Home / Advertorial / Pemerintah

Rabu, 26 Februari 2025 - 18:07 WIB

Pemkab Kukar Keluarkan Surat Edaran Terkait Imbauan dan Aturan pada Bulan Ramadan

Sunggono - Sekda Kutai Kartanegara

Sunggono - Sekda Kutai Kartanegara

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Menjelang Bulan Suci Ramadhan 1446 H/ 2025 M Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) mengeluarkan dua Surat Edaran terkait imbauan kegiatan yang dilakukan oleh masyarakat.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar menyampaikan, Surat Edaran yang pertama yakni instruksi bupati yang disampaikan kepada seluruh pengelola tempat hiburan, pasar tradisional, dan tempat-tempat kegiatan masyarakat lainnya.

Baca Juga :  Fraksi Nasdem DPRD Apresiasi Capaian Keuangan Kutim Tahun 2023

“Yang sudah diatur di situ, kapan waktu bukanya, bagaimana cara pengelolaannya termasuk pasar Ramadan,” jelasnya.

Kemudian yang kedua surat edaran Pemkab Kukar yang berkenaan dengan jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sudah ditandatangani oleh Bupati Kukar, yang mengatur tentang waktu kerja selama bulan Ramadan tersebut.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kutim Ungkapkan Proyeksi APBD 2024 Masih Dalam Pembahasan

“Kalau biasanya jam 8.00 sampai jam 17.00, ini menjadi sampai jam 15, dan siang ada istirahat,” pungkasnya. (adv/diskominfo/kukar)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Sejumlah Persiapan Dilakukan Kecamatan Samboja Barat Menjelang MTQ ke-45 Tingkat Kabupaten Kukar

Pemerintah

Bupati Kukar Pastikan Program RTKU Terbaik Siap Dijalankan, Regulasi dan Skema Pengelolaan Dirapikan

Advertorial

DPRD Kukar Telah Mengusulkan Empat Nama Unsur Pimpinan Definitif

Advertorial

Kasmidi Bulang Diamanahi Sebagai Bendahara Umum Pada Acara Pengukuhan DPP Perhiptani

Advertorial

Anggota DPRD Kutim Akan Koordinasi ke Pemprov Kaltim Terkait Kekurangan Ruang Kelas SMA/SMK

Olahraga dan Kesehatan

Ratusan Atlet Kukar Akan Berlaga di POPDA XVII Kaltim, Dispora Beri Dukungan Penuh

Advertorial

Dispora Kukar Berkomitmen Memperkuat Peran Kwartir Ranting Pramuka Dalam Membina Generasi Muda

Ekonomi

Guna Mempercepat Pembangunan, Kepala OIKN Melakukan Pertemuan dengan Pimpinan Perbankan