Home / Bisnis / Ekonomi / Infrastruktur / Pemerintah

Selasa, 17 Februari 2026 - 16:57 WIB

Pemkab Kukar Kantongi Persetujuan Kemendagri untuk Pinjaman Pelunasan Utang

Aulia Rahman Basri - Bupati Kukar (Latif/Eksposisi)

Aulia Rahman Basri - Bupati Kukar (Latif/Eksposisi)

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) bergerak cepat menuntaskan kewajiban pembayaran kepada pihak ketiga. Langkah tersebut dilakukan melalui skema peminjaman daerah yang telah mendapat restu dari pemerintah pusat.

Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, mengungkapkan bahwa pihaknya telah bertemu langsung dengan jajaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), khususnya Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, untuk membahas rencana tersebut.

“Kemarin kami bertemu dengan Dirjen Bina Keuangan Daerah di Kementerian Dalam Negeri untuk meminta persetujuan terkait peminjaman dengan Bank Kaltimtara guna melunasi utang kepada pihak ketiga. Dari Dirjen Bina Keuangan Daerah sudah menyetujui itu,” ujarnya pada Senin (16/02/2026).

Baca Juga :  Anggota DPRD Kutim Menjelaskan Pengaruh Perda Terhadap Kinerja OPD

Menurutnya, persetujuan tersebut menjadi langkah penting dalam mempercepat penyelesaian kewajiban pemerintah daerah, terutama terhadap rekanan yang telah melaksanakan pekerjaan.

Aulia menegaskan, proses administrasi dan tahapan teknis selanjutnya akan segera dilakukan agar pencairan pinjaman dapat direalisasikan dalam waktu dekat.

“Insya Allah prosesnya akan segera kita lakukan dan mudah-mudahan sebelum Lebaran semua sudah bisa kita selesaikan,” katanya.

Ia menjelaskan, langkah ini diambil setelah seluruh tahapan internal rampung, termasuk review dari inspektorat daerah yang telah selesai dilakukan.

Baca Juga :  Anggota DPRD Kukar Menghadiri Rakor Lintas Sektor Menjelang Pilkada 2024

Selain itu, pengakuan utang pemerintah daerah juga telah diselesaikan sebagai bagian dari penataan administrasi dan transparansi keuangan.

Tak hanya itu, Pemkab Kukar juga telah berkomitmen bersama Badan Pemeriksa Keuangan untuk memastikan penyelesaian kewajiban tersebut dilakukan tepat waktu dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Review inspektorat sudah selesai, pengakuan utang juga sudah tuntas. Kami berkomitmen bersama BPK untuk menyelesaikan ini tepat waktu agar kondisi keuangan daerah kembali stabil dan kepercayaan publik tetap terjaga,” pungkasnya. (ltf/fdl)

Share :

Baca Juga

Bisnis

Keselamatan Kerja Menjadi Perhatian Serius Dalam RAT Koperasi TKBM Karya Sejahtera

Bisnis

PT MHU Beri Bantuan kepada Korban Banjir yang Melanda Sejumlah Desa di Kukar

Advertorial

Bupati Meresmikan Gedung BPU dan Posyandu di Desa Loa Ulung

Advertorial

DPRD Kukar Dukung Pembangunan Jembatan Sebulu, Akses Vital Penghubung antar Daerah

Advertorial

Baru Dimekarkan, Gedung Kantor Kecamatan Samboja Barat Segera Dibangun

Advertorial

SDN 002 Tenggarong Tanamkan Budaya Tertib Buang Sampah Sejak Dini

Advertorial

Safari Ramadan, Bupati Kukar Sahur Bergama Keluarga Besar Muhammadiyah

Advertorial

Dukungan dan Perhatian Pemkab Kukar di Sektor Pendidikan Diapresiasi Pihak Sekolah