Home / Advertorial / Pemerintah / Politik

Selasa, 9 September 2025 - 19:10 WIB

Perkuat Pengawasan dan Legislasi, DPRD Jalin Kerja Sama dengan Kejari Kukar

DPRD dan Kejari Kukar tandatangani MoU kerja sama

DPRD dan Kejari Kukar tandatangani MoU kerja sama

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kukar, melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang dilaksanakan pada Selasa (9/9/2025) di Ruang Serbaguna DPRD Kukar.

Kepala Kejari Kukar, Tengku Firdaus, mengatakan bahwa penandatanganan MoU ini menjadi pijakan awal untuk memperkuat sinergi dalam penanganan persoalan hukum.

Ruang lingkup kerja sama ini meliputi bantuan hukum, pendampingan, serta pemberian pertimbangan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

“Dengan adanya MoU ini, kejaksaan siap mendampingi DPRD dalam penyelesaian masalah hukum, baik litigasi maupun non-litigasi. Namun, tentu saja pelaksanaan teknisnya membutuhkan surat kuasa khusus dari DPRD, terutama dari Ketua DPRD, agar kami bisa bertindak sebagai Jaksa Pengacara Negara,” jelasnya.

Baca Juga :  Sekda Kukar Hadiri Pengembangan Kompetensi ASN yang Digelar Pemprov Kaltim

Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, menyambut baik terjalinnya kerja sama ini. Ia menilai, keberadaan MoU sangat relevan dengan fungsi utama DPRD, yakni legislasi, pengawasan, dan penganggaran. Seluruh fungsi tersebut, kata dia, tidak lepas dari produk hukum yang memerlukan landasan kuat.

“Kerja sama ini akan membantu kami dalam menyusun peraturan daerah maupun menjalankan fungsi pengawasan agar lebih tepat sasaran dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. Dengan pendampingan hukum dari kejaksaan, segala potensi kekeliruan bisa diantisipasi sejak awal,” ujar Ahmad Yani.

Baca Juga :  Fraksi PDIP DPRD Kutim Dorong Partisipasi Masyarakat dalam Pembentukan Raperda Ketertiban Umum

Ia mengatakan, konsultasi hukum dengan kejaksaan juga akan mempermudah DPRD dalam mengambil keputusan strategis. Menurutnya, pendapat hukum yang diberikan jaksa dapat menjadi rambu-rambu agar langkah DPRD tidak keluar dari aturan.

“Intinya, kerja sama ini bukan untuk membackup, melainkan sebagai bentuk konsultasi dan pencegahan. Harapan kami, keberadaan MoU ini bisa menjadi instrumen penting dalam menjaga penyelenggaraan pemerintahan daerah agar terhindar dari pelanggaran, khususnya yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi maupun penyimpangan lainnya,” pungkasnya. (adv/dprd/kukar)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Asisten I Setkab Kukar Menghadiri Workshop Pengawasan Kearsipan Internal

Advertorial

Bupati Kukar Dukung Penguatan Bankaltimtara di Usia ke-60, Dorong Sinergi Membangun Daerah

Pemerintah

Bupati Harap Jembatan Long Penjalin Bisa Digunakan Sebelum Akhir Tahun

Advertorial

Pemkab Kukar Menerima Kunjungan Tim BPKP Kaltim, Membahas Tata Kelola IKN

Advertorial

Upaya Pemkab Kukar Penuhi Tenaga Medis, Sediakan Beasiswa Tematik Bidang Kesehatan

Advertorial

RSUD Kudungga Borong Penghargaan Pada Ajang Akuntansi Award 2023

Advertorial

Ketua DPRD Kukar Sementara Melakukan Kunjungan Kerja ke Kecamatan Muara Badak dan Marangkayu

Advertorial

Anggota DPRD Kutim Aktif Dengarkan Aspirasi Warga, Pengembangan UMKM Banyak Diinginkan