Home / Bisnis / Ekonomi / Olahraga dan Kesehatan / Pemerintah

Kamis, 20 November 2025 - 12:29 WIB

Dispora Kukar Perkuat Layanan Legalitas Usaha untuk Pemuda Wirausaha

Derry Wardhana - Kepala Bidang Kepemudaan dan Kewirausahaan Dispora Kukar (Latif)

Derry Wardhana - Kepala Bidang Kepemudaan dan Kewirausahaan Dispora Kukar (Latif)

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kutai Kartanegara(Kukar) terus memaksimalkan layanan pendampingan legalitas usaha bagi pelaku kewirausahaan pemuda.

Program ini dijalankan melalui kemitraan aktif bersama Forum Kewirausahaan Pemuda (FKP) yang selama ini menjadi mitra strategis dalam membantu pemuda membangun usaha yang lebih terstruktur.

Dispora Kukar menyediakan pelayanan rutin setiap Rabu malam, yang berfokus pada pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikasi halal, hingga dokumen legalitas lainnya. Seluruh layanan dipusatkan di Dekranasda agar mudah dijangkau dan memberikan pengalaman pelayanan yang lebih efisien.

Baca Juga :  Pemkab Gelar Rakor Matangkan Persiapan Kukar Land Festival

Kepala Bidang Kepemudaan dan Kewirausahaan Dispora Kukar, Derry Wardhana, menyampaikan bahwa pendampingan ini menjadi langkah nyata untuk memperkuat pondasi usaha pemuda.

“Melalui teman-teman Forum Kewirausahaan Pemuda, kami fokus membantu pemuda mendapatkan legalitas usaha yang menjadi dasar untuk mereka berkembang,” ujarnya.

Dispora juga menghadirkan layanan keliling yang memungkinkan tim pendamping turun langsung ke kecamatan atau komunitas usaha pemuda.

Mekanismenya dapat dilakukan melalui permintaan resmi dari kecamatan atau kelompok UMKM. Inisiatif ini dibuat untuk mengurangi hambatan jarak dan memberikan akses pelayanan yang lebih merata.

Baca Juga :  Bupati dan Wakil Bupati Kukar Melakukan Silaturahmi Bersama Masyarakat Kecamatan Samboja Barat

“Asalkan ada surat dari kecamatan atau kelompok pelaku usaha, kami siap mendatangi. Prinsipnya kami ingin memastikan layanan ini bisa diakses sampai ke wilayah-wilayah yang jauh,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa legalitas adalah elemen yang sangat berpengaruh terhadap masa depan usaha pemuda. Legalitas dibutuhkan mulai dari akses permodalan, pengembangan usaha, hingga kemitraan dengan berbagai pihak.

“Legalitas itu bukti konsistensi. Dengan legalitas, mereka lebih mudah mendapat permodalan, ikut program pemerintah, hingga bekerja sama dengan mitra. Semua itu berangkat dari legalitas yang kuat,” tutupnya. (ltf/fdl)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Hadiri Pengukuhan Paskibraka Kukar 2025, Ketua DPRD Harap Bisa Menjalankan Tugas dengan Baik

Advertorial

Ketua DPRD Kukar Sampaikan Aspirasi Masyarakat Terkait Keterlibatan SDM Lokal di IKN kepada Anggota DPR-RI

Advertorial

Disperindag Kukar Sediakan 560 Tabung Gas Elpiji Tiga Kilogram Saat GPM di Tenggarong

Hukum - Kriminal

Minim Jumlah Prajurit, Kodim 0912 Kubar Tetap Maksimal Melayani Masyarakat Dua Kabupaten

Advertorial

Tarik Minat Wisatawan, Objek Wisata Danau Kumbara di Desa Kota Bangun Darat Terus Dikembangkan

Advertorial

Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Bupati Kukar Meminta Disdikbud Optimalkan Kinerja

Advertorial

Sekda Kukar Menyebut Hardiknas 2025 Menjadi Titik Perbaikan Bagi Dunia Pendidikan

Pemerintah

Bupati Kukar Serahkan Sapi Kurban Presiden di Masjid KH M Sadjid Tenggarong