Home / Bisnis / Ekonomi / Olahraga dan Kesehatan / Pemerintah

Kamis, 20 November 2025 - 12:29 WIB

Dispora Kukar Perkuat Layanan Legalitas Usaha untuk Pemuda Wirausaha

Derry Wardhana - Kepala Bidang Kepemudaan dan Kewirausahaan Dispora Kukar (Latif)

Derry Wardhana - Kepala Bidang Kepemudaan dan Kewirausahaan Dispora Kukar (Latif)

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kutai Kartanegara(Kukar) terus memaksimalkan layanan pendampingan legalitas usaha bagi pelaku kewirausahaan pemuda.

Program ini dijalankan melalui kemitraan aktif bersama Forum Kewirausahaan Pemuda (FKP) yang selama ini menjadi mitra strategis dalam membantu pemuda membangun usaha yang lebih terstruktur.

Dispora Kukar menyediakan pelayanan rutin setiap Rabu malam, yang berfokus pada pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikasi halal, hingga dokumen legalitas lainnya. Seluruh layanan dipusatkan di Dekranasda agar mudah dijangkau dan memberikan pengalaman pelayanan yang lebih efisien.

Baca Juga :  Sekda Pantau Pelaksanaan PSU Pilkada Kukar di Tenggarong

Kepala Bidang Kepemudaan dan Kewirausahaan Dispora Kukar, Derry Wardhana, menyampaikan bahwa pendampingan ini menjadi langkah nyata untuk memperkuat pondasi usaha pemuda.

“Melalui teman-teman Forum Kewirausahaan Pemuda, kami fokus membantu pemuda mendapatkan legalitas usaha yang menjadi dasar untuk mereka berkembang,” ujarnya.

Dispora juga menghadirkan layanan keliling yang memungkinkan tim pendamping turun langsung ke kecamatan atau komunitas usaha pemuda.

Mekanismenya dapat dilakukan melalui permintaan resmi dari kecamatan atau kelompok UMKM. Inisiatif ini dibuat untuk mengurangi hambatan jarak dan memberikan akses pelayanan yang lebih merata.

Baca Juga :  Kabupaten Kukar Meraih Penghargaan dari Kemendikbud Ristek Karena Melestarikan Bahasa Daerah kepada Pelajar

“Asalkan ada surat dari kecamatan atau kelompok pelaku usaha, kami siap mendatangi. Prinsipnya kami ingin memastikan layanan ini bisa diakses sampai ke wilayah-wilayah yang jauh,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa legalitas adalah elemen yang sangat berpengaruh terhadap masa depan usaha pemuda. Legalitas dibutuhkan mulai dari akses permodalan, pengembangan usaha, hingga kemitraan dengan berbagai pihak.

“Legalitas itu bukti konsistensi. Dengan legalitas, mereka lebih mudah mendapat permodalan, ikut program pemerintah, hingga bekerja sama dengan mitra. Semua itu berangkat dari legalitas yang kuat,” tutupnya. (ltf/fdl)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Asisten I Setkab Kukar Hadiri Rapat Pleno DPHP dan Penetapan DPS

Advertorial

Pemkab Kutim Berikan Bonus Bagi Atlet Peraih Medali di Fornas VII Jawa Barat

Bisnis

Museum Mulawarman Didatangi Ratusan Wisatawan Saat Libur Lebaran

Advertorial

Bupati Kukar Memimpin Eksekutif Meeting Bersama Sejumlah Pimpinan Perusahaan

Advertorial

Pemdes Tepian Langsat Dapat Apresiasi Kemendagri Karena Mengelola PADes Teritnggi di Kaltim

Advertorial

Asisten I Menyerahkan SK P3K Tenaga Pengajar di Muara Kaman

Advertorial

Program Bantuan Rp50 Juta Berbasis RT di Kelurahan Maluhu Dapat Dirasakan Langsung Manfaatnya

Bisnis

Satu Data Perikanan Jadi Fokus DKP Kukar pada Rakor Statistik Sektoral 2025