Home / Advertorial / Pemerintah / Pendidikan-Kesehatan

Jumat, 16 Mei 2025 - 21:23 WIB

Disdikbud Kukar Menjadwalkan Pelaksanaan SPMB Setelah Masa Kelulusan Siswa

Joko Sampurno - Plt Sekretaris Disdikbud Kukar

Joko Sampurno - Plt Sekretaris Disdikbud Kukar

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025 akan segera dimulai. Proses ini dijadwalkan berlangsung setelah masa kelulusan para siswa, baik di jenjang TK maupun SD.

Hal ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Joko Sampurno, pada Jumat (16/5/2025).

Joko menyampaikan, untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP), SPMP akan digelar setelah siswa SD dinyatakan lulus. Sementara itu, untuk jenjang Sekolah Dasar (SD), pelaksanaan SPMB akan dimulai setelah siswa TK menyelesaikan pendidikan mereka.

Sebagai acuan pelaksanaan, pihak terkait akan menerbitkan petunjuk teknis (juknis) beserta jadwal sosialisasi.

Baca Juga :  5 Pejabat Utama Polres Kubar Berganti, Pesan Kapolres Berikan Pelayanan Terbaik Bagi Masyarakat

“Jadi nanti ada juknis dan ada waktu pertemuan tentang juknis atau pelaksanaan dari seleksi penerimaan siswa baru ini, murid baru,” ujar Joko.

Ia menjelaskan, juknis ini akan memuat ketentuan pelaksanaan SPMB secara rinci, mulai dari tahap perencanaan, seleksi, hingga pengumuman hasil.

SPMB ini merupakan pengganti istilah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang selama ini digunakan, namun menurut Joko Sebagian besar mekanisme yang dilakukan mirip.

“Meskipun terdapat beberapa perbedaan, sebagian besar mekanisme pelaksanaannya masih memiliki kesamaan dengan sistem sebelumnya. Penjelasan teknis lebih lanjut dapat diperoleh melalui bidang terkait,” jelasnya.

Baca Juga :  Anggota DPRD Kutim Sebut Bidang Pendidikan Prioritas Utama yang Harus Dipenuhi Pemerintah Daerah

Dalam pelaksanaannya, tidak menutup kemungkinan akan ditemukan kendala di lapangan. Oleh karena itu, setiap permasalahan diharapkan dapat diidentifikasi penyebabnya dan segera dicarikan solusinya.

Dengan demikian, SPMB tahun 2025 diharapkan dapat berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Sebagai bagian dari kesiapan, masing-masing bidang diharapkan menyiapkan help desk guna membantu proses koordinasi dan penyampaian informasi kepada masyarakat.

“Penanganan teknis akan sepenuhnya dilakukan oleh bidang terkait, mulai dari perencanaan awal hingga pengumuman hasil seleksi,” pungkasnya. (adv/disdikbud/kukar)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Anggota DPRD Kutim Sebut Perempuan Memiliki Pandangan Unik Terkait Isu Sosial

Advertorial

KPU Kukar Menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pilkada Serentak 2024

Advertorial

DPRD Kukar Menggelar RDP Bahas Banjir dan Longsor di Desa Purwajaya Kecamatan Loa Janan

Advertorial

Pelatihan Jurnalistik bagi Pegawai yang Diselenggarakan Diskominfo Kukar Resmi Ditutup

Bisnis

Pujasera Tenggarong Ditargetkan Beroperasi Akhir Juli, Diskop UKM Kukar Sedang Kurasi Tenant

Pemerintah

Kukar Raih WTP dari BPK, Ketua DPRD Tegaskan Pengawasan APBD Tetap Diperketat

Advertorial

Siapkan Reward, Dorong Pemdes Maksimalkan Pajak dan Retribusi

Advertorial

Dinas Koperasi dan UKM Kutim Gelar Inisiatif Pelatihan Tingkat UMKM