Home / Advertorial / Pemerintah

Rabu, 26 Februari 2025 - 18:07 WIB

Pemkab Kukar Keluarkan Surat Edaran Terkait Imbauan dan Aturan pada Bulan Ramadan

Sunggono - Sekda Kutai Kartanegara

Sunggono - Sekda Kutai Kartanegara

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Menjelang Bulan Suci Ramadhan 1446 H/ 2025 M Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) mengeluarkan dua Surat Edaran terkait imbauan kegiatan yang dilakukan oleh masyarakat.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar menyampaikan, Surat Edaran yang pertama yakni instruksi bupati yang disampaikan kepada seluruh pengelola tempat hiburan, pasar tradisional, dan tempat-tempat kegiatan masyarakat lainnya.

Baca Juga :  Meriahkan HUT ke-53, Kecamatan Sebulu Menggelar Liga Desa Komite Olahraga

“Yang sudah diatur di situ, kapan waktu bukanya, bagaimana cara pengelolaannya termasuk pasar Ramadan,” jelasnya.

Kemudian yang kedua surat edaran Pemkab Kukar yang berkenaan dengan jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sudah ditandatangani oleh Bupati Kukar, yang mengatur tentang waktu kerja selama bulan Ramadan tersebut.

Baca Juga :  Pemerintah Kecamatan Tenggarong Berikan Bantuan Lima Unit Ambulan Untuk Desa dan Kelurahan

“Kalau biasanya jam 8.00 sampai jam 17.00, ini menjadi sampai jam 15, dan siang ada istirahat,” pungkasnya. (adv/diskominfo/kukar)

Share :

Baca Juga

Infrastruktur

Wabup Rendi Solihin Dorong Pembangunan Infrastruktur Perikanan Secara Berkelanjutan di Kukar

Advertorial

Komisi I DPRD Kaltim Menggelar RDP Terkait Konflik Masyarakat dengan Perusahaan Batu Bara di Kukar

Pemerintah

Rumah Aman di Kukar Dinilai Belum Sesuai Standar Perlindungan Korban

Advertorial

Pererat Sinergi Eksekutif dan Legislatif, DPRD Menggelar Coffe Morning Bersama Pemprov Kaltim

Advertorial

Disdikbud Kutim Terus Berupaya Tingkatkan Daya Tampung Pendidikan

Advertorial

Anggota DPRD Ungkapkan Bahwa Analisis Akademik Ranperda Kutim Masih Proses

Advertorial

Wakil Ketua DPRD Kukar Dorong Pengembangan Potensi Sumber Daya Alam di Tiga Kecamatan Dekat IKN

Advertorial

Layanan Pantau BPKB Etam Dianggap Mempermudah Warga Kecamatan Tabang