KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Puluhan masyarakat menggelar aksi unjuk rasa di kantor UPT PLN Kutai Kartanegara (Kukar), pada Selasa (27/10/2026). Aksi tersebut dilakukan untuk menyuarakan keresahan atas pemadaman listrik bergilir yang telah berlangsung selama beberapa bulan terakhir. Massa menuntut penjelasan mengenai penyebab pemadaman sekaligus solusi konkret dari pihak PLN.
Ketua Komunitas Barber Tenggarong, Agung Prasetyo, mengungkapkan bahwa pemadaman listrik berdampak langsung terhadap aktivitas usaha pangkas rambut yang dijalankannya.
Kondisi tersebut membuat pelayanan kepada pelanggan terhambat, terutama ketika usaha sedang ramai. Selain kehilangan potensi pendapatan, sejumlah peralatan usaha juga dilaporkan mengalami kerusakan.
Menurut Agung, peralatan yang terdampak di antaranya pengering rambut atau hair dryer dan mesin cukur. Kerusakan tersebut menambah beban pengeluaran pelaku usaha, terlebih di tengah kondisi ekonomi yang sedang melemah.
Pemadaman yang terjadi saat proses pemangkasan berlangsung juga membuat pelayanan kepada pelanggan terpaksa terhenti.
“Kalau lagi ramai usaha, malah mati lampu. Baru motong setengah, listrik sudah mati. Masa iya besok paginya baru dilanjutkan lagi? Ini sudah hampir tiga bulan lebih terjadi. Kami sebagai pelaku usaha sangat terdampak,” ungkapnya.
Ia memperkirakan kerugian akibat pemadaman listrik dapat mencapai Rp500 ribu hingga Rp700 ribu per hari. Agung berharap PLN memberikan kompensasi kepada masyarakat dan pelaku usaha yang mengalami kerugian. Ia juga mengaku belum mendapatkan jawaban yang memuaskan mengenai penyelesaian persoalan tersebut.
“Yang kami inginkan sebenarnya kompensasi. Namun, jawaban yang kami terima tadi hanya diminta membuat laporan ke Polres dan sebagainya. Kami berharap ada solusi yang jelas, karena kerugian ini benar-benar dirasakan oleh pelaku usaha,” jelasnya.
Sementara itu, Jordi, Ketua Harian Perwakilan tiga organisasi masyarakat (ormas), yakni Remoang Kutai Berjaya (RKB), Remoang Kutai Manamang, dan Kayuh Baimbai, mengatakan aksi tersebut bertujuan meminta penjelasan langsung dari manajemen PLN Kukar.
Ia menilai masyarakat membutuhkan informasi terperinci mengenai penyebab pemadaman, jaringan yang mengalami gangguan, serta dasar penentuan jadwal pemadaman di setiap wilayah.
Jordi juga mempertanyakan alasan PLN menetapkan jadwal pemadaman pada jam dan wilayah yang berbeda-beda. Menurutnya, penjelasan mengenai perbaikan dan pemeliharaan jaringan perlu disertai informasi yang jelas agar masyarakat memahami kondisi kelistrikan yang sebenarnya.
“Ketika ditanya jaringan yang rusak di mana, perbaikannya apa, dan bagaimana menentukan jadwal pemadaman, penjelasannya belum jelas. Masyarakat membutuhkan solusi, bukan hanya pemberitahuan bahwa listrik akan padam,” tegasnya.
Selain persoalan pemadaman, Jordi menyoroti laporan masyarakat mengenai kerusakan peralatan elektronik dan instalasi rumah yang diduga berkaitan dengan gangguan pasokan listrik.
Ia mengimbau warga yang mengalami kerusakan untuk mendokumentasikan kondisi barang melalui foto atau video serta menyimpan barang bukti apabila hendak mengajukan laporan kepada pihak kepolisian.
Menurutnya, kerugian akibat pemadaman tidak hanya dialami pelaku usaha, tetapi juga masyarakat yang menggunakan peralatan elektronik untuk kebutuhan rumah tangga.
Karena itu, ia meminta persoalan tersebut mendapat perhatian serius agar masyarakat memperoleh kejelasan mengenai mekanisme penanganan kerugian yang mereka alami.
Jordi menegaskan, aliansi masyarakat akan terus meminta penjelasan hingga memperoleh solusi yang dianggap memadai.
Pihaknya juga mempertimbangkan langkah lanjutan, termasuk kemungkinan melakukan aksi penutupan kantor PLN Kukar, apabila tuntutan masyarakat belum mendapatkan tanggapan yang jelas.
“Untuk langkah selanjutnya, kami akan berunding dengan tim terlebih dahulu, termasuk mempertimbangkan apakah kantor PLN Kukar perlu kami tutup sementara atau tidak,” tutupnya.
Saat wartawan berupaya mengonfirmasi persoalan tersebut kepada pihak UPT PLN Kukar melalui petugas keamanan, pihak PLN belum bersedia memberikan komentar terkait aksi unjuk rasa maupun tuntutan yang disampaikan massa.
Dengan demikian, penjelasan resmi mengenai penyebab pemadaman bergilir dan mekanisme penanganan kerugian masyarakat masih belum diperoleh. (ltf/fdl)









