KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Sejumlah institusi gabungan seperti Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kutai Kartanegara (Kukar) TNI, Polri, Satpol PP, dan Dishub melakukan penertiban alat peraga kampanye (algaka)di wilayah Tenggarong.
Penertiban algaka di kecamatan ini dibagi dalam dua zona, yaitu zona pertama yang dimulai dari sungai Tenggarong daerah Bundaran/Jembatan Bongkok sampai daerah Hulu/daerah Loa Tebu, lalu di zona kedua dimulai dari sungai Tenggarong daerah Bundaran/Jembatan Bongkok sampai ke daerah Bukit Biru, Jahab, dan di Kelurahan Loa Ipuh Darat.
Hal tersebut disampaikan Janhariansyah atau akrab disapa Jhon selaku Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kukar, di KPU Kukar pada Senin (25/11/2024).
Ditargetkan pada hari ini sudah diselesaikannya penertiban Algaka Tersebut, dan apabila belum terselesaikan, pihaknya dan lainnya akan melanjutkan tugas tersebut.
“Mudah-mudahan terselesaikan dengan baik lah, saya tadi sudah menghimbau kepada kawan-kawan semua bekerja dengan hati-hati karena kita tidak tahu, karena kita bekerja inikan ada paku lah dan lainnya,” ucapnya.
Ia menyampaikan, bahwa para petugas yang sedang menjalankan tugas juga didukung oleh beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kukar.
“Salah satunya yaitu DLHK (Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan) Kukar yang mendukung dengan menggunakan truk untuk meletakkan sisa-sisa dari penertiban Algaka dan dari penertiban Algaka tersebut akan diamakan di Kantor Camat Tenggarong,” tutupnya. (adv/diskominfo/kukar)








