Home / Advertorial / Pemerintah

Rabu, 26 Februari 2025 - 18:07 WIB

Pemkab Kukar Keluarkan Surat Edaran Terkait Imbauan dan Aturan pada Bulan Ramadan

Sunggono - Sekda Kutai Kartanegara

Sunggono - Sekda Kutai Kartanegara

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Menjelang Bulan Suci Ramadhan 1446 H/ 2025 M Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) mengeluarkan dua Surat Edaran terkait imbauan kegiatan yang dilakukan oleh masyarakat.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar menyampaikan, Surat Edaran yang pertama yakni instruksi bupati yang disampaikan kepada seluruh pengelola tempat hiburan, pasar tradisional, dan tempat-tempat kegiatan masyarakat lainnya.

Baca Juga :  Tangani Permasalahan Sampah, Pemerintah Kecamatan Loa Kulu Akan Menggelar Pelatihan Pengelolaan Sampah

“Yang sudah diatur di situ, kapan waktu bukanya, bagaimana cara pengelolaannya termasuk pasar Ramadan,” jelasnya.

Kemudian yang kedua surat edaran Pemkab Kukar yang berkenaan dengan jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sudah ditandatangani oleh Bupati Kukar, yang mengatur tentang waktu kerja selama bulan Ramadan tersebut.

Baca Juga :  Asisten I Setkab Kukar Pimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah 2025

“Kalau biasanya jam 8.00 sampai jam 17.00, ini menjadi sampai jam 15, dan siang ada istirahat,” pungkasnya. (adv/diskominfo/kukar)

Share :

Baca Juga

Infrastruktur

Bupati Kukar Meresmikan Gedung Posyandu Melati 2 Desa Embalut

Advertorial

KAHMI Gelar Konsolidasi Regional di IKN, Bahas Arah Pembangunan dan Deklarasi Nusantara

Advertorial

Seluruh Lapisan di Kukar Turut Meramaikan Aksi Pungut Sampah Dalam Rangka HPSN 2024

Pemerintah

Pemkab Kubar Belajar Pemanfaatan Aset Daerah dari Kukar, Agar Mendapat Nilai Tambah PAD

Advertorial

Bupati Kukar Resmikan Gedung Baru SMP SPT Desa Separi

Advertorial

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Pemerintah Beri Pendidikan yang Berkualitas

Bisnis

703 Pedagang Akan Diundi Secara Digital, Disperindag Kukar Terapkan Sistem Zonasi

Advertorial

Anggota DPRD Kaltim Imbau Masyarakat Hadapi Pemilu 2024 Secara Bijak