KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Komisi IV DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama dinas terkait, membahas terkait pembangunan di bidang pendidikan, pada Selasa (19/9/2023).
Dalam RDP ini Komisi IV DPRD Kukar menyoroti sejumlah kegiatan pembangunan fisik ruang sekolah yang diganti dengan proyek kegiatan lainnya, oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar pada Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah Perubuahan (APBD-P) tahun 2023 ini.
Sejumlah kegiatan pembangunan fisik itu diganti karena waktu pengerjaannya yang terlalu singkat, sehingga dikhawatirkan tidak bisa terselesaikan dengan cepat. Kegiatan tersebut akhirnya diganti dengan proyek pengadaan.
Komisi IV DPRD Kukar tetap meminta kepada dinas terkait agar pengerjaan pembangunan fisik sekolah dapat terus berjalan dan menjadi prioritas di tahun 2024 mendatang.
“Kalau ini sudah menjadi perencanaan dan tidak bisa dilaksanakan di 2023, maka harus menjadi prioritas di 2024. Tidak boleh ada alasan lagi kalau fisik tidak dilaksanakan, karena kami sudah memberi ruang,” ujar Ketua Komisi IV DPRD Kukar, Baharuddin.
Menurutnya, saat ini bangunan ruang kelas baru sangat dibutuhkan oleh sejumlah sekolah di Kukar. Dari informasi yang ia dapat, ada empat kecamatan yang kondisi sekolah yang kondisinya memprihtainkan. Yakni, SMPN 8 Muara Badak, SMPN 4 Anggana, juga sekolah yang ada di Kecamatan Loa Kulu dan Samboja.
“Kami menekan persoalan ini, tidak boleh lagi dibiarkan. Sudah banyak fisik yang dicoret dan ini dibutuhkan di tengah-tengah masyarakat,” sebutnya.
Untuk itu, ia pun mengingatkan agar dinas terkait dapat memaksimalkan kegiatan-kegiatan, khususnya yang menjadi kebutuhan masayarakat daerah. Apalagi pada APBD-P 2023 ini kukar mendapat penambahan anggaran.
“Dengan adanya peningkatan APBD-P ini betul-betul bisa memaksimalkan program kegiatan yang ada di Disdikbud,” pungkasnya. (adv)