Home / Pemerintah

Rabu, 7 Februari 2024 - 17:05 WIB

Program 50 Juta Untuk RT Dianggap Membantu Pembangunan dan Manfaatnya Dirasakan Masyarakat

Bugatti Kukar Edi Damansyah monitoring di Kecamatan Marrant Kayu (istimewa)

Bugatti Kukar Edi Damansyah monitoring di Kecamatan Marrant Kayu (istimewa)

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Para Ketua RT di Desa Kersik, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) sangat gembira dengan adanya Program Penguatan Berbasis Rp50 Juta per RT yang saat ini dirasakan dan sangat membantu pembangunan di lingkungan RT dirasakan kebermanfaatannya oleh masyarakat.

“Alhamdulillah, terima kasih bapak bupati (Edi Damansyah-red) atas atensinya terhadap kinerja para RT, khususnya di desa Kersik Marangkayu. Kami berharap program ini terus berlanjut bahkan dapat ditambah syukur-syukur hingga 100 juta rupiah per RT,” ucap Supar disambut riuh tepuk tangan para ketua RT lainnya di Desa Kersik dihadapan Bupati Kukar, saat melakukan tanya jawab dalam rangka Monitoring dan Evaluasi Bantuan Program Pembangunan Berbasis RT Bantuan 50 Juta per RT serta Pengarahan Penggunaan HP Android untuk Aplikasi Pelayanan Kependudukan baru-baru ini.

Baca Juga :  Harga Jual CPO dan Kernel Naik, TBS Sawit di Kaltim Turut Mengalami Peningkatan

Bupati Kukar Edi Damansyah menanggapi beberapa usulan program oleh para Rt di Desa Kersik Marangkayu, mulai dari sarana laptop, sekretariat hingga penambahan 50 juta jadi 100 juta per RT.

“Saya mengapresiasi atas usulan dan masukan dalam evaluasi program bantuan Rp50 juta per RT di Marangkayu, tentunya ini menjadi atensi dan catatan selanjutnya setelah melihat dampak dari program penguatan RT 50 juta dimasing-masing RT,” katanya.

Dalam dialog itu, bupati menyoroti soal permintaan sekretariat Rt tentu saja ini dikembalikan pada aturan mainnya, dimana yang namanya ketua RT itu pelayanannya berkaitan administrasinya ada di rumah RT 24 jam.

“Jadi ketua RT itu harus membuka wawasannya yang lebih luas, permintaan sekretariat RT sebenarnya tidak jadi masalah, hanya saja aturan untuk itu belum ada, sehingga RT melayani warganya di lingkungan masing-masing, (rumah),” ujar Edi Damansyah.

Baca Juga :  Disdikbud Kutim Menggelar Festival Habsyi Qasidah dan Gebyar Seni Islami

Sementara permintaan agar program bantuan berbasis RT Rp 50 juta dapat ditambah lagi, kata Edi Damansyah tidak mempermasalahkannya dan bisa saja dilakukan.

“Insya Allah jika program ini memang sangat dibutuhkan masyarakat dan minta ditambah lagi tidak menjadi persoalan. Hanya saja tugas dan fungsi RT harus dipedomani, lakukan pelayanan dan program-program yang telah diberikan dan dijalankan dengan baik dan dapat di pertanggungjawabkan,” ucapnya.

“Sinergi yang kita lakukan sudah berjalan dengan baik sekali. Kita berkomitmen untuk bisa mengamankan dan kemudian ini bisa berjalan dengan lancar, ini akan membawa nama baik khususnya negara kita Indonesia,” tutupnya. (adm)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Fraksi PDI-P DPRD Kutim Tekankan Perlunya Evaluasi Fokus Kerja dan Skala Prioritas

Advertorial

Sekretaris DPRD Kukar Pastikan Anggota yang Maju Pilkada Masih Berproses Ajukan Pengunduran Diri

Advertorial

Kepala Dispora Menutup Piala Askab PSSI Kukar U-20 2025, Kecamatan Tenggarong Juara

Advertorial

KPU Telah Menerima dan Memverifikasi LPSDK dari Tiga Paslon Pilkada Kukar 2024

Advertorial

Jaring Bibit Unggul di Bidang Olahraga, Disdikbud Kukar Menggelar GSI Jenjang SMP

Advertorial

Silaturahmi Bersama Kepala BNNP Kaltim, Bupati Ingin Kantor BNNK Bisa Dibangun di Kukar

Advertorial

Wakil Ketua DPRD Kutim Gelar Local Market Dukung Pengembangan Ekonomi Kreatif

Advertorial

Ada Pedoman Baru Dalam Raperda untuk Penanggulangan HIV/AIDS di Kutim