya akan segera dilakukan agar pencairan pinjaman dapat direalisasikan dalam waktu dekat.

“Insya Allah prosesnya akan segera kita lakukan dan mudah-mudahan sebelum Lebaran semua sudah bisa kita selesaikan,” katanya.

Ia menjelaskan, langkah ini diambil setelah seluruh tahapan internal rampung, termasuk review dari inspektorat daerah yang telah selesai dilakukan.

Baca Juga :  Aulia–Rendi Terima Dukungan Baru dari Mantan Pendukung Rival

Selain itu, pengakuan utang pemerintah daerah juga telah diselesaikan sebagai bagian dari penataan administrasi dan transparansi keuangan.

Tak hanya itu, Pemkab Kukar juga telah berkomitmen bersama Badan Pemeriksa Keuangan untuk memastikan penyelesaian kewajiban tersebut dilakukan tepat waktu dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Review inspektorat sudah selesai, pengakuan utang juga sudah tuntas. Kami berkomitmen bersama BPK untuk menyelesaikan ini tepat waktu agar kondisi keuangan daerah kembali stabil dan kepercayaan publik tetap terjaga,” pungkasnya. (ltf/fdl)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Dispar Bersama Himpunan Mahasiswa Kukar Sukses Menggelar Festival Etam Begenjoh di Kota Malang

Advertorial

Pemerintah Desa Mulawarman Dorong Pertanian Milenial dan MintaPenetapan Zona Hijau Pertanian

Hukum - Kriminal

Penerimaan Surat Suara PSU Pilkada Kukar, Polres Perketat Pengamanan

Pemerintah

Edi Damansyah Bagikan Sertifikat Tanah Bagi Warga Jembayan

Advertorial

Kasus Cyberbullying Marak Terjadi, DP3A Kukar Tekankan Pentingnya Edukasi Sejak Dini

Advertorial

Bupati Kukar Melakukan Panen Raya Padi Mentik Susu Wangi di Kecamatan Muara Kaman

Bisnis

Pj Gubernur Sebut Stok Beras di Kaltim Masih Aman, Sebagian Didatangkan Dari Luar Daerah

Advertorial

Kemeriahan Beseprah Dalam Rangkaian Erau 2025, Bupati Kukar dan Disdikbud Harap Tradisi Ini Terus Dilestarikan