KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Sunggono, menghadiri acara pembahasan usulan Sekolah Rakyat dan penandatanganan berita acara klarifikasi di Gedung Konvensi Taman Makam Pahlawan Nasional Utama Kalibata, Jakarta Selatan, pada Senin (21/4/2025).
Sunggono menjelaskan bahwa Pemkab Kukar melalui Dinas Sosial telah mengajukan proposal pendirian Sekolah Rakyat, program unggulan Kabinet Merah Putih yang digagas Presiden Prabowo Subianto.
“Proposal tersebut telah diverifikasi oleh tim lintas kementerian/lembaga, seperti Kemensos, Kemendagri, KemenPUPR, Kemendikbudristek, BPN/ATR, dan Kemenag,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa Pemkab Kukar mengusulkan tiga lokasi Sekolah Rakyat, yaitu dua di Desa Jonggon, Kecamatan Loa Kulu, dan satu di Desa Tanjung Limau, Kecamatan Muara Badak.
“Kemensos RI menyatakan siap mendampingi daerah dalam proses perizinan, penyediaan lahan, rekrutmen guru dan siswa, serta penyediaan sarana prasarana yang dibutuhkan,” ucapnya.
Sekda menjelaskan, program Sekolah Rakyat bertujuan memberikan pendidikan gratis dan berkualitas bagi anak-anak dari keluarga miskin, khususnya penerima manfaat bantuan sosial.
“Sekolah ini akan berbasis asrama dan memberikan pembinaan intensif untuk membentuk karakter dan meningkatkan kapasitas anak-anak, sehingga mampu keluar dari kemiskinan,” katanya.
Ia menyebut, Sekolah Rakyat akan terintegrasi dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), guna memastikan seleksi peserta didik yang tepat sasaran dan transparan.
“Program ini telah masuk dalam APBN 2025 dan mendapat dukungan penuh dari pemerintah pusat,” tambahnya.
Ia juga menegaskan bahwa Sekolah Rakyat merupakan bagian dari upaya memuliakan masyarakat kurang mampu dan mendorong mereka untuk hidup lebih maju.
“Program ini juga mendukung visi besar menuju Indonesia Emas 2045 melalui pemerataan akses pendidikan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia,” pungkasnya. (adv/diskominfo/kukar)









