KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Pendapatan dari retribusi parkir di kawasan Tenggarong, melampaui target yang di tetapkan tahun 2022, hal tersebut tercatat oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kutai Kartanegara.
Kepala Dinas Perhubungan Kukar, Ahmad Junaedi menerangkan, pihaknya telah menerima uang sebesar Rp235 juta dari hasil retribusi parkir di Tenggarong pada bulan Agustus. Padahal tahun ini pihaknya mematok target penerimaan maksimal hanya Rp200 juta.
“Kita fokus memang membenahi tata kelola parkir di Tenggarong dulu,” kata Ahmad Junaedi.
Dishub Kukar, terus mengupayakan peningkatan kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui retribusi parkir. Satu cara yang tengah direncanakan saat ini yakni menghitung volume kendaraan di wilayah Kukar, dan selanjutnya menerapkan biaya parkir berlangganan.
Bila konsep itu bisa terealisasikan, pihaknya bisa menerima retribusi sebesar Rp14 miliar pertahun. Dengan catatan konsep yang dicanangkan turut diterapkan di 18 kecamatan di Kukar.
“Kalau di Tenggarong sudah menemukan pola yang tepat, akan dikembangkan di kecamatan lainnya,” jelasnya.
Wacana pemberlakuan parkir berbayar di daerah juga harus melalui koordinasi dan persiapan matang. Koordinasi tersebut perlu dilakukan dengan sejumlah stakeholder terkait, di antaranya Samsat, Bapenda Kukar, dan Bapenda Kaltim.
Selain itu pihaknya tidak hanya fokus untuk mengejar peningkatan PAD. Namun mengupayakan ksejahteraan juru parkir juga menjadi atensi.
“Jangan sampai karena hanya mengejar PAD, tapi penghasilan jukir tidak dilindungi dengan regulasi. Ini yang harus menjadi atensi kita,” tutupnya. (adv)