Home / Advertorial / Pemerintah

Kamis, 7 November 2024 - 10:38 WIB

Pemkab Kutim Menggelar Bimtek Penyelenggaraan Administrasi Penguasaan Tanah Atas Tanah Negara

Bimtek Kapasitas Administrasi Pertanahan se-Kutim

Bimtek Kapasitas Administrasi Pertanahan se-Kutim

KUTAI TIMUR, eksposisi.com – Bagian Tata Pemerintahan Kabupaten Kutai Timur (Kutim) bekerja sama dengan Lembaga Pelopor Profesional Mandiri (PPM) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyelenggaraan Administrasi Penguasaan Tanah Atas Tanah Negara.

Acara ini berlangsung di Crystal Ballroom Hotel Mercure. Kegiatan ini dihadiri oleh 295 peserta yang terdiri dari pejabat dan staf teknis yang membidangi pertanahan di desa, kelurahan, dan kecamatan se-Kutim.

Bimtek ini dibuka oleh Sekretaris Kabupaten (Seskab) Kutim, Rizali Hadi, didampingi Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setkab Kutim, Trisno, dan Direktur PPM, Lydia Nurhayati. Dalam sambutannya, Lydia menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) dalam penyelenggaraan administrasi pertanahan, terutama di tingkat desa dan kecamatan.

“Kualitas SDM yang baik akan memastikan pengelolaan tanah negara dilakukan sesuai dengan aturan dan regulasi yang berlaku,” ujarnya.

Trisno menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan upaya untuk menata kembali administrasi penguasaan tanah di Kutim, sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 42 Tahun 2014.

“Hingga saat ini, sebagian besar desa dan kecamatan di Kutim belum mengimplementasikan aturan ini secara optimal. Dari 114 desa, hanya 30 persen yang sudah melaksanakan administrasi pertanahan dengan baik, sementara 70 persen sisanya masih belum melaksanakan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRD Kutim Apresiasi Gelaran Turnamen Bola Voli Bertajuk Bupati Cup

Ia menambahkan bahwa jika tidak segera dilakukan penataan, kasus pertanahan yang melibatkan kepolisian dapat dianggap cacat hukum. Oleh karena itu, Trisno berharap kegiatan ini mampu memperbaiki situasi tersebut.

Seskab Rizali Hadi menekankan pentingnya bimtek ini untuk mengatasi permasalahan pertanahan yang sering terjadi di Kutim. “Persoalan pertanahan masih mendominasi sengketa yang ada di Kutim, dengan 70 persen dari kasus yang masuk ke pengadilan terkait masalah ini,” ungkapnya.

Menurutnya, penguasaan tanah di wilayah Kutim seringkali menjadi sengketa, baik antar individu, kelompok, maupun perusahaan, termasuk perselisihan mengenai tapal batas desa.

Lebih lanjut, Rizali menjelaskan bahwa pada tahun 2014, pemerintah telah mulai merapikan administrasi pertanahan di tingkat kecamatan dengan memberikan pembekalan kepada para camat agar memahami peran mereka sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Ia juga mengingatkan bahwa administrasi pertanahan yang salah penanganan bisa berdampak hukum. “Penyelenggaraan administrasi pertanahan harus hati-hati karena dokumen yang ditandatangani bisa menjadi dasar hukum yang kuat,” ujarnya.

Baca Juga :  Anggota DPRD Kutim Gelar Pembekalan Korlap Pemenangannya di Pileg 2024

Selain memberikan pemahaman teknis kepada peserta, Rizali juga menekankan pentingnya penggunaan teknologi dalam penataan administrasi pertanahan. “Dengan teknologi, kita bisa mengetahui titik batas tanah dengan lebih akurat.

Jika batas hilang, koordinatnya bisa segera ditemukan,” jelasnya. Ia berharap para camat dapat melengkapi fasilitas seperti komputer dan alat pendukung lainnya untuk menunjang penataan administrasi pertanahan di wilayah masing-masing.

Di akhir sambutannya, Rizali berharap seluruh peserta bimtek dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik dan mengimplementasikan pengetahuan yang didapat di lapangan. “Permasalahan pertanahan berdampak luas jika tidak ditangani dengan benar. Oleh karena itu, saya berharap setelah kembali ke desa masing-masing, peserta dapat menerapkan ilmu yang didapat dengan baik dan tepat,” tutupnya. (adv/pemkab/kutim)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Anggota DPRD Kutim Menyebut Pentingnya Perda Penanganan HIV dan AIDS Sebagai Langkah Pemerintah Lindungi Masyarakat

Infrastruktur

Peningkatan Gang Mushollah Selesai Berkat Anggota DPRD Kutim, Warga Menggelar Syukuran di Jalanan

Advertorial

MK Perbolehkan Kampanye di Fasilitas Pendidikan, Anggota DPRD Kaltim Minta KPU Sediakan Juknis yang Jelas

Advertorial

Sekda Kukar Menghadiri Rakor Persiapan MTQ Tingkat Kabupaten ke-45

Advertorial

Pemekaran Kelurahan Mangkurawang Semakin Dekat, Wilayah Baru Akan Diberi Nama Desa Sidodadi

Advertorial

Bupati Kukar Serahkan Bantuan Alsintan Kepada Gapoktan Jati Makmur Kecamatan Muara Kaman

Pemerintah

Kukuhkan Kepala Adat di Tabang,Bupati Kukar Dukung Kelestarian Adat dan Budaya

Advertorial

Kepala DPMD Membuka Rakor TP PKK Kukar ke-52, Jalin Koordinasi Jalankan Program