Home / Pemerintah

Rabu, 7 Februari 2024 - 17:05 WIB

Program 50 Juta Untuk RT Dianggap Membantu Pembangunan dan Manfaatnya Dirasakan Masyarakat

Bugatti Kukar Edi Damansyah monitoring di Kecamatan Marrant Kayu (istimewa)

Bugatti Kukar Edi Damansyah monitoring di Kecamatan Marrant Kayu (istimewa)

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Para Ketua RT di Desa Kersik, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) sangat gembira dengan adanya Program Penguatan Berbasis Rp50 Juta per RT yang saat ini dirasakan dan sangat membantu pembangunan di lingkungan RT dirasakan kebermanfaatannya oleh masyarakat.

“Alhamdulillah, terima kasih bapak bupati (Edi Damansyah-red) atas atensinya terhadap kinerja para RT, khususnya di desa Kersik Marangkayu. Kami berharap program ini terus berlanjut bahkan dapat ditambah syukur-syukur hingga 100 juta rupiah per RT,” ucap Supar disambut riuh tepuk tangan para ketua RT lainnya di Desa Kersik dihadapan Bupati Kukar, saat melakukan tanya jawab dalam rangka Monitoring dan Evaluasi Bantuan Program Pembangunan Berbasis RT Bantuan 50 Juta per RT serta Pengarahan Penggunaan HP Android untuk Aplikasi Pelayanan Kependudukan baru-baru ini.

Baca Juga :  Wabup Kukar Rendi Solihin Ajak Nelayan Berdialog Terkait Program 25.000 Nelayan Produktif

Bupati Kukar Edi Damansyah menanggapi beberapa usulan program oleh para Rt di Desa Kersik Marangkayu, mulai dari sarana laptop, sekretariat hingga penambahan 50 juta jadi 100 juta per RT.

“Saya mengapresiasi atas usulan dan masukan dalam evaluasi program bantuan Rp50 juta per RT di Marangkayu, tentunya ini menjadi atensi dan catatan selanjutnya setelah melihat dampak dari program penguatan RT 50 juta dimasing-masing RT,” katanya.

Dalam dialog itu, bupati menyoroti soal permintaan sekretariat Rt tentu saja ini dikembalikan pada aturan mainnya, dimana yang namanya ketua RT itu pelayanannya berkaitan administrasinya ada di rumah RT 24 jam.

“Jadi ketua RT itu harus membuka wawasannya yang lebih luas, permintaan sekretariat RT sebenarnya tidak jadi masalah, hanya saja aturan untuk itu belum ada, sehingga RT melayani warganya di lingkungan masing-masing, (rumah),” ujar Edi Damansyah.

Baca Juga :  Dapat Dukungan Fasilitas Terbaik dari Disdikbud Kukar, SMPN 3 tenggarong Raih Sejumlah Prestasi

Sementara permintaan agar program bantuan berbasis RT Rp 50 juta dapat ditambah lagi, kata Edi Damansyah tidak mempermasalahkannya dan bisa saja dilakukan.

“Insya Allah jika program ini memang sangat dibutuhkan masyarakat dan minta ditambah lagi tidak menjadi persoalan. Hanya saja tugas dan fungsi RT harus dipedomani, lakukan pelayanan dan program-program yang telah diberikan dan dijalankan dengan baik dan dapat di pertanggungjawabkan,” ucapnya.

“Sinergi yang kita lakukan sudah berjalan dengan baik sekali. Kita berkomitmen untuk bisa mengamankan dan kemudian ini bisa berjalan dengan lancar, ini akan membawa nama baik khususnya negara kita Indonesia,” tutupnya. (adm)

Share :

Baca Juga

Hukum - Kriminal

DPRD Kukar Menggelar Dialog Terbuka Bersama Akademisi dan Mahasiswa Bahas Produk Hukum

Advertorial

Ratusan PNS di Kutim Menerima Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalencana

Advertorial

Komisi I DPRD Kukar Menggelar RDP, Fasilitasi Sengketa Lahan Pertanian di Kecamatan Samboja

Advertorial

MTQ Kecamatan Tenggarong Digelar di Kelurahan Jahab

Advertorial

Program Kukar Idaman Bidang Keagamaan Telah Mencetak 250 Da’i dan 250 Tahfidz Al-Qur’an

Infrastruktur

Musrenbang RKPD 2027, Pemkab Kukar Pertajam Arah Pembangunan Berbasis Kebutuhan

Advertorial

Fraksi Golkar DPRD Kutim Berikan Pandangan Umum Terkait Nota APBD Tahun 2024

Advertorial

RT Bisa Usulkan Pengadaan HP Android Melalui Program Rp50 Juta