Home / Advertorial / Pemerintah / Politik

Selasa, 9 September 2025 - 19:10 WIB

Perkuat Pengawasan dan Legislasi, DPRD Jalin Kerja Sama dengan Kejari Kukar

DPRD dan Kejari Kukar tandatangani MoU kerja sama

DPRD dan Kejari Kukar tandatangani MoU kerja sama

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kukar, melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang dilaksanakan pada Selasa (9/9/2025) di Ruang Serbaguna DPRD Kukar.

Kepala Kejari Kukar, Tengku Firdaus, mengatakan bahwa penandatanganan MoU ini menjadi pijakan awal untuk memperkuat sinergi dalam penanganan persoalan hukum.

Ruang lingkup kerja sama ini meliputi bantuan hukum, pendampingan, serta pemberian pertimbangan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

“Dengan adanya MoU ini, kejaksaan siap mendampingi DPRD dalam penyelesaian masalah hukum, baik litigasi maupun non-litigasi. Namun, tentu saja pelaksanaan teknisnya membutuhkan surat kuasa khusus dari DPRD, terutama dari Ketua DPRD, agar kami bisa bertindak sebagai Jaksa Pengacara Negara,” jelasnya.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kukar Dorong Pemprov Kaltim Dukung Kegiatan Erau Adat Kutai

Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, menyambut baik terjalinnya kerja sama ini. Ia menilai, keberadaan MoU sangat relevan dengan fungsi utama DPRD, yakni legislasi, pengawasan, dan penganggaran. Seluruh fungsi tersebut, kata dia, tidak lepas dari produk hukum yang memerlukan landasan kuat.

“Kerja sama ini akan membantu kami dalam menyusun peraturan daerah maupun menjalankan fungsi pengawasan agar lebih tepat sasaran dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. Dengan pendampingan hukum dari kejaksaan, segala potensi kekeliruan bisa diantisipasi sejak awal,” ujar Ahmad Yani.

Baca Juga :  Bupati Kukar Dorong Kolaborasi PWRI Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Lebih Baik

Ia mengatakan, konsultasi hukum dengan kejaksaan juga akan mempermudah DPRD dalam mengambil keputusan strategis. Menurutnya, pendapat hukum yang diberikan jaksa dapat menjadi rambu-rambu agar langkah DPRD tidak keluar dari aturan.

“Intinya, kerja sama ini bukan untuk membackup, melainkan sebagai bentuk konsultasi dan pencegahan. Harapan kami, keberadaan MoU ini bisa menjadi instrumen penting dalam menjaga penyelenggaraan pemerintahan daerah agar terhindar dari pelanggaran, khususnya yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi maupun penyimpangan lainnya,” pungkasnya. (adv/dprd/kukar)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Wakil Ketua DPRD Kutim Berikan Dana Aspirasinya Untuk Tingkatkan Kualitas SDM Melalui Uji Kompetensi

Pemerintah

Presiden Jokowi Serahkan Bonus kepada Atlet Berprestasi di SEA Games 2023, Nilainya Mencapai Rp289 Miliar

Advertorial

Perayaan HUT ke-55 Kelurahan Maluhu Resmi Dibuka Sekda Kukar

Advertorial

Bupati Kukar Kukuhkan Pengurus LPTQ 2025–2030, Serahkan Pataka dan Bantuan Sosial

Advertorial

Kolam Renang Berstandar Internasional Dibangun di Kutim, Ketua DPRD Berikan Apresiasi

Advertorial

Kolaborasi PU Kukar Dengan Dua OPD Untuk Bangun Pabrik Kelapa di Wilayah Pesisir

Advertorial

Bupati Kukar Membuka Lorong Pasar Ramadan di Kawasan Masjid Agung Sultan Sulaiman Tenggarong

Advertorial

Dengarkan Aspirasi Masyarakat, Ketua DPRD Kukar Melakukan Reses di Kecamatan Tenggarong