KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Kartanegara (Kukar) Sunggono memimpin Apel Pagi di Halaman Kantor Bupati Kukar, pada Senin (10/2/2025).
Dalam apel tersebut dilakukan Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Fakta Integritas yang diikuti 3 Asisten dan 12 Kepala Bagian (Kabag) di Lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kukar.
Dalam amanatnya, Sunggono menyampaikan rasa terima kasihnya atas pencapaian hal positif yang telah dilaksanakan selama tahun 2024, yang mana serapan anggaran yang telah maksimal dan tidak adanya temuan terhadap pengelolaan keuangan.
Ia mengingatkan kepada seluruh Kabag dan Staf di sekretariat maupun di OPD untuk menyiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan dalam pemeriksa keuangan oleh BPK.
Ia juga meminta kepada para Kabag untuk menyiapkan dokumen-dokumen mengenai aset-aset masa lampau yang masih jadi kendala bagi Kukar.
Sekda Kukar Sunggono, juga menyebutkan bahwa ada hal yang sangat berbeda secara mendasar antara Penjanjian Kerja di Kukar dengan seluruh daerah di Indonesia yang diketahui.
“Adanya penjanjian kinerja tambahan dari yang sudah ditetapkan oleh Permen PAN, setahu saya itu kurang lebih hampir 46 itu, termasuk kewajiban tidak lanjut LHKPN, LHKSN, RIPD, SIPD, dan sebagainya,” ujar Sekda.
Dirinya juga menyarankan kepada para Kabag untuk membagi habis Sub Indikator kepada semua staf, agar jelas siapa yang bertanggung jawab atas Sub Indikator tersebut. (adv/diskominfo/kukar)