KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kutai Kartanegara(Kukar) terus memaksimalkan layanan pendampingan legalitas usaha bagi pelaku kewirausahaan pemuda.
Program ini dijalankan melalui kemitraan aktif bersama Forum Kewirausahaan Pemuda (FKP) yang selama ini menjadi mitra strategis dalam membantu pemuda membangun usaha yang lebih terstruktur.
Dispora Kukar menyediakan pelayanan rutin setiap Rabu malam, yang berfokus pada pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikasi halal, hingga dokumen legalitas lainnya. Seluruh layanan dipusatkan di Dekranasda agar mudah dijangkau dan memberikan pengalaman pelayanan yang lebih efisien.
Kepala Bidang Kepemudaan dan Kewirausahaan Dispora Kukar, Derry Wardhana, menyampaikan bahwa pendampingan ini menjadi langkah nyata untuk memperkuat pondasi usaha pemuda.
“Melalui teman-teman Forum Kewirausahaan Pemuda, kami fokus membantu pemuda mendapatkan legalitas usaha yang menjadi dasar untuk mereka berkembang,” ujarnya.
Dispora juga menghadirkan layanan keliling yang memungkinkan tim pendamping turun langsung ke kecamatan atau komunitas usaha pemuda.
Mekanismenya dapat dilakukan melalui permintaan resmi dari kecamatan atau kelompok UMKM. Inisiatif ini dibuat untuk mengurangi hambatan jarak dan memberikan akses pelayanan yang lebih merata.
“Asalkan ada surat dari kecamatan atau kelompok pelaku usaha, kami siap mendatangi. Prinsipnya kami ingin memastikan layanan ini bisa diakses sampai ke wilayah-wilayah yang jauh,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa legalitas adalah elemen yang sangat berpengaruh terhadap masa depan usaha pemuda. Legalitas dibutuhkan mulai dari akses permodalan, pengembangan usaha, hingga kemitraan dengan berbagai pihak.
“Legalitas itu bukti konsistensi. Dengan legalitas, mereka lebih mudah mendapat permodalan, ikut program pemerintah, hingga bekerja sama dengan mitra. Semua itu berangkat dari legalitas yang kuat,” tutupnya. (ltf/fdl)








